News Ticker
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
  • Upacara Peringatan HSN 2026 Pemkab Bojonegoro Digelar di Alun-Alun, Bupati Wahono Bacakan Amanat Menag
  • Mitos Cabut Gigi Atas Bikin Buta: Penjelasan Medis dan Anatomi Organ
  • 10 Ribu KUpon Kuliner Gratis untuk Warga Disediakan di Bojonegoro Bahagia Car Free Night
  • 22 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Kecelakaan di Kapas, Bojonegoro, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Oktober 2026
Generasiku Sayang, Generasiku Malang

Generasiku Sayang, Generasiku Malang

*Oleh Ika Yuni Astuti

Sejak awal tahun 2015 Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mencanangkan Indonesia darurat kekerasan seksual. Hal ini diikuti dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Menentang Kekerasan Terhadap Anak. Namun Inpres tersebut bak kertas yang nempel di dinding, setelah dibaca dan disiarkan berlalu begitu saja. Tanpa punya kekuatan untuk mengubah kondisi generasi negara saat ini. Betapa tidak belum lepas ingatan publik terhadap kematian Angelina di Bali akibat pembunuhan sadis yg dilakukan ibu angkatnya. Publik kembali dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat anak perempuan berusia sembilan tahun yang dibungkus kardus di bawah jembatan Kali deres,  Jakata barat.

Koordinator Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan berdasarkan data yang ada, 58% kejahatan kekerasan terhadap anak merupakan kekerasan seksual yang diikuti dengan pembunuhan.

Menurutnya, meningkatnya jumlah kasus kekerasan pada anak dikarenakan adanya penurunan nilai spritual di kalangan masyarakat. Selain itu orang tua masih beranggapan anak sebagai milik bukan sebagai amanah dan titipan Tuhan. Oleh karena itu perlu adanya evaluasi Undang-Undang Perlindungan Anak untuk memberikan hukuman yang tepat kepada pelakunya.

Jika semua institusi sudah lemah, keluarga, dan masyarakat, bahkan negara tidak memadai untuk menjangkaunya, maka bersiap untuk menelan korban yang semakin signifikan dengan data yang mengagetkan. Tak hanya Inpres atau revisi UU Perlindungan Anak, namun generasi kita juga butuh tindakan nyata dari negara. Negara harus jadi panglima. Harus ada kebijakan preventif dan penegakan hukuman yang tegas bagi pelaku.

Islam telah memberikan solusi yang terpercaya. Di antaranya pertama, harus ada kebijakan tegas menutup akses konten porno, melarang perilaku porno (mewajibkan menutup aurat keluar rumah) dan menghilangkan semua bisnis dan film porno dan pelacuran, apa pun konsekuensinya, karena itu keharaman, mengundang azab Allah dan terbukti menghasilkan kerusakan berupa marak kekerasan seksual anak dan bahkan bisa menjerumuskan anak anak menjadi pelaku keharaman itu sendiri.

Kedua, menutup bisnis miras (bukan hanya mengatur peredarannya) dan mengatasi peredaran narkoba. Karena dua benda haram ini seringkali memicu kekerasan termasuk kepada anak.

Ketiga, melakukan perubahan pada sistem pendidikan agar mampu menghasilkan pribadi takwa yang tidak menghalalkan segala cara untuk memuaskan nafsunya.

Keempat, mengentaskan kemiskinan dan memampukan keluarga mendidik anak dengan baik. anak dididik terutama oleh ibu untuk memahami batasan aurat, mengenali anggota tubuhnya bukan untuk melakukan kekerasan atau menyakiti, dipisahkan kamar dari orang tuanya dan saudara lawan jenis ketika cukup usianya.

Bila masih ada yang melakukan kekerasan terhadap anak apalagi sampai membunuh, maka sanksi keras dan tanpa pandang bulu telah disiapkan Islam, seperti hukuman mati bagi pemerkosa dan pelaku sodomi. Bila pelaku pemerkosanya belum pernah menikah, cukup dicambuk seratus kali. Jika pelecehan seksual dan kejahatannya tidak sampai tingkat itu, maka pelakunya akan dijatuhi sanksi ta'zir yang bentuk dan kadar sanksinya diserahkan hakim.

Sanksi tersebut dilakukan secara terbuka, dilihat oleh publik dan segera dilaksanakan tanpa penundaan begitu sudah di pastikan pelaku dan tingkat kesalahannya. Dengan begitu pelaku tidak bisa mengulangi tindakannya. Yang lainnya pun menjadi ngeri untuk melakukan kejahatan yang sama.

ilustrasi www.beritasatu.com

Biodata penulis

Nama               : Ika Yuni Astuti

Alamat             : Jalan Sawunggaling no 60 A, desa ngrowo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro

Pendidikan      : S1 pendidikan Fisika, Alumni UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Pekerjaan         : Mengajar Fisika di PONPES ALROSYID

Nomor hp        : 08564621501 WA 082225622300 PIN 7D353E84

email                : [email protected]

Moto Hidup    : Hidup Mulia atau Mati Syahid

 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792869784.5914 at start, 1792869788.4358 at end, 3.8443238735199 sec elapsed