News Ticker
  • SIG Pabrik Tuban Ajak Kelompok Petani Bersama Jaga Kawasan Reklamasi & Green Belt
  • Puluhan Pelajar Bojonegoro Adu Tangkas di Battle of Mind Olimpiade Matematika
  • Bupati Wahono Resmikan Gedung Baru BPR Bojonegoro, Dorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
  • Denny Caknan Pukau Penggemar pada Perayaan Hari Jadi Bojonegoro ke 348 di GoFun
  • Bojonegoro Innovative Award 2025: Menginspirasi Budaya Inovasi dan Kolaborasi
  • Bupati Blora Dorong Peternak Lele Kembangkan Potensi Perikanan
  • Geger Penemuan Dua Speedboat Hanyut di Bengawan Solo Wilayah Bojonegoro
  • Tiga Nama Lolos Seleksi Tahap Akhir Sekda Bojonegoro
  • Turut Sukseskan Program Pemerintah, SIG Buka Peluang Bermitra dengan Kopdes Merah Putih
  • Peringati Hari Santri 2025, Bupati Blora Tegaskan Dukungannya pada Pesantren
  • Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong, Blora
  • Mantan Bupati Bojonegoro Berbagi Pandangan tentang Pengelolaan Anggaran
  • DPRD Bojonegoro Desak Pemkab Maksimalkan Serapan Anggaran
  • Dari Berjualan di Rumah hingga Suplai MBG, Nasabah PNM Mekaar Buktikan Daya Saing UMKM Lokal
  • Menteri Keuangan Soroti Uang Pemkab Bojonegoro yang Mengendap di Kas Daerah
  • Serentak, Babinsa Kodim Bojonegoro Gelar Penguatan Bela Negara di Kalangan Pelajar
  • Gema Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Momen Refleksi Menuju Kabupaten yang Bersinergi untuk Mandiri
  • SIG Pabrik Tuban Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Kelompok Tani Hutan Desa Tegalrejo
  • Ziarah Leluhur Bojonegoro, Rombongan Bupati Wahono Serahkan Bansos untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Diterjang Angin, Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh, Satu Orang Luka-Luka
  • Mayat dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan di Pinggir Hutan Margomulyo, Bojonegoro
  • Tabrakan di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025
  • Raperda SOTK Disahkan, Pemkab Bojonegoro Resmi Punya BRIDA dan BPBD Tipe A
SIG Pabrik Tuban Ajak Kelompok Petani  Bersama Jaga Kawasan Reklamasi & Green Belt

SIG Pabrik Tuban Ajak Kelompok Petani Bersama Jaga Kawasan Reklamasi & Green Belt

Tuban - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan di area reklamasi, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban melakukan Sosialisasi Keselamatan, Ketertiban, dan Kebersihan, di area reklamasi kepada para petani yang tergabung dalam kelompok petani greenbelt.

​Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (23/10/2025) hingga Kamis (24/10/2025) ini dilaksanakan di ruang Auditorium Kantor Pusat SIG Pabrik Tuban, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, dan diikuti oleh sekitar 500 petani yang selama ini bercocok tanam di area green belt sekitar wilayah operasional perusahaan.

Senior Manager of Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata, ​ mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman para petani.

"Yaitu memberikan edukasi dan pemahaman para petani untuk bersama-sama dalam menjaga kawasan hutanuntuk bersama-sama dalam menjaga kawasan hutan, reklamasi pasca tambang, dan area greenbelt dari kerusakan atau penebangan tanaman keras, serta potensi bahaya terutama bahaya kebakaran,” kata Dharma Sunyata, Jumat (24/10/2025)

​Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, ratusan petani diberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan sebagai bagian dari ekosistem yang berkelanjutan, termasuk kawasan reklamasi dan area greenbelt.

“Greenbelt ini sangat penting karena merupakan area yang membatasi area operasional perusahaan dengan pemukiman penduduk dan dapat berfungsi untuk meminimalkan apabila terdapat dampak dari aktivitas operasional tambang, misalnya kebisingan,” ungkapnya.

​Materi sosialisasi tidak hanya fokus pada aspek pencegahan, tetapi juga mencakup edukasi terkait konsekuensi hukum yang bisa dikenakan jika terjadi kelalaian maupun kesengajaan dalam melakukan pembakaran kawasan reklamasi. Harapannya bisa sebagai upaya preventif dan dipahami bahwa kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang memiliki dasar hukum.

​​"Kawasan reklamasi dan greenbelt adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para petani dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kebersihan area tersebut, sekaligus memahami risiko hukum yang timbul apabila terjadi kerusakan, khususnya akibat kebakaran," ujarnya.

Pemateri memberikan wawasan kepada petani Greenbelt terkait Keselamatan, Ketertiban, dan Kebersihan, di area reklamasi, Rabu (23/10/2025). Aset: Istimewa.

​Sementara itu, Security Operation Officer SIG Pabrik Tuban, AKBP Kuncoro, mengatakan bahwa ada banyak Undang-undang yang melarang melakukan pembakaran. Salah satunya, UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Pasal 108 jo. Pasal 69 ayat (1) hurup h dengan ancaman pidana, serta denda yang nilainya lumayan besar.

Lebih lanjut, Kuncoro mengatakan, jika karena kelalaian mengakibatkan kebakaran dapat dikenakan Pasal 188 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. “Yang dikenakan sanksi tidak hanya yang melakukannya saja. Tapi, orang yang menyuruh, turut serta melakukan, dan orang yang menganjurkan untuk melakukan pembakaran juga dapat dikenai hukuman,” tuturnya.

Para petani menyambut baik inisiatif sosialisasi ini, menganggapnya sebagai bekal pengetahuan dan wawasan yang sangat penting, terutama saat musim kemarau yang rentan terhadap resiko kebakaran hutan dan lahan. “Kegiatan ini sangat bagus, kami jadi memahami pentingnya greenbelt. Dan kami juga akhirnya memahami konsekuensi hukum jika merusak tanaman yang menjadi tujuan dari adanya greenbelt,” kata salah satu petani greenbelt Badrus Sholeh.

Tentang SIG

SIG atau PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, adalah perusahaan BUMN klaster infrastruktur yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia, dengan 51% saham dimiliki Pemerintah Indonesia. Bertransformasi sejak tahun 2013, kini SIG telah menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di kawasan regional, menjangkau pasar Asia, Australia dan Oceania.

Berbekal pengalaman lebih dari 100 tahun, SIG sebagai holding BUMN semen menyatukan enam anak usaha produsen semen yaitu, PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk dan Thang Long Cement Company, Vietnam. Di bawah SIG, perusahaan semen nasional tersebut berkomitmen menyediakan solusi bahan bangunan dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi gas rumah kaca. (red/toh)

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
 
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1761380281.12 at start, 1761380281.166 at end, 0.046048879623413 sec elapsed