News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Pemkab Bojonegoro Beri Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2

Pemkab Bojonegoro Beri Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro telah menerbitkan surat Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
 
 
Pembebasan sanksi denda pajak daerah tersebut diberikan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro ke 343 Tahun 2020.
 
Sementara kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/469/KEP/412.013/2020, tertanggal 1 September 2020, tentang Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
 
Dalam Keputusan Bupati tersebut tertulis bahwa sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bojonegoro dan meningkatkan sesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta dalam rangka hari jadi kabupaten Bojonegoro ke 343 tahun 2020, maka perlu memberikan Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
 
 
 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti SE MSi, saat ditemui awak media ini di kantornya, Kamis (03/09/2020)

 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kbupaten Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti SE MSi, saat ditemui awak media ini di kantornya Kamis (03/09/2020) menjelskan bahwa terkjait dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2020 dalam hal program pemutihan denda pajak atau yang dikenal dengan "Sunset Policy" diberikan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro ke-343 tahun 2020.
 
"Pemkab memberikan penghapusan denda pajak, mulai 1 September 2020 sampai tanggal 31 Oktober 2020," kata M Ibnu Soeyoeti. Kamis (03/09/2020).
 
Menurut Ibnu Soeyoeti, Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2 diberikan dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 mulai tahun 2013 hingga tahun 2020.
 
"Sasarannya yaitu pembayar pajak yang menunggak mulai tahun 2013 sampai tahun 2020, ini akan diberikan keringanan penghapusan sanksi denda." kata M Ibnu Soeyoeti.
 
 
 
Selain dalam rangka hari jadi Kabupaten Bojonegoro ke 343 tahun 2020, penghapusan denda pajak tersebut juga sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bojonegoro akibat Pandemi Covid-19, dan untuk meningkatkan sesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
 
"Penghapusan tersebut juga diberikan akibat dampak pandemi Covid-19, karena masyarakat mungkin perekonomiannya masih tersendat, sehingga diberikan keringanan," kata M Ibnu Soeyoeti.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, memasuki batas akhir jatuh tempo, tanggal 31 Agustus 2020, Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan  (PBB-P2) di Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, terrealisasi sebesar 75,70 persen.
 
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, pembayaran PBB P2 di Kabupaten Bojonegoro hingga masa jatuh tempo pembayaran PBB P2 tanggal 31 Agustus 2020, mencapai Rp 31.324.390.963 atau mencapai 75,70 persen dari total pagu atau target sebesar sebesar Rp 41.377.909.438, sementara kekurangannya masih sebesar Rp 10.053.518.475, atau sebesar 24,30 persen. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789478226.7479 at start, 1789478227.2116 at end, 0.46372985839844 sec elapsed