News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
Hari Disabilitas Internasional, Difabel Blora Ingin Ada Perbub Perlindungan Disabilitas

Hari Disabilitas Internasional, Difabel Blora Ingin Ada Perbub Perlindungan Disabilitas

Blora - Memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021, Penyandang Disabilitas Blora Mustika (DBM) menuntut adanya Peraturan Bupati (Perbub) terkait pemenuhan hak dan perlindungan terhadap disabilitas.
 
Saat ini, Kabupaten Blora telah memiliki Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Disabilitas di Kabupaten Blora, namun belum ada Peraturan Bupati (Perbub) untuk pelaksanaan perda tersebut.
 
 
Ketua Disabilitas Blora Mustika (DBM) Abdul Ghofur mengatakan adanya Perbub sangat penting untuk mendukung pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
 
"Perda itu kan harus diperkuat dengan Perbub. Karena pagu anggaran mengikuti Perbub. Jadi keuntungannya kalau ada Perbub seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengalokasikan anggarannya untuk pemenuhan hak disabilitas. Itu sesuai Undang-undang Nomor 8 tahun 2016," tutur Abdul Ghofur. Jumat (03/12/2021).
 
Ghofur menuturkan ketiadaan Perbub selama ini cukup mempersulit penyandang disabilitas dalam menuntut pemenuhan haknya. Termasuk soal program penganggaran untuk pemberdayaan para penyandang disabilitas.
 
"Saya hanya minta satu saja. Perbub. Tidak lain. Pengalaman selama ini kita kesulitan untuk mendapatkan program anggaran. Alasannya karena belum ada Perbub. Jadi kita minta hadiah itu di HDI tahun ini," tuturnya.
 
 
Lebih jauh Ghofur mengungkapkan bahwa sejak adanya Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang pemenuhan hak dan perlindungan disabilitas di Kabupaten Blora, segala bentuk pemenuhan hak penyandang disabilitas belum terakomodir.
 
"Contoh terkait aksesbilitas dankuoata memperkerjakan satu persen bagi penyandang disabilitas, selama ini di Blora belum berjalan. Karena apa, memang harus ada Perbubnya. Kalau tanpa Perbub itu tidak bisa berjalan," katanya.
 
 
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Perempuan Difabel (Perdifa) Kabupaten Blora Siti Muntarin mengungkapkan pentingnya Perbub disabilitas, sebab selama ini Perempuan Difabel cukup kesulitan mengakses program penganggaran dari Pemerintah.
 
"Padahal perempuan difabel di Blora ini banyak yang punya bakat. Baik yang membuat kerajinan, makanan, dan menjahit. Tapi kita gak bisa melakukan pemberdayaan karena tidak adanya support anggaran yang berkelanjutan dari pemerintah," tutur .
 
Terlebih, kata Siti, dukungan pemerintah di tingkat bawah baik desa maupun kelurahan terhadap Perdifa juga sangat kurang.
 
"Di tingkat desa dan kelurahan kita juga gak pernah dilibatkan dalam berbagai kegiatan, seperti PKK atau Musdes, padahal kan kita juga ingin menyumbangkan pikiran kita di situ. Tapi nyatanya tidak bisa," kata Siti Muntarin. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757699168.6005 at start, 1757699170.5003 at end, 1.899719953537 sec elapsed