News Ticker
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
  • APBD Menyusut, Pemkab Bojonegoro Gembleng Kepala Desa Soal Akuntabilitas BKK Desa
  • Antisipasi Luapan Bengawan Solo, Dinsos Bojonegoro Gembleng Warga Desa Rawan Bencana
  • Di Festival Literasi Digital Pemuda Muhammadiyah, Wabup Bojonegoro Ajak Remaja Kritis dan Junjung Etika Bermedsos
  • 23 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 September 2026
  • Era Digital dan Mobile Journalism, Peluang Besar Jurnalis Muda Menjaga Kebenaran Informasi
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
Banyak Serangan Hama Tikus, Pemdes Bandungrojo Blora Terbitkan Perdes Larangan Perburuan

Banyak Serangan Hama Tikus, Pemdes Bandungrojo Blora Terbitkan Perdes Larangan Perburuan

Blora -Pemerintah Desa (Pemdes) Bandungrojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, mengeluarkan peraturan Desa (perdes) larangan memburu dan menembak hewan liar sawah di wilayah itu.

Perdes larangan berburu dan menembak hewan liar sawah dengan nomor 6/2023 Desa Bandungrojo, Kec. Ngawen, Kab. Blora sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan pengendalian hama tikus di sawah. Diantaranya, garangan, katak, ular, burung dan segala jenis hewan pemangsa hama.

Kepala Desa (Kades) Bandungrojo, Ahmad Nuruddin mengatakan pemdes telah membuat peraturan desa (Perades) untuk mencegah perburuan hewan liar sawah sebagai upaya mengendalikan hama tikus yang menyerang lahan pertanian di sawah.

"Kami buat perdes tentang larangan perburuan hewan liar sawah dengan tujuan bisa membantu para petani terkait adanya serangan hama tikus," kata Nuruddin, di kantor desa, Sabtu (23/09/2023).

Nuruddin mengatakan selama ini, pengendalian hama tikus dilakukan dengan cara melestarikan ekosistem yang selama ini masyarakat setempat mulai merasakan beberapa populasi hewan liar sawah sudah mulai langka. Mereka menduga kelangkaan itu karena satwa itu sering diburu.

"Populasi hewan liar sawah seperti burung hantu, ular dan hewan sejenisnya pemangsa hama mulai langka," jelas Nuruddin.

Sebelum diterbitkan perdes, Nuruddin menyebut memang banyak orang memburu hewan. Dengan diterbitkannya perdes tersebut, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dampak buruknya perburuan.

"Kalau warga kami sendiri, sudah kami edukasi terkait dampak buruknya perburuan. Apabila melanggar, maka akan dikenai sanksi maupun denda," terang Nuruddin.

Nuruddin juga berharap desa lain, terutama desa tetangga juga memiliki perdes yang sama.

"Kami berharap desa lain, terutama desa sekitar juga memiliki perdes yang sama agar ekosistem dan populasi hewan liar sawah tetap terjaga.

Dengan ekosistem dan populasi hewan liar sawah ini diharapkan bisa membantu para petani terkait adanya serangan hama terutama tikus.

"Serangan hama tikus memang sulit dibasmi baik dengan menggunakan cara gropyokan maupun menggunakan obat racun. Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya larangan berburu hewan liar sawah bisa mengurangi serangan hama tikus," pungkas Nuruddin. (teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790201253.4259 at start, 1790201253.7703 at end, 0.34439706802368 sec elapsed