News Ticker
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja
  • Bapemperda DPRD Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RTRW Kabupaten Blora
  • Dorong Peningkatan Ekonomi Warga, Pemdes Buluroto, Blora Salurkan Bantuan Bibit Ikan Lele
  • Pelayanan Perizinan di Mal Pelayanan Publik Blora Semakin Lengkap
  • Pemkab Blora Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional
  • Pasien Demam Berdarah Melonjak, Ruang IGD RSUD Blora Penuh
  • Diduga Korsleting pada Sistem Pengapian, Mobil Milik Seorang Guru SD di Ngraho, Bojonegoro Terbakar
  • Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora, Cabup Petahana Arief Rohman Sampaikan Capaian Hasil Pembangunan
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora 2024 Berlangsung Semrawut
  • Sepeda Motor Milik Warga Tuban Hangus Terbakar di Trucuk, Bojonegoro
  • Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Randublatung, Blora Jadi Tontonan Warga
  • Satu Kios di Pasar Desa Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 350 Juta
  • Debat Publik Kedua Pilkada Bojonegoro, Ditunda
Hari Terakhir Coklit, Bawaslu Blora Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Daerah Perbatasan

Hari Terakhir Coklit, Bawaslu Blora Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Daerah Perbatasan

Blora - Bawaslu Kabupaten Blora melakukan patroli kawal hak pilih pada daerah-daerah terpencil. Hal tersebut dilakukan mengingat hari ini, Selasa (14/03/2023) adalah hari terakhir pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh pantarlih atau petugas pemutakhiran data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Blora Anny Aisyah mengatakan, daerah-daerah perbatasan merupakan daerah rawan sehingga ia ingin memastikan pelaksanaan coklit telah menjangkau daerah–daerah tersebut.

“Bawaslu sengaja mencari lokasi dengan akses dan medan yang jauh dan berat untuk memastikan semua KK atau pemilih telah tercoklit, misalkan di desa Desa Gempol dan Desa Bangkleyan Kecamatan Jati yang aksesnya lebih dekat ke Kabupaten Ngawi,” ujarnya.

Dari patroli yang dilakukan lanjut Anny, beberapa rumah yang dikunjungi telah dicoklit dan didatangi langsung oleh pantarlih, meski wilayahnya berada pelosok/perbatasan.

Sementara itu, Tatik anggota Panwaslucam Jati menjelaskan. Masih terdapat beberapa catatan dari hasil patroli kawal hak pilih tersebut.

“Kami masih menemukan puluhan rumah sudah dicoklit tetapi stikernya hilang, padahal penempelan stiker ini tidak bisa diremehkan karena menjadi indikator rumah atau keluarga itu sudah tercoklit atau belum. Kami juga mendapati disabilitas yang tidak dimasukkan dalam daftar coklit, seharusnya semua warga negara yang berusia genap 17 tahun nanti pada hari pemungutan suara.” Ujarnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sugie Rusyono mengingatkan Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam) mengawasi potensi pelanggaran dalam tahapan mutarlih.

“Berdasarkan laporan Divisi Pencegahan belum ada dugaan pelanggaran. Namun, masih berupa saran perbaikan agar proses pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai prosedur," imbuhnya.

Untuk itu lanjut Sugie pengawasan dan pencegahan harus maksimal demi meminimalisir potensi pelanggaran.

"Setidaknya terdapat 8 pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi dasar penanganan pelanggaran pidana pada tahapan mutarlih,” jelas Sugie. (Teg/toh)

Reporter: Priyo SPd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Blora - Kementerian Pariwisata dan (Kemenpar) kembali menghadirkan ajang bergengsi tahunan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, yang diikuti oleh ...

1732582440.1966 at start, 1732582440.5626 at end, 0.36601400375366 sec elapsed