News Ticker
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
Pagi Tadi Komisi C Laksanakan FGD Bahas Raperda HIV/AIDS

DPRD Kabupaten Bojonegoro

Pagi Tadi Komisi C Laksanakan FGD Bahas Raperda HIV/AIDS

Oleh Betty Aulia

Kota - Focus Group Discussion (FDG) kedua terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Penderita Penyakit Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan Tuberculosis (TB), Kamis (26/05) pagi, pukul 09.00 WIB, digelar Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Forum diskusi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro. Hadir dalam FGD, narasumber dari Universitas Airlangga Surabaya, anggota Komisi C, SKPD, LSM, perguruan tinggi, dan undangan lainnya.

Baca berita: Komisi C Serius Menyusun Raperda HIV/AIDS dan TB

Selama berdiskusi, para peserta sempat menyoroti beberapa hal yang menjadi isi Raperda HIV/AIDS dan TB yang telah disusun. Di antaranya tentang isi Pasal 23 Bab 6 dari Raperda dimaksud. Dalam pasal itu disebutkan, setiap orang yang telah mengetahui dirinya terkait HIV/AIDS dilarang mendonorkan darah, produk darah, sperma, dan cairan organ jaringan tubuhnya kepada orang lain. Seandainya penderita HIV/ADIS itu melanggar peraturan, maka akan dikenai sanksi administrasi dan hukum yang dikembalikan ke KUHP.

Ketua Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Bojonegoro Nafidatul Himah, menyatakan, pihaknya kurang setuju dengan pasal raperda tersebut. Sebab, menurutnya, seseorang yang mengidap HIV/AIDS itu sudah merasa sakit, kenapa harus menanggung pula sanksi hukum. Dia lebih setuju kalau pengidap HIV/AIDS hanya menerima sanksi administratif saja.

"Kalau menurut saya, seseorang yang telah mengidap HIV/AIDS cukuplah menerima sanksi administratif tidak usah dihukum. Karena kasihan dia, sudah menderita atas penyakit yang disandang itu," ungkap Nafidatul Himah dalam FGD.

Lain lagi menurut Saikul Rahman dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro. Dia mengatakan, seseorang yang mengidap HIV/AIDS, jika melanggar peraturan Pasal 23 Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan TB, sudah sepatutnya menerima sanksi administratif dan hukum.

"Lebih baik pelanggar menerima sanksi administratif dan hukum supaya pelanggar mempunyai efek jera," tuturnya bersemangat.

Selain menyoroti Pasal 23, KPI juga mengusulkan agar setiap desa dibentuk kader HIV/AIDS. Maksudnya untuk mempermudah penanganan terhadap penderita HIV/AIDS dan TB. Hanya saja, karena para kader ini sebagai ujung tombak penanggulangan HIV/AIDS, sudah selayaknya tingkat kesejahteraannya harus dipertimbangkan.

"Alangkah baiknya jika setiap desa itu diadakan kader, jadi mempermudah penanggulangan HIV/AIDS tersebut," tuturnya.

Menanggapi semua sorotan terhadap pasal 23 Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan TB, salah satu anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi SKM MKM, mengungkapkan, seluruh tanggapan dan keberatan nanti akan dipertimbangkan lebih lanjut.

Namun, imbuhnya, terkait usulan agar setiap desa dibentuk kader HIV/AIDS perlu ditinjau kembali. Sebab, nanti dikawatirkan akan muncul banyak lembaga di desa. Akibatnya bakal memperbanyak pengeluaran biaya di desa. "Kader cukuplah satu lembaga dengan Polindes maupun Puskesmas yang ada di wilayah setempat," ujarnya Sally. (ety/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786560506.9219 at start, 1786560507.407 at end, 0.48516893386841 sec elapsed