News Ticker
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
Problematika Dalam Pembelajaran Seni Budaya dan Prakarya di Sekolah Dasar

Problematika Dalam Pembelajaran Seni Budaya dan Prakarya di Sekolah Dasar

SEGALA perbuatan manusia yang mampu menciptakan perasaan indah disebut sebagai seni. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Ki Hajar Dewantara yang mengemukakan bahwa pengertian seni merupakan hasil keindahan sehingga bisa menggerakkan perasaan seseorang yang melihatnya.
 
Sementara pengertian budaya merupakan cara hidup suatu masyarakat yang membentuk perilaku dan kebiasaan lalu diwariskan secara turun-temurun.
 
Sedangkan seni budaya adalah ilmu yang kaitannya mempelajari keterampilan serta kreativitas.
 
 
Pada jenjang sekolah dasar (SD), pembelajaran tersebut dinamakan Seni Budaya dan Prakarya (SBdP) yang mencakup materi seni musik, seni rupa, seni tari, dan seni drama.
 
Meskipun belajar SBdP umumnya dianggap menyenangkan dan diterima baik oleh siswa, namun ada kemungkinan akan berubah menjadi pelajaran yang membosankan jika tujuan pembelajaran tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
 
Beberapa faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembelajaran SBdP di sekolah dasar, yaitu:
1). Karena tidak semua guru memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengajar seni budaya, sehingga pembelajaran menjadi kurang efektif;
2). Sekolah kurang memiliki fasilitas atau peralatan untuk menunjang pembelajaran seni budaya seperti ruang khusus, alat musik, dan bahan-bahan seni;
3). Terbatasnya waktu mata pelajaran SBdP yang hanya diberikan beberapa jam dalam seminggu, sehingga tidak cukup bagi siswa untuk mengembangkan bakat keterampilan mereka.
 
 
 
 
Dari hasil wawancara penulis dengan Tri Murwanti SPd, salah satu guru sekolah dasar di Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tepatnya di SDN Mintobasuki 02, bahwa tantangan yang paling berpengaruh dalam pelaksanaan pembelajaran seni budaya adalah keterbatasan tenaga pendidik dalam menguasai bidang seni.
 
Selain itu, kurangnya sarana dan prasarana yang memadai juga menjadi tantangan dalam mengajarkan SBdP. Padahal kenyataannya sekolah dasar seharusnya memperoleh dukungan dana dari pemerintah, terutama dalam sistem pendidikan negeri.
 
 
Sesuai dengan peribahasa jer basuki mawa bea dalam bahasa Jawa, yaitu samubarang gegayuhan mbutuhke ragad, yang artinya setiap cita-cita dan keinginan pasti membutuhkan biaya. Namun, ada beberapa hal yang mungkin menjelaskan mengapa terdapat sekolah dasar negeri mengalami kendala keuangan atau kurang mendapat support dana dari pemerintah, salah satu masalah utamanya adalah alokasi anggaran yang terbatas.
 
Pemerintah harus memprioritaskan penggunaan anggaran untuk berbagai sektor, sehingga beberapa sekolah dasar negeri mungkin menerima dana yang terbatas. Terkadang, distribusi dana pendidikan juga tidak merata antar wilayah atau daerah. Beberapa daerah mungkin menerima lebih sedikit dukungan daripada yang dibutuhkan karena berbagai alasan, seperti ketidaksetaraan ekonomi antar daerah.
 
 
Dalam beberapa kasus, pemerintah mungkin menghadapi keterbatasan sumber daya yang memadai untuk mendukung semua sekolah dasar negeri dengan baik. Hal ini dapat terkait dengan pertumbuhan cepat jumlah siswa atau kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat.
 
Dalam mengatasi permasalahan ini, penting untuk memiliki komitmen dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan komunitas lokal.
 
Maka dari itu, perlu adanya solusi guna memperbaiki permasalahan tersebut, yakni melalui sekolah mengadakan kegiatan di luar jam pembelajaran seperti program ekstrakurikuler, supaya siswa memiliki kesempatan lebih untuk mengembangkan bakat seninya.
 
Sejalan dengan hal itu, penting bagi sekolah untuk menerima dana dari pihak sponsor atau pemerintah agar sekiranya mampu membantu meningkatkan fasilitas serta peralatan yang mendukung pembelajaran SBdP.
 
 
Selanjutnya guru juga dapat memanfaatkan media sosial untuk menggali informasi maupun mengikuti pelatihan atau workshop secara berkala, sebagai penambah bekal pengetahuan dan keterampilan dalam mengajar seni budaya. Guru yang terampil dan berkompeten akan mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih baik kepada siswa.
 
Dengan demikian, peran pendidikan seni budaya dan prakarya dalam mengembangkan kreativitas, ekspresi diri, dan pemahaman budaya dapat tercapai secara komprehensif. (*/imm)
 
 
Penulis: Junita Dwi Fransiska, Mahasiswa PGSD FIPP Universitas Negeri Semarang dan Dr Eka Titi Andaryani SPd MPd, Dosen PGSD FIPP Universitas Negeri Semarang
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756893112.7995 at start, 1756893113.3815 at end, 0.58193898200989 sec elapsed