Pemkab Blora Raih Penghargaan JDIHN Awards 2022 dari Menteri Hukum HAM RI
Selasa, 18 Oktober 2022 16:00 WIBOleh Priyo SPd
Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora ditetapkan sebagai kabupaten terbaik ketujuh tingkat nasional dalam Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Penyerahan penghargaan JDIHN Awards 2022 ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, kepada Bupati Blora Arief Rohman, dalam acara JDIHN Awards 2022 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada Selasa (18/10/2022) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.
Dalam sambutannya, Menteri Yasonna menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam penyediaan dokumentasi dan informasi hukum secara digital dan terintegrasi secara nasional dengan pengelola JDIHN Pusat.
Menteri berharap, daerah-daerah se-Indonesia bisa terus meningkatkan inovasinya agar kebutuhan informasi hukum dan dokumentasi hukum bisa diperoleh masyarakat secara mudah, cepat, dan akurat.
"Saya lihat beberapa daerah sudah konsisten, ada yang meningkat, ada yang baru masuk. Seperti Banyuwangi, Sukoharjo, Sleman, Blora, Sumedang dan lainnya," ucap Menteri Yasonna.
Penghargaan JDIHN Awards 2022, yang diterima Pemkab Blora dari dari Menteri Hukum dan HAM RI (foto: dok istimewa)
Menurutnya, saat ini tantangan kemajuan teknologi dan komunikasi terus berkembang. Keinginan masyarakat dalam mendapatkan informasi dokumentasi hukum dan informasi hukum semakin tinggi.
"Maka kita sebagai petugas pemerintah harus mampu memberikan data secara mudah, cepat dan akurat. Melalui JDIH inilah kita ingin membangun satu data hukum Indonesia secara terpadu dalam bentuk digital," ucap Menteri Yasonna.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana, menyampaikan bahwa instansi penyedia informasi hukum dan dokumentasi hukum di Indonesia sebanyak 1.650 instansi.
Pihaknya mendorong agar dilakukan peningkatkan koordinasi kerja sama yang efektif antara pusat dan daerah dalam mengelola sistem informasi dokumentasi hukum secara terintegrasi.
"Ada 1.220 instansi yang website-nya sudah terintegrasi dengan JDIHN. Ini sebagai basis data dokumen hukum tingkat nasional, dalam bentuk regulasi dan non regulasi. Data yang sudah masuk kurang lebih 467.795 dari 1.220 instansi yang telah terintegrasi mulai pusat hingga daerah, bahkan hingga peraturan desa," kata Widodo Ekatjahjana.
Bupati Blora Arief Rohman, saat usai terima piagam penghargaan JDIHN Awards 2022, dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, di Jakarta. Selasa (18/10/2022) (foto: dok istimewa)
Bupati Arief Rohman menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menetapkan Kabupaten Blora sebagai daerah pengelola JDIH terbaik ketujuh tingkat nasional.
Menurut Bupati, penghargaan ini buah kerja keras tim, bukan kerja Bupati semata. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pengelola JDIH Kabupaten Blora dari Bagian Hukum Setda yang telah bekerja dengan baik hingga masuk tujuh besar nasional.
"Matur nuwun Pak Menteri Yasonna. Semoga ini menjadi penyemangat kami untuk terus belajar berinovasi membangun JDIH yang lebih baik ke depannya, agar dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik bisa semakin baik," ucap Bupati.
Untuk diketahui, pada tahun sebelumnya Pemkab Blora pernah masuk peringkat 10 tingkat nasional dalam pengelolaan JDIH. Dan kali ini meningkat menjadi peringkat ketujuh nasional.
Adapun peringkat satu sampai sepuluh tahun 2022 ini secara berurutan diraih Banyuwangi, Sukoharjo, Wonosobo, Batang, Sleman, Magelang, Blora, Pemalang, Sumedang, dan Semarang. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo