News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
Pemkab dan DPRD Blora Setujui Raperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren Menjadi Perda

Pemkab dan DPRD Blora Setujui Raperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren Menjadi Perda

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
 
Persetujuan bersama dilakukan antara Bupati Blora H Arief Rohman, dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Blora, Senin (26/12/2022) lalu.
 
 
Bupati Arief Rohman menyambut baik persetujuan bersama atas Raperda Pondok Pesantren tersebut. menurutnya, disusunnya Perda Pondok Pesantren tersebut merupakan salah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Blora terhadap sektor pendidikan keagamaan.
 
"Ini salah satu bentuk perhatian kita, kalau di pusat sudah ada undang-undang pesantren di daerah ini diturunkan dalam bentuk Perda untuk kita mengkonkretkan apa yang sudah pemerintah pusat tetapkan," tutu Bupati Arief. Rabu (28/12/2022).
 
Bupati mengungkapkan bahwa hal tersebut sejalan dengan visi Pemkab Blora untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, berdaya saing, ddan berkarakter.
 
Menurutnya, selain mendorong berkembangnya pendidikan keagamaan, Pemerintah juga akan terus berupaya untuk mendorong kesejahteraan bagi para pendidik khususnya melalui insentif guru madin dan TPQ.
 
 
Ia berharap agar nantinya Perda Pondok Pesantren ini bisa segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan.
 
"Semoga nanti bisa segera, kita nanti juga dengan Perbup, juga kita minta kepada pendidikan non formal termasuk pondok pesantren. Selain itu juga pendidikan formal lainnya yang sudah kita bantu untuk bisa menindak lanjuti nantinya," kata Bupati
 
Selain Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren, pada kesempatan tersebut juga dilakukan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2022 lainnya, antara lain Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.
 
 
Bupati menyampaikan, persetujuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dengan legislatif, serta adanya komitmen yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.
 
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran DPRD Blora yang telah bersinergi dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.
 
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora. Demikian yang dapat kami sampaikan," tutur Bupati
 
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum meminta agar Raperda yang telah dilakukan persetujuan bersama ini untuk segera ditindak lanjuti.
 
"Raperda yang sudah disetujui bersama, kami meminta segera ditindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar secepatnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blora," kata HM Dasum. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757581216.5068 at start, 1757581217.2518 at end, 0.74500298500061 sec elapsed