News Ticker
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 1 Agustus 2026
  • Pemotor Meninggal Dihantam Pikap Setelah Tabrak Gerobak Bakso di Sugihwaras Bojonegoro
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
Jumlah Tunggakan PBB-P2 di Kabupaten Bojonegoro Sejak 2013 Rp 18,62 Miliar

Jumlah Tunggakan PBB-P2 di Kabupaten Bojonegoro Sejak 2013 Rp 18,62 Miliar

Bojonegoro - Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro ke 343 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mengeluarkan kebijakan Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai tahun 2013 hingga tahun 2020.
 
 
Sementara, jumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bojonegoro mulai tahun 2013 hingga tahun 2019, per tanggal 31 Agustus 2020 sebesar Rp. 8,568.756.851. Sedangkan jumlah tunggakan tahun 2020, per tanggal 31 Agustus 2020 sebesar Rp 10.053.518.475.
 
Sehingga total tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bojonegoro mulai tahun 2013 hingga tahun 2020, sebesar Rp 18.622.275.056.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kbupaten Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti SE MSi, saat ditemui awak media ini di kantornya Kamis (03/09/2020).
 
"Jumlah tunggakan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Bojonegoro tahun 2013 hingga tahun 2019, per tanggal 31 Agustus 2020 sebesar 8,56 miliar rupiah lebih,"  kata M Ibnu Soeyoeti.
 
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: Tunggakan tahun 2013 sebesar Rp 906.636.783; Tunggakan tahun 2014 sebesar Rp 1.187.482.111; Tunggakan tahun 2015 sebesar Rp 1.024.972.439; Tunggakan tahun 2016 sebesar Rp 1.176.510.288; Tunggakan tahun 2017 sebesar Rp 1.455.390.105; Tunggakan tahun 2018 sebesar Rp 1.322.609.734; Tunggakan tahun 2019 sebesar Rp 1.496.145.391.
 
"Untuk tahun 2020, per tanggal 31 Agustus 2020 jumlah tunggakan lebih dari 10 miliar rupaih, Sehingga total tunggakan keseluruhan sebesar 18.62 miliar rupiah lebih." kata M Ibnu Soeyoeti.
 
 
 
Ibnu Soeyoeti menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2020 membuat kebijakan pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau yang dikenal dengan "Sunset Policy" yang diberikan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro ke-343 tahun 2020.
 
Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat yang merasa belum melunasi pembayaran Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah tersebut.
 
"Pemkab memberikan penghapusan denda pajak, mulai 1 September 2020 sampai tanggal 31 Oktober 2020. "Sasarannya yaitu pembayar pajak yang menunggak mulai tahun 2013 sampai tahun 2020, ini akan diberikan keringanan penghapusan sanksi denda." kata M Ibnu Soeyoeti.
 
Selain dalam rangka hari jadi Kabupaten Bojonegoro ke 343 tahun 2020, penghapusan denda pajak tersebut juga sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bojonegoro akibat Pandemi Covid-19, dan untuk meningkatkan sesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
 
"Penghapusan tersebut juga diberikan akibat dampak pandemi Covid-19, karena masyarakat mungkin perekonomiannya masih tersendat, sehingga diberikan keringanan," kata M Ibnu Soeyoeti.
 
 
 

Pemkab Bojonegoro, beri Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

 
 
 
Berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/469/KEP/412.013/2020, tertanggal 1 September 2020, tentang Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
 
Dalam Keputusan Bupati tersebut tertulis bahwa sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bojonegoro dan meningkatkan sesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta dalam rangka hari jadi kabupaten Bojonegoro ke 343 tahun 2020, maka perlu memberikan Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785680448.2558 at start, 1785680448.6045 at end, 0.34876203536987 sec elapsed