News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 1 Agustus 2026
  • Pemotor Meninggal Dihantam Pikap Setelah Tabrak Gerobak Bakso di Sugihwaras Bojonegoro
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
Lindungi Hak Tenaga Kerja, DPRD Bojonegoro Usulkan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Lindungi Hak Tenaga Kerja, DPRD Bojonegoro Usulkan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Komisi C atau komisi yang membidangi kesejahteraah rakyat dan pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, telah mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketenaggakerjaan. Usulan tersebut sudah di paripurnakan melalui program legeslasi daerah (prolegda) tahun 2018  usulan DPRD.

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sally Atyasasmi, ditemui media ini usai acara diskusi atau dialog terkait ketenagakerjaan di salah satu hotel yang berada di Jalan Trunojoyo Bojonegoro, Rabu (25/07/2018) sore menjelaskan bahwa usulan perda tersebut berangkat dari banyaknya hak-hak dari para tenaga kerja yang dilanggar. Banyaknya tenaga kerja yang tidak mendapat perlindungan, termasuk tenaga honorer di Pemkab Bojonegoro.

“Mudah-mudahan tahun ini segera disusun naskah akdemiknya dan segera di lakukan FGD untuk menggali segenap permasalahan ketenagakerjaan yang mengatur lebih detil dan lokal di tingkat Bojonegoro.” ungkap Sally.

Baca: Untuk Tingkatkan Investasi di Bojonegoro, Mendesak Penetapan Kawasan Industri

Baca juga: Diskusi Untuk Kerja Layak dan Peningkatan Kualitas Angkatan Kerja Digelar di Bojonegoro

 

Sally juga menuturkan bahwa harapannya nantinya perda tersebut tidak hanya untuk sektor swasta saja namun termasuk tenaga kerja atau honorer di pemerintah, yang  sepertinya tidak memiliki payung hukum karena dibilang tenaga kerja pada kenyataanya tidak ada pemberi kerja dan penerima kerja, namun sebetulnya mereka ada semacam kontrak atau surat keputusan dari Sekolah atau UPT atau Bupati, yang sebetulnya mereka legal.

“Harapan kami nantinya juga akan menaungi para honorer tersebut.” imbuh Sally.

Sally juga mengungkapkan bahwa Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro telah mengkaji terkait pendapatan bulanan maupun fasilitas yang diterima oleh tenaga honorer di Pemkab Bojonegoro dan hasilnnya, apa yang diterima tenaga honorer di Bojonegoro saat ini masih harus diperjuangkan.

“Tenaga honorer Pemkab Bojonegoro mereka selama ini hanya mendapat tunjangan bulanan saja, tidak ada jaminan kesehatan." ungkap Sally Atyasasmi

Sementara pendapatan bulanan tenaga honorer kategori K2, mendapatkan tunjangan sebesar Rp 700 ribu per bulan, sedangkan non K2 hanya mendapat tunjangan senilai Rp 600 per bulan.

"Mereka hanya mendapat tunjangan bulanan saja, tanpa jaminan kesehatan,” pungkasnya. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785599927.5067 at start, 1785599928.6574 at end, 1.150691986084 sec elapsed