News Ticker
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
Pemkab Bojonegoro Terbitkan Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun 2020

Virus Corona

Pemkab Bojonegoro Terbitkan Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun 2020

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (10/07/2020), terbitkan Surat Edaran Nomor: 338/ 1389/412.201/2020, tentang Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.
 
 
Dalam surat yang ditanda-tangani Kepala Dinas Pendidikan (Disidik) Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSI tersebut disampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi terkini dan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro, serta memperhatikan Instruksi Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), serta memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, diterbitkanlah Surat Edaran tentang Panduan Pelaksanaan Permulaan Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.
 
"Tahun ajaran baru 2020/2021 tetap harus dimulai tanggal 13 Juli 2020 secara serentak pada semua tingkatan, namun untuk proses pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan, dan pembelajaran masih menggunakan sistem daring, luring dan visit," tutur Dandi Suparayitno kepada awak media ini melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (13/07/2020)
 
 
 
Adapun hal-hal yang disampaikan dalam surat edaran tersebut sebegai berikut:
 
1).Sesuai kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 bahwa awal pembelajaran dimulai tanggal 13 Juli 2020, namun mengingat kondisi maka untuk pelaksanaan pertemuan siswa baru dan orang tua wali siswa untuk sementara belum dapat dilaksananakan;
 
2).Sebagai tahap awal kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020, pada jenjang SMP yang ada di Kecamatan Kota Bojonegoro, dengan tetap memperhatikan jarak antar sekolah dan protokol kesehatan terhadap Covid-19;
 
Selanjutnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro akan melakukan evaluasi, jika tidak ada kendala dan dirasa memungkinkan, maka untuk Kecamatan diluar Kecamatan Bojonegoro dapat melakukan pertemuan awal dengan siswa baru dan orangtua/wali siswa dimulai pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 setelah mendapat ijin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro;
 
3).Kepala Sekolah mengajukan ijin ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro untuk melaksanakan pertemuan awal siswa baru dan orang tua wali siswa dengan melampirkan rencana kegiatan pertemuan serta mendapat rekomendasi dari Pengawas Pembina;
 
4).Pengawas Pembina melakukan verifikasi kesiapan sekolah dalam rangka pertemuan dengan siswa baru dan orangtua/wali siswa terutama terkait protokol Covid-19 sebagai dasar untuk pemberian izin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro
 
 
 
5).Untuk melaksanakan pertemuan dalam satu hari maksimal 2 shift, masing masing shift satu rombongan belajar yang terbagi dalam 4 ruang, dan masing-masing ruang terdiri dari 8 siswa dan 8 orangtua wali sinwa;
 
6).Sekolah berkewajiban menerapkan Prosedur Operasional Standart yang sudah dikirim ke setia sekolah melalui Pengawas Pembina dam bentuk PPT;
 
7).Daftar hadir orangtua wali siswa mohon untuk dicantumkan alamat lengkap;
 
8).Pada jenjang Pendidikan SD dan PAUD (TK KB, Taman Posyandu, Pos PAUD), untuk sementara tidak diperbolehkan melaksanakan pertemuan dengan siswa baru dan orang tua atau wali siswa sampai ada ketentuan lebih lanjut.
 
"Demikian mohon untuk dilaksanakan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih." tulis Kepala Disidik Bojonegoro, Dandi Suprayitno, di akhir suratnya. (red/imm)
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, telah memperpanjang masa belajar di rumah dari yang sebelumnya sampai dengan hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 diperpanjang mulai hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sampai ada kebijakan lebih lanjut.
 
Perpanjangan tersebut sesuai Surat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, tanggal 14 Juni 2020, Nomor: 338/1076/412.201/2020, perihal: Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang dialamatkan kepada: 1). Kepala TK, KB, SPS; 2). Kepala SD Negeri/Swasta; dan 3).Kepala SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789441503.0103 at start, 1789441503.8295 at end, 0.81916809082031 sec elapsed