News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Pemkab dan DPRD Blora Setujui Raperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren Menjadi Perda

Pemkab dan DPRD Blora Setujui Raperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren Menjadi Perda

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
 
Persetujuan bersama dilakukan antara Bupati Blora H Arief Rohman, dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Blora, Senin (26/12/2022) lalu.
 
 
Bupati Arief Rohman menyambut baik persetujuan bersama atas Raperda Pondok Pesantren tersebut. menurutnya, disusunnya Perda Pondok Pesantren tersebut merupakan salah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Blora terhadap sektor pendidikan keagamaan.
 
"Ini salah satu bentuk perhatian kita, kalau di pusat sudah ada undang-undang pesantren di daerah ini diturunkan dalam bentuk Perda untuk kita mengkonkretkan apa yang sudah pemerintah pusat tetapkan," tutu Bupati Arief. Rabu (28/12/2022).
 
Bupati mengungkapkan bahwa hal tersebut sejalan dengan visi Pemkab Blora untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, berdaya saing, ddan berkarakter.
 
Menurutnya, selain mendorong berkembangnya pendidikan keagamaan, Pemerintah juga akan terus berupaya untuk mendorong kesejahteraan bagi para pendidik khususnya melalui insentif guru madin dan TPQ.
 
 
Ia berharap agar nantinya Perda Pondok Pesantren ini bisa segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan.
 
"Semoga nanti bisa segera, kita nanti juga dengan Perbup, juga kita minta kepada pendidikan non formal termasuk pondok pesantren. Selain itu juga pendidikan formal lainnya yang sudah kita bantu untuk bisa menindak lanjuti nantinya," kata Bupati
 
Selain Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren, pada kesempatan tersebut juga dilakukan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2022 lainnya, antara lain Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.
 
 
Bupati menyampaikan, persetujuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dengan legislatif, serta adanya komitmen yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.
 
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran DPRD Blora yang telah bersinergi dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.
 
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora. Demikian yang dapat kami sampaikan," tutur Bupati
 
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum meminta agar Raperda yang telah dilakukan persetujuan bersama ini untuk segera ditindak lanjuti.
 
"Raperda yang sudah disetujui bersama, kami meminta segera ditindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar secepatnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blora," kata HM Dasum. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769870032.3545 at start, 1769870033.1137 at end, 0.75919795036316 sec elapsed