News Ticker
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
Pesta Narkoba di Mobil Ambulans, Oknum Kades di Tambakboyo, Tuban Ditangkap Polisi

Pesta Narkoba di Mobil Ambulans, Oknum Kades di Tambakboyo, Tuban Ditangkap Polisi

Tuban - Kepala Desa (Kades) Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban saat sedang pesta narkoba di dalam mobil ambulans milik desa.
 
 
Oknum Kades tersebut berinisial S (46) ditangkap petugas pada Rabu (30/03/2022), saat sedang membawa mobil ambulance di Jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, usai membeli sabu di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban Kota.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daky Dzul Qornain dalam konferensi pers, Jumat (01/04/2022) di Mapolres Tuban.
 
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain saat beri keterangan dalam dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Jumat (01/04/2022). (foto: dok istimewa)
 
 
 
Menurut AKP Daky, pada saat dilakukan penangkapan, pihaknya menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,30 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah boong atau alat hisap sabu yang semuanya dimasukkan kedalam rokok merk Gudang Garam Surya 12.
 
"Jadi yang bersangkutan ini adalah oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo, kejadiannya sekira pukul 18.00 WIB, kita berhasil mengamankan pelaku dan menemukan bukti sabu yang ditaruh di dasbor mobil ambulance desa dengan nomor polisi S 8306 EP yang berada di jalan Desa Tahulu," ucap AKP Daky Dzul Qornain.
 
 
AKP Daky menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, tersangka S terbukti sudah menghisap sabu sejak siang, sehingga barang bukti yang sudah diamankan hanya sebagian.
 
"S mendapatkan sabu ini diambil di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Dari informasinya lokasi tersebut tempat kos-kosan," tutur AKP Daky.
 
AKP Daky juga menjelaskan bahwa menurut pengakuan tersangka, ia memakai sabu-sabu sudah berkali-kali selama dua bulan, alasannya karena memiliki permasalahan dengan keluarga.
 
"Nah itu permasalahan keluarganya tidak dijelaskan secara rinci," ucapnya mengimbuhkan.
 
 
Sementara itu, tersangka S saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut mengaku kejadiannya ia dijebak oleh teman-temannya. Saat itu S berniat ketemuan dengan temannya bernama Y, sedangkan Y juga mengajak teman satu lagi.
 
"Saya dijebak sama Y, waktu itu disuruh nemuin dia, saya bilang gak punya mobil, lalu Y nyuruh saya pakai mobil ambulans," ucap tersangka S.
 
Saat ditanya, sudah berapa lama ia memakai sabu-sabu, S mengatakan hanya sekali pada saat di dalam mobil ambulance bersama kedua temannya.
 
"Saya tidak kenal satunya itu teman Y, ya baru pertama kali itu saya hisap," ucap tersangka S.
 
 
Atas perbuatannya, oleh penyidik tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda 10 miliar. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751954495.243 at start, 1751954500.5431 at end, 5.3001139163971 sec elapsed