News Ticker
  • Lebaran Tinggal Hitungan Hari Lagi, Perbaikan Jalan di Jatim Capai 100 Km
  • Mie Instan Saat Buka Puasa, Praktis tapi Perlu Waspada
  • Banjir Genangi Jalan Raya di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
  • Pastikan Stok Darah Aman Selama Ramadan, PMI Bojonegoro Bagikan Paket Sembako Bagi Pendonor
  • Arus Kedatangan Penumpang Mulai Meningkat, 1.686 Orang Tiba di Stasiun Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026
  • Review Film Good Luck, Have Fun, Don't Die: Satir Kiamat AI yang Liar dan Jenius
  • Bupati Bojonegoro Lantik Lima Kades PAW, Tekankan Jaga Kerukunan Warga di Tengah Masa Jabatan yang Terbatas
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Gelar FKP Bareng Santunan Anak yatim, Serap Masukan agar Layanan Makin Prima
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Program DEFA, Perkuat Rantai Pasok MBG di Tingkat Desa
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Kelayakan Armada Angkutan Umum, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
  • Memaknai Hadits Nabi tentang Bau Mulut Orang Berpuasa Secara Bijak Agar Tidak Menggangu
  • Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
  • Warga Malo, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Ditinggal Salat Taraweh, Laki-Laki Penderita Stroke di Balen, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Cari Ikan, Seorang Warga Malo Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Purwosari, Bojonegoro
  • Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Gondang, Bojonegoro, Warga Nganjuk Meninggal
  • Tips Atur Asupan Protein untuk Jaga Massa Otot Saat Puasa
  • Solidaritas dari Lapangan Minyak, Pekerja Blok Cepu di Bojonegoro Berbagi Berkah Ramadan
  • Dukung Peningkatan Lifting, Well Services Banyu Urip A07 Tingkatkan Produksi Hingga 12.300 BOPD
  • Remaja di Kapas, Bojonegoro Tertangkap Curi 8 Bungkus Rokok, Polisi Tempuh 'Restorative Justice'
  • Tabrak Truk Parkir, Pemotor di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Lebaran, Larang ASN Terima Gratifikasi dan Gunakan Fasilitas Dinas
SIG Pabrik Tuban Ajak Kelompok Petani  Bersama Jaga Kawasan Reklamasi & Green Belt

SIG Pabrik Tuban Ajak Kelompok Petani Bersama Jaga Kawasan Reklamasi & Green Belt

Tuban - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan di area reklamasi, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban melakukan Sosialisasi Keselamatan, Ketertiban, dan Kebersihan, di area reklamasi kepada para petani yang tergabung dalam kelompok petani greenbelt.

​Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (23/10/2025) hingga Kamis (24/10/2025) ini dilaksanakan di ruang Auditorium Kantor Pusat SIG Pabrik Tuban, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, dan diikuti oleh sekitar 500 petani yang selama ini bercocok tanam di area green belt sekitar wilayah operasional perusahaan.

Senior Manager of Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata, ​ mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman para petani.

"Yaitu memberikan edukasi dan pemahaman para petani untuk bersama-sama dalam menjaga kawasan hutanuntuk bersama-sama dalam menjaga kawasan hutan, reklamasi pasca tambang, dan area greenbelt dari kerusakan atau penebangan tanaman keras, serta potensi bahaya terutama bahaya kebakaran,” kata Dharma Sunyata, Jumat (24/10/2025)

​Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, ratusan petani diberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan sebagai bagian dari ekosistem yang berkelanjutan, termasuk kawasan reklamasi dan area greenbelt.

“Greenbelt ini sangat penting karena merupakan area yang membatasi area operasional perusahaan dengan pemukiman penduduk dan dapat berfungsi untuk meminimalkan apabila terdapat dampak dari aktivitas operasional tambang, misalnya kebisingan,” ungkapnya.

​Materi sosialisasi tidak hanya fokus pada aspek pencegahan, tetapi juga mencakup edukasi terkait konsekuensi hukum yang bisa dikenakan jika terjadi kelalaian maupun kesengajaan dalam melakukan pembakaran kawasan reklamasi. Harapannya bisa sebagai upaya preventif dan dipahami bahwa kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang memiliki dasar hukum.

​​"Kawasan reklamasi dan greenbelt adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para petani dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kebersihan area tersebut, sekaligus memahami risiko hukum yang timbul apabila terjadi kerusakan, khususnya akibat kebakaran," ujarnya.

Pemateri memberikan wawasan kepada petani Greenbelt terkait Keselamatan, Ketertiban, dan Kebersihan, di area reklamasi, Rabu (23/10/2025). Aset: Istimewa.

​Sementara itu, Security Operation Officer SIG Pabrik Tuban, AKBP Kuncoro, mengatakan bahwa ada banyak Undang-undang yang melarang melakukan pembakaran. Salah satunya, UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Pasal 108 jo. Pasal 69 ayat (1) hurup h dengan ancaman pidana, serta denda yang nilainya lumayan besar.

Lebih lanjut, Kuncoro mengatakan, jika karena kelalaian mengakibatkan kebakaran dapat dikenakan Pasal 188 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. “Yang dikenakan sanksi tidak hanya yang melakukannya saja. Tapi, orang yang menyuruh, turut serta melakukan, dan orang yang menganjurkan untuk melakukan pembakaran juga dapat dikenai hukuman,” tuturnya.

Para petani menyambut baik inisiatif sosialisasi ini, menganggapnya sebagai bekal pengetahuan dan wawasan yang sangat penting, terutama saat musim kemarau yang rentan terhadap resiko kebakaran hutan dan lahan. “Kegiatan ini sangat bagus, kami jadi memahami pentingnya greenbelt. Dan kami juga akhirnya memahami konsekuensi hukum jika merusak tanaman yang menjadi tujuan dari adanya greenbelt,” kata salah satu petani greenbelt Badrus Sholeh.

Tentang SIG

SIG atau PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, adalah perusahaan BUMN klaster infrastruktur yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia, dengan 51% saham dimiliki Pemerintah Indonesia. Bertransformasi sejak tahun 2013, kini SIG telah menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di kawasan regional, menjangkau pasar Asia, Australia dan Oceania.

Berbekal pengalaman lebih dari 100 tahun, SIG sebagai holding BUMN semen menyatukan enam anak usaha produsen semen yaitu, PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk dan Thang Long Cement Company, Vietnam. Di bawah SIG, perusahaan semen nasional tersebut berkomitmen menyediakan solusi bahan bangunan dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi gas rumah kaca. (red/toh)

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1773726013.6693 at start, 1773726014.4993 at end, 0.83000206947327 sec elapsed