News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Pemkab dan DPRD Blora Setujui Raperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren Menjadi Perda

Pemkab dan DPRD Blora Setujui Raperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren Menjadi Perda

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
 
Persetujuan bersama dilakukan antara Bupati Blora H Arief Rohman, dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Blora, Senin (26/12/2022) lalu.
 
 
Bupati Arief Rohman menyambut baik persetujuan bersama atas Raperda Pondok Pesantren tersebut. menurutnya, disusunnya Perda Pondok Pesantren tersebut merupakan salah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Blora terhadap sektor pendidikan keagamaan.
 
"Ini salah satu bentuk perhatian kita, kalau di pusat sudah ada undang-undang pesantren di daerah ini diturunkan dalam bentuk Perda untuk kita mengkonkretkan apa yang sudah pemerintah pusat tetapkan," tutu Bupati Arief. Rabu (28/12/2022).
 
Bupati mengungkapkan bahwa hal tersebut sejalan dengan visi Pemkab Blora untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, berdaya saing, ddan berkarakter.
 
Menurutnya, selain mendorong berkembangnya pendidikan keagamaan, Pemerintah juga akan terus berupaya untuk mendorong kesejahteraan bagi para pendidik khususnya melalui insentif guru madin dan TPQ.
 
 
Ia berharap agar nantinya Perda Pondok Pesantren ini bisa segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan.
 
"Semoga nanti bisa segera, kita nanti juga dengan Perbup, juga kita minta kepada pendidikan non formal termasuk pondok pesantren. Selain itu juga pendidikan formal lainnya yang sudah kita bantu untuk bisa menindak lanjuti nantinya," kata Bupati
 
Selain Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren, pada kesempatan tersebut juga dilakukan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2022 lainnya, antara lain Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.
 
 
Bupati menyampaikan, persetujuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dengan legislatif, serta adanya komitmen yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.
 
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran DPRD Blora yang telah bersinergi dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.
 
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora. Demikian yang dapat kami sampaikan," tutur Bupati
 
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum meminta agar Raperda yang telah dilakukan persetujuan bersama ini untuk segera ditindak lanjuti.
 
"Raperda yang sudah disetujui bersama, kami meminta segera ditindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar secepatnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blora," kata HM Dasum. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780771944.519 at start, 1780771944.9948 at end, 0.47577595710754 sec elapsed