News Ticker
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik Rp 28.000 jadi Rp 2.944.000 per Gram
  • Check-out Sekarang, Pay Later, Film Komedi Tentang Potret Satir Jeratan Pinjol
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Rencana Jalan Lingkar Selatan Terintegrasi Flyover, Target Mulai Tahap Desain Detail 2026
  • Pegiat Lingkungan Bojonegoro Kolaborasi Ekspedisi Pencarian Anggrek Larat Hijau di Hutan
  • Naik Rp 38.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.916.000 per Gram
  • Harga Daging Ayam Ras dan Telur Masih Tinggi di Atas Acuan, Pemerintah Bantah Imbas Program MBG
  • Kapolres Bojonegoro Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
  • Turun Rp 40.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.878.000 per Gram
  • Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curanmor asal Lamongan Diamankan Warga Kepohbaru, Bojonegoro
  • Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit
  • Tabrakan Motor di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi
  • Turun Rp 43.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.904.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
  • Usai Panen Jagung, Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Kecelakaan di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pengendara Sepeda Listrik Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp 14.000 jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pleret, Jajalan Tradisional Langka yang Gurih dan lembut
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Naik Rp 20.000 jadi Rp 2.940.000 per Gram
  • Polres Bojonegoro Gelar Ramp Check Bus AKAP di Sembilan Pool, Persiapan Jelang Operasi Ketupat
  • Momentum Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Blora Gelar Jumat Berkah
  • Datang di Bojonegoro, Mahasiswa Perminyakan ITB Belajar dari Lapangan Banyu Urip
  • Reses Anggota DPRD Bojonegoro Sudiyono, Dorong Warga Dapilnya Aktif Pengusus Koperasi Desa Merah Putih
  • Kasus PMK Kembali Merebak di Bojonegoro, 86 Ekor Sapi Terinfeksi dan 6 Ekor Mati
Banyak Serangan Hama Tikus, Pemdes Bandungrojo Blora Terbitkan Perdes Larangan Perburuan

Banyak Serangan Hama Tikus, Pemdes Bandungrojo Blora Terbitkan Perdes Larangan Perburuan

Blora -Pemerintah Desa (Pemdes) Bandungrojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, mengeluarkan peraturan Desa (perdes) larangan memburu dan menembak hewan liar sawah di wilayah itu.

Perdes larangan berburu dan menembak hewan liar sawah dengan nomor 6/2023 Desa Bandungrojo, Kec. Ngawen, Kab. Blora sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan pengendalian hama tikus di sawah. Diantaranya, garangan, katak, ular, burung dan segala jenis hewan pemangsa hama.

Kepala Desa (Kades) Bandungrojo, Ahmad Nuruddin mengatakan pemdes telah membuat peraturan desa (Perades) untuk mencegah perburuan hewan liar sawah sebagai upaya mengendalikan hama tikus yang menyerang lahan pertanian di sawah.

"Kami buat perdes tentang larangan perburuan hewan liar sawah dengan tujuan bisa membantu para petani terkait adanya serangan hama tikus," kata Nuruddin, di kantor desa, Sabtu (23/09/2023).

Nuruddin mengatakan selama ini, pengendalian hama tikus dilakukan dengan cara melestarikan ekosistem yang selama ini masyarakat setempat mulai merasakan beberapa populasi hewan liar sawah sudah mulai langka. Mereka menduga kelangkaan itu karena satwa itu sering diburu.

"Populasi hewan liar sawah seperti burung hantu, ular dan hewan sejenisnya pemangsa hama mulai langka," jelas Nuruddin.

Sebelum diterbitkan perdes, Nuruddin menyebut memang banyak orang memburu hewan. Dengan diterbitkannya perdes tersebut, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dampak buruknya perburuan.

"Kalau warga kami sendiri, sudah kami edukasi terkait dampak buruknya perburuan. Apabila melanggar, maka akan dikenai sanksi maupun denda," terang Nuruddin.

Nuruddin juga berharap desa lain, terutama desa tetangga juga memiliki perdes yang sama.

"Kami berharap desa lain, terutama desa sekitar juga memiliki perdes yang sama agar ekosistem dan populasi hewan liar sawah tetap terjaga.

Dengan ekosistem dan populasi hewan liar sawah ini diharapkan bisa membantu para petani terkait adanya serangan hama terutama tikus.

"Serangan hama tikus memang sulit dibasmi baik dengan menggunakan cara gropyokan maupun menggunakan obat racun. Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya larangan berburu hewan liar sawah bisa mengurangi serangan hama tikus," pungkas Nuruddin. (teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771592473.336 at start, 1771592474.0252 at end, 0.68925714492798 sec elapsed