Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
Jumat, 25 September 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro. Penyampaian nota penjelasan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (23/09/2026).
Lima Raperda strategis yang diajukan Pemkab Bojonegoro mencakup Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, serta Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pembahasan kedua aturan ini terbilang mendesak guna mempersiapkan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan pengisian anggota BPD serentak di 155 desa pada tahun 2027 mendatang.
Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga mengajukan Raperda Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) agar penyaluran program CSR perusahaan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Raperda kelima yang menjadi sorotan utama adalah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bojonegoro (RPIK) Tahun 2024–2044. Dokumen perencanaan strategis untuk dua dekade mendatang ini dirancang sebagai pijakan landasan transformasi ekonomi daerah dari ketergantungan pada sektor migas menuju kekuatan industrialisasi non-migas yang inklusif dan berdaya saing global.
"Saya berharap RPIK Tahun 2024–2044 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat diimplementasikan secara konsisten melalui program dan kegiatan yang terukur serta diselaraskan dengan kebijakan pembangunan industri tingkat nasional maupun provinsi," tegas Setyo Wahono.
Penetapan kelima Raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, menjamin kepastian hukum, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi baru yang berlanjut bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Bojonegoro.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir































