News Ticker
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
  • Ajang FASI IX 2026 Resmi Dibuka, 320 Santri Blora Berkompetisi Targetkan Juara Umum Jawa Tengah
  • 27 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
Pemkab Bojonegoro Beri Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2

Pemkab Bojonegoro Beri Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro telah menerbitkan surat Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
 
 
Pembebasan sanksi denda pajak daerah tersebut diberikan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro ke 343 Tahun 2020.
 
Sementara kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/469/KEP/412.013/2020, tertanggal 1 September 2020, tentang Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
 
Dalam Keputusan Bupati tersebut tertulis bahwa sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bojonegoro dan meningkatkan sesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta dalam rangka hari jadi kabupaten Bojonegoro ke 343 tahun 2020, maka perlu memberikan Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
 
 
 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti SE MSi, saat ditemui awak media ini di kantornya, Kamis (03/09/2020)

 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kbupaten Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti SE MSi, saat ditemui awak media ini di kantornya Kamis (03/09/2020) menjelskan bahwa terkjait dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2020 dalam hal program pemutihan denda pajak atau yang dikenal dengan "Sunset Policy" diberikan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro ke-343 tahun 2020.
 
"Pemkab memberikan penghapusan denda pajak, mulai 1 September 2020 sampai tanggal 31 Oktober 2020," kata M Ibnu Soeyoeti. Kamis (03/09/2020).
 
Menurut Ibnu Soeyoeti, Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2 diberikan dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 mulai tahun 2013 hingga tahun 2020.
 
"Sasarannya yaitu pembayar pajak yang menunggak mulai tahun 2013 sampai tahun 2020, ini akan diberikan keringanan penghapusan sanksi denda." kata M Ibnu Soeyoeti.
 
 
 
Selain dalam rangka hari jadi Kabupaten Bojonegoro ke 343 tahun 2020, penghapusan denda pajak tersebut juga sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bojonegoro akibat Pandemi Covid-19, dan untuk meningkatkan sesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
 
"Penghapusan tersebut juga diberikan akibat dampak pandemi Covid-19, karena masyarakat mungkin perekonomiannya masih tersendat, sehingga diberikan keringanan," kata M Ibnu Soeyoeti.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, memasuki batas akhir jatuh tempo, tanggal 31 Agustus 2020, Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan  (PBB-P2) di Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, terrealisasi sebesar 75,70 persen.
 
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, pembayaran PBB P2 di Kabupaten Bojonegoro hingga masa jatuh tempo pembayaran PBB P2 tanggal 31 Agustus 2020, mencapai Rp 31.324.390.963 atau mencapai 75,70 persen dari total pagu atau target sebesar sebesar Rp 41.377.909.438, sementara kekurangannya masih sebesar Rp 10.053.518.475, atau sebesar 24,30 persen. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785150564.3669 at start, 1785150565.5683 at end, 1.2014150619507 sec elapsed