News Ticker
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
Pesta Narkoba di Mobil Ambulans, Oknum Kades di Tambakboyo, Tuban Ditangkap Polisi

Pesta Narkoba di Mobil Ambulans, Oknum Kades di Tambakboyo, Tuban Ditangkap Polisi

Tuban - Kepala Desa (Kades) Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban saat sedang pesta narkoba di dalam mobil ambulans milik desa.
 
 
Oknum Kades tersebut berinisial S (46) ditangkap petugas pada Rabu (30/03/2022), saat sedang membawa mobil ambulance di Jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, usai membeli sabu di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban Kota.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daky Dzul Qornain dalam konferensi pers, Jumat (01/04/2022) di Mapolres Tuban.
 
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain saat beri keterangan dalam dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Jumat (01/04/2022). (foto: dok istimewa)
 
 
 
Menurut AKP Daky, pada saat dilakukan penangkapan, pihaknya menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,30 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah boong atau alat hisap sabu yang semuanya dimasukkan kedalam rokok merk Gudang Garam Surya 12.
 
"Jadi yang bersangkutan ini adalah oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo, kejadiannya sekira pukul 18.00 WIB, kita berhasil mengamankan pelaku dan menemukan bukti sabu yang ditaruh di dasbor mobil ambulance desa dengan nomor polisi S 8306 EP yang berada di jalan Desa Tahulu," ucap AKP Daky Dzul Qornain.
 
 
AKP Daky menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, tersangka S terbukti sudah menghisap sabu sejak siang, sehingga barang bukti yang sudah diamankan hanya sebagian.
 
"S mendapatkan sabu ini diambil di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Dari informasinya lokasi tersebut tempat kos-kosan," tutur AKP Daky.
 
AKP Daky juga menjelaskan bahwa menurut pengakuan tersangka, ia memakai sabu-sabu sudah berkali-kali selama dua bulan, alasannya karena memiliki permasalahan dengan keluarga.
 
"Nah itu permasalahan keluarganya tidak dijelaskan secara rinci," ucapnya mengimbuhkan.
 
 
Sementara itu, tersangka S saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut mengaku kejadiannya ia dijebak oleh teman-temannya. Saat itu S berniat ketemuan dengan temannya bernama Y, sedangkan Y juga mengajak teman satu lagi.
 
"Saya dijebak sama Y, waktu itu disuruh nemuin dia, saya bilang gak punya mobil, lalu Y nyuruh saya pakai mobil ambulans," ucap tersangka S.
 
Saat ditanya, sudah berapa lama ia memakai sabu-sabu, S mengatakan hanya sekali pada saat di dalam mobil ambulance bersama kedua temannya.
 
"Saya tidak kenal satunya itu teman Y, ya baru pertama kali itu saya hisap," ucap tersangka S.
 
 
Atas perbuatannya, oleh penyidik tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda 10 miliar. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775161773.3636 at start, 1775161773.8353 at end, 0.47166395187378 sec elapsed