News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Hari Terakhir Coklit, Bawaslu Blora Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Daerah Perbatasan

Hari Terakhir Coklit, Bawaslu Blora Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Daerah Perbatasan

Blora - Bawaslu Kabupaten Blora melakukan patroli kawal hak pilih pada daerah-daerah terpencil. Hal tersebut dilakukan mengingat hari ini, Selasa (14/03/2023) adalah hari terakhir pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh pantarlih atau petugas pemutakhiran data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Blora Anny Aisyah mengatakan, daerah-daerah perbatasan merupakan daerah rawan sehingga ia ingin memastikan pelaksanaan coklit telah menjangkau daerah–daerah tersebut.

“Bawaslu sengaja mencari lokasi dengan akses dan medan yang jauh dan berat untuk memastikan semua KK atau pemilih telah tercoklit, misalkan di desa Desa Gempol dan Desa Bangkleyan Kecamatan Jati yang aksesnya lebih dekat ke Kabupaten Ngawi,” ujarnya.

Dari patroli yang dilakukan lanjut Anny, beberapa rumah yang dikunjungi telah dicoklit dan didatangi langsung oleh pantarlih, meski wilayahnya berada pelosok/perbatasan.

Sementara itu, Tatik anggota Panwaslucam Jati menjelaskan. Masih terdapat beberapa catatan dari hasil patroli kawal hak pilih tersebut.

“Kami masih menemukan puluhan rumah sudah dicoklit tetapi stikernya hilang, padahal penempelan stiker ini tidak bisa diremehkan karena menjadi indikator rumah atau keluarga itu sudah tercoklit atau belum. Kami juga mendapati disabilitas yang tidak dimasukkan dalam daftar coklit, seharusnya semua warga negara yang berusia genap 17 tahun nanti pada hari pemungutan suara.” Ujarnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sugie Rusyono mengingatkan Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam) mengawasi potensi pelanggaran dalam tahapan mutarlih.

“Berdasarkan laporan Divisi Pencegahan belum ada dugaan pelanggaran. Namun, masih berupa saran perbaikan agar proses pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai prosedur," imbuhnya.

Untuk itu lanjut Sugie pengawasan dan pencegahan harus maksimal demi meminimalisir potensi pelanggaran.

"Setidaknya terdapat 8 pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi dasar penanganan pelanggaran pidana pada tahapan mutarlih,” jelas Sugie. (Teg/toh)

Reporter: Priyo SPd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780757799.4152 at start, 1780757800.0188 at end, 0.60360217094421 sec elapsed