News Ticker
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 1 Agustus 2026
  • Pemotor Meninggal Dihantam Pikap Setelah Tabrak Gerobak Bakso di Sugihwaras Bojonegoro
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
Pemkab Bojonegoro Hentikan Pembangunan Gedung di Kalitidu, yang Belum Kantongi Izin

Pemkab Bojonegoro Hentikan Pembangunan Gedung di Kalitidu, yang Belum Kantongi Izin

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Senin (31/08/2020), melakukan pemberhentian sementara dan melakukan penyegelan kegiatan proyek pembangunan gedung milik yang ada di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
 
Proses pembangunanya gedung tersebut diketahui belum mengantongi izin dari dinas terkait, sehingga Tim Gabungan dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kecamatan Kalitidu dan Pemerintah Desa Summengko, melakukan pemberhentian sementara dan menyegel kegiatan pembangunan gedung tersebut, sampai dengan kelengkapan perizinan tercukupi.
 
 
 

Tim Gabungan Pemkab Bojonegoro, saat melakukan pemberhentian sementara dan melakukan penyegelan kegiatan proyek pembangunan gedung di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Bojonegoro. Senin (31/08/2020).

 

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP TSP) Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari ST MSi, membenarkan bahwa pihaknya bersama dinas terkait dan Pemerintah Kecamatn Kalitidu dan Pemdes Sumengko, telah melakukan penghentian kegiatan proyek pembangunan gedang milik PT Elnusa, dengan pemilik proyek atas nama Evi yang beralamatkan di Jakarta. 
 
"Saat kami cek di lokasi pembangunan ternyata belum mengantongi izin apapun, sehingga Kami bersama Satpol PP melakukan penyegelan pemberhentian sementara kegiatan pembangunan tersebut, sampai dengan perizinan tercukupi. Menurut penanggung jawab proyek, rencananya pembangunan proyek tersebut akan digunakan untuk gudang dan perkantoran." kata Yusnita Liasari ST MSi.
 
 
Yusnita Liasari menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penghentian dan penyegelan, dihadiri juga oleh pemilik proyek yaitu Evi, dan yang bersangkutan juga sudah menandatangani berita acara pemberhentian sementara proyek pembangunan gedung tersebut, sampai dengan dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
"Dengan adanya kejadian ini kami mengharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi semua saja, agar sebelum mendirikan bangunan untuk mengurus izinnya terlebih dahulu, sebagaimana ketentuan Perda nomor 32 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan. Tentunya penertiban semacam ini akan terus kami intensifkan," kata Yusnita Liasari ST MSi. (dan /imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785680498.2823 at start, 1785680498.8634 at end, 0.58116817474365 sec elapsed