News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
Jelang Operasi Patuh 2022, Sat Lantas Polres Blora Periksa Kelengkapan Anggota

Jelang Operasi Patuh 2022, Sat Lantas Polres Blora Periksa Kelengkapan Anggota

Blora - Jelang Operasi Patuh Candi Tahun 2022, Kasat Lantas Polres Blora, Polda Jawa Tengah AKP Edi Sukamto SH MH, pada Kamis (09/06/2022), lakukan pengecekan kelengkapan anggota.
 
Dari kelengkapan yang dicek seperti kelengkapan surat izin mengemudi (SIM), kartu tanda anggota (KTA) termasuk STNK kendaraan bermotor (Ranmor) yang akan digunakan dalam Operasi Patuh tersebut.
 
 
Kelengkapan anggota lainnya, seperti jas hujan dan lampu kedip juga dicek. Pengecekan dilakukan di halaman kantor Satlantas Polres Blora.
 
AKP Edi mengatakan pengecekan per unit yang dilakukan ini untuk kesiapan anggota yang diterjunkan dalam Operasi Patuh Candi tahun 2022 harus memiliki kelengkapan SIM, KTA termasuk STNK.
 
"Jangan sampai anggota melakukan penindakan di lapangan, tapi anggota sendiri tidak patuh atau tidak tertib," ujar Kasat Lantas Polres Blora, Kamis (09/06/2022).
 
 
 
 
Selain mengecek kelengkapan anggota, juga dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan dan kelayakannya. Satu persatu ranmor roda empat dan ranmor roda dua yang akan diterjunkan dalam menghadapi Operasi Patuh Candi diperiksa.
 
"Kendaraan yang akan digunakan harus dalam kondisi baik dan ready. Jangan sampai kelengkapannya ada yang tidak berfungsi dengan baik. Maka kita cek satu persatu secara menyeluruh, sehingga betul-betul siap untuk digunakan," ujar AKP  Edi.
 
Dalam persiapan Operasi Patuh Candi rencananya akan dilaksanakan mulai 13-26 Juni 2022.
 
"Dalam operasi kali ini nantinya ada 7 prioritas penindakan yang akan dilakukan, oleh karena itu kami mengimbau masyarakat bisa terus tertib berlalulintas," kata AKP Edi Sukamto .
 
 
Sekadar diketahui, Operasi Patuh 2022, ada 7 prioritas penindakan di antaranya, pengendara yang menggunakan HP, Pengendara dibawah Umur, Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengendara dalam pengaruh alkohol, berkedendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan. . (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757632038.6581 at start, 1757632039.4395 at end, 0.7813880443573 sec elapsed