News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
Pesta Narkoba di Mobil Ambulans, Oknum Kades di Tambakboyo, Tuban Ditangkap Polisi

Pesta Narkoba di Mobil Ambulans, Oknum Kades di Tambakboyo, Tuban Ditangkap Polisi

Tuban - Kepala Desa (Kades) Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban saat sedang pesta narkoba di dalam mobil ambulans milik desa.
 
 
Oknum Kades tersebut berinisial S (46) ditangkap petugas pada Rabu (30/03/2022), saat sedang membawa mobil ambulance di Jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, usai membeli sabu di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban Kota.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daky Dzul Qornain dalam konferensi pers, Jumat (01/04/2022) di Mapolres Tuban.
 
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain saat beri keterangan dalam dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Jumat (01/04/2022). (foto: dok istimewa)
 
 
 
Menurut AKP Daky, pada saat dilakukan penangkapan, pihaknya menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,30 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah boong atau alat hisap sabu yang semuanya dimasukkan kedalam rokok merk Gudang Garam Surya 12.
 
"Jadi yang bersangkutan ini adalah oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo, kejadiannya sekira pukul 18.00 WIB, kita berhasil mengamankan pelaku dan menemukan bukti sabu yang ditaruh di dasbor mobil ambulance desa dengan nomor polisi S 8306 EP yang berada di jalan Desa Tahulu," ucap AKP Daky Dzul Qornain.
 
 
AKP Daky menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, tersangka S terbukti sudah menghisap sabu sejak siang, sehingga barang bukti yang sudah diamankan hanya sebagian.
 
"S mendapatkan sabu ini diambil di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Dari informasinya lokasi tersebut tempat kos-kosan," tutur AKP Daky.
 
AKP Daky juga menjelaskan bahwa menurut pengakuan tersangka, ia memakai sabu-sabu sudah berkali-kali selama dua bulan, alasannya karena memiliki permasalahan dengan keluarga.
 
"Nah itu permasalahan keluarganya tidak dijelaskan secara rinci," ucapnya mengimbuhkan.
 
 
Sementara itu, tersangka S saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut mengaku kejadiannya ia dijebak oleh teman-temannya. Saat itu S berniat ketemuan dengan temannya bernama Y, sedangkan Y juga mengajak teman satu lagi.
 
"Saya dijebak sama Y, waktu itu disuruh nemuin dia, saya bilang gak punya mobil, lalu Y nyuruh saya pakai mobil ambulans," ucap tersangka S.
 
Saat ditanya, sudah berapa lama ia memakai sabu-sabu, S mengatakan hanya sekali pada saat di dalam mobil ambulance bersama kedua temannya.
 
"Saya tidak kenal satunya itu teman Y, ya baru pertama kali itu saya hisap," ucap tersangka S.
 
 
Atas perbuatannya, oleh penyidik tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda 10 miliar. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757654289.8523 at start, 1757654290.3517 at end, 0.49933290481567 sec elapsed