News Ticker
  • Geliat Ekonomi Desa Kaliombo Berpacu Lewat Budidaya Ayam Petelur dan Pakan Mandiri
  • 4 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 4 Agustus 2026
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Trucuk Bojonegoro, Satu Pengendara Meninggal Dunia
  • PDM Bojonegoro Terima Hibah Rp5,5 Miliar APBD untuk Pembangunan Kantor Permanen
  • Dukung Swasembada Pangan, Petani Milenial Kedungadem Bikin Brigade Pangan Tunas Berkembang
  • Sering Minum Minuman Manis Sejak Kecil Tingkatkan Risiko Hipertensi Saat Dewasa
  • Kejar Elektrifikasi Seratus Persen, Pemprov Jatim Pasang Instalasi Listrik Gratis di Enam Kabupaten
  • 3 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Rumah Warga di Kepohkidul Kedungadem Hangus Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Agustus 2026
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
Terjerat Kasus Hukum, Pemuda di Bojonegoro Langsungkan Pernikahan di Tahanan

Terjerat Kasus Hukum, Pemuda di Bojonegoro Langsungkan Pernikahan di Tahanan

Bojonegoro - Seorang pemuda yang terjerat kasus hukum, berinisial AE (20) warga Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, yang sedang menjalani proses penyidikan dan ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, pada Kamis (20/02/2020) pukul 09.00 WIB melangsungkan pernikahan atau akad nikah, dengan perempuan pujaan hatinya yang berinisial ER (21), warga Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
 
Walaupun pemuda pujaan hatinya sedang menjalani proses hukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), hal tersebut tidak memupuskan niat AE untuk dinikahkan.
 
 
Momentum tanggal cantik 20-02-2020, tampaknya benar-benar menjadi hari yang istimewa dan tampaknya kedua pasanan tersebut telah menetapkan untuk melangsungkan pernikahan atau akad nikah pada tanggal tersebut.
 
Dalam prosesi akad nikah tersebut, keduanya dipertemukan di Masjid Al-Ikhlas Polres Bojonegoro, dipimpin oleh penghulu atau pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sugihwaras, Ali Musthofa, dan disaksikan oleh saksi dari kedua mempelai, sehingga keduanya kini telah sah menjadi pasangan suami istri dengan pengawalan dan pengamanan dari petugas Kepolisian.
 
Turut hadir dan menyaksikan prosesi pernikahan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH dan sejumlah pejabat utama Polres Bojonegoro, serta sejumlah kerabat dari kedua mempelai.
 
 
 

AE (20) warga Kecamatan Temayang Bojonegoro, saat melangsungkan akad nikah dengan ER (21), warga Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro, di Masjid Al-Ikhlas Polres Bojonegoro. Kamis (20/02/2020).

 
Penghulu dari KUA Kecamatan Sugihwaras, Ali Musthofa, sebelum menikahkan kedua mempelai memberikan wejangan kepada kedua mempelai agar setelah menikah, dapat menjalin komunikasi dengan baik, saling bantu dan menerima kekurangan pasanganya.
 
“Setelah menikah, harus saling memberi maaf dan menerima kekurangan pasanganya,” tutur  Ali Musthofa        .
 
Ali Musthofa,  juga berpesan kepada kedua mempelai untuk selalu menjalin tali silatrurrahmi dengan kedua orang tua masing-masing, dan kepada orang tua dari pasangannya.
 
 
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, usai pelaksanaan akad nikah tersebut kepada awak media yang hadir menuturkan, bahwa kegiatan akad nikah yang digelar di Polres Bojonegoro tersebut sesuai permintaan dari tersangka yang mengajukan hak-haknya, yang salah satunya adalah melangsungkan pernikahan, sehingga Polres Bojonegoro mefasilitasi keinginan tersangka.
 
“Kami jajaran Polres Bojonegoro memfasilitasi keinginan yang menjadi hak dari saudara kita yang sedang berhadapan dengan hukum tersebut,” tutur Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.
 
Kapolres menambahkan, bahwa tersangka AE (20) saat ini sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara curas, sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro.
 
“Perkaranya saat ini ditangani oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro,” tutur Kapolres.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres menegaskan bahwa dalam proses penahanan terhadap tersangka, pihaknya tidak menghilangkan atau mengurangi hak-hak dari tersangka.
 
“Legalitas dan legitimasi daripada hak tersangka yang mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan, kita fasilitasi,” katanya menegaskan.
 
Sementara itu, AE, usai melangsungkan pernikahannya tersebut dengan muka berseri-seri mengaku merasa lega.
 
"Saya juga tidak menyangka bakal menikah dengan kondisi seperti ini. Gara-gara perilaku saya jadi seperti ini, tapi tetap harus saya syukuri karena diberi kesempatan untuk menikah," ujar AE. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785814002.3943 at start, 1785814002.7258 at end, 0.33145499229431 sec elapsed