News Ticker
  • Di Konsolidasi PAN Bojonegoro, Wahono: Dalam 2 Tahun Pemerintahan Persoalan Air Bersih Harus Selesai
  • PKB Bojonegoro Konsolidasi Pemenangan Bapaslon Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
  • Bertandang ke Jayapura, Persibo Bojonegoro Mampu Ungguli Persipura dengan Skor 2-1
  • DJP Jatim II Serahkan 2 Tersangka Tindak Pidana Pajak ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro
  • Oknum Mantan Kades di Bojonegoro dan Seorang Rekannya Ditetapkan Tersangka Penggelapan Pajak
  • Hadiri Panen Raya Padi, Bacabup Bojonegoro Setyo Wahono Sampaikan Solusi Atasi Masalah Pertanian
  • Bupati Blora Apresiasi Sejumlah Desa di Pinggir Hutan yang Mampu Lunas PBB-P2 Tercepat
  • Atlet Panjat Tebing Jateng Asal Blora Raih Medali Emas di PON 2024
  • Kerap Dipanggil Kementerian, Bupati Arief Rohman Optimis Blora Mulai Diminati Investor
  • Seorang Pria di Trucuk, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Akibat Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Pj Bupati Bojonegoro Laksanakan Panen Raya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan di Kecamatan Gondang
  • Cuti Pilkada, Bupati Blora Arief Rohman akan Pulang ke Ponpes An-Nur, Seren
  • Tenaga Pendamping Profesional di Blora Diminta Ikut Sukseskan Target Pembangunan di Desannya
  • 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar
  • Petani Sekitar Lapangan Minyak Banyu Urip di Bojonegoro Raup Untung Berlipat dari Panen Semangka
  • Partai Gerindra Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen di Pilkada Bojonegoro
  • Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Wahono-Nurul di Pilkada Bojonegoro
  • Relawan Santri Nderek Kiai se Bojonegoro Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
  • Kebakaran Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, 8 Ton Daun Tembakau Ludes Terbakar
  • Bupati Arief Apresiasi Gelaran Lomba MAPSI 2024 Tingkat SD Se-Kabupaten Blora
  • Ditinggal Nonton Pagelaran Wayang Kulit, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Pemilik Kafe di Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
  • Pelajar di Blora Sulap Limbah Ban Jadi Tas Fashion Unik dan Bernilai Ekonomi
  • Masyarakat Blora Senang, Bupati Arief Realisasikan Pembangunan Ruas Jalan Mojorembun-Gondel
Banyak Serangan Hama Tikus, Pemdes Bandungrojo Blora Terbitkan Perdes Larangan Perburuan

Banyak Serangan Hama Tikus, Pemdes Bandungrojo Blora Terbitkan Perdes Larangan Perburuan

Blora -Pemerintah Desa (Pemdes) Bandungrojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, mengeluarkan peraturan Desa (perdes) larangan memburu dan menembak hewan liar sawah di wilayah itu.

Perdes larangan berburu dan menembak hewan liar sawah dengan nomor 6/2023 Desa Bandungrojo, Kec. Ngawen, Kab. Blora sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan pengendalian hama tikus di sawah. Diantaranya, garangan, katak, ular, burung dan segala jenis hewan pemangsa hama.

Kepala Desa (Kades) Bandungrojo, Ahmad Nuruddin mengatakan pemdes telah membuat peraturan desa (Perades) untuk mencegah perburuan hewan liar sawah sebagai upaya mengendalikan hama tikus yang menyerang lahan pertanian di sawah.

"Kami buat perdes tentang larangan perburuan hewan liar sawah dengan tujuan bisa membantu para petani terkait adanya serangan hama tikus," kata Nuruddin, di kantor desa, Sabtu (23/09/2023).

Nuruddin mengatakan selama ini, pengendalian hama tikus dilakukan dengan cara melestarikan ekosistem yang selama ini masyarakat setempat mulai merasakan beberapa populasi hewan liar sawah sudah mulai langka. Mereka menduga kelangkaan itu karena satwa itu sering diburu.

"Populasi hewan liar sawah seperti burung hantu, ular dan hewan sejenisnya pemangsa hama mulai langka," jelas Nuruddin.

Sebelum diterbitkan perdes, Nuruddin menyebut memang banyak orang memburu hewan. Dengan diterbitkannya perdes tersebut, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dampak buruknya perburuan.

"Kalau warga kami sendiri, sudah kami edukasi terkait dampak buruknya perburuan. Apabila melanggar, maka akan dikenai sanksi maupun denda," terang Nuruddin.

Nuruddin juga berharap desa lain, terutama desa tetangga juga memiliki perdes yang sama.

"Kami berharap desa lain, terutama desa sekitar juga memiliki perdes yang sama agar ekosistem dan populasi hewan liar sawah tetap terjaga.

Dengan ekosistem dan populasi hewan liar sawah ini diharapkan bisa membantu para petani terkait adanya serangan hama terutama tikus.

"Serangan hama tikus memang sulit dibasmi baik dengan menggunakan cara gropyokan maupun menggunakan obat racun. Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya larangan berburu hewan liar sawah bisa mengurangi serangan hama tikus," pungkas Nuruddin. (teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1726965194.0641 at start, 1726965194.3575 at end, 0.29345893859863 sec elapsed