News Ticker
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
  • Garasi SPPG di Temayang, Bojonegoro Roboh, 2 Mobil Operasional dan 10 Motor Karyawan Tertimpa Reruntuhan
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Tegaskan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan ATM Award 2026 di Bandung
  • BPOM Intensifkan Pengawasan Pemanis Alami Stevia Tetes, Ingatkan Batas Konsumsi Harian
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi Masif, Targetkan Tanam 1,8 Juta Pohon
  • Disepakati Aklamasi di Paris, Geopark Bojonegoro Direkomendasikan Jadi UNESCO Global Geopark
  • Satpol PP Bojonegoro Sosialisasikan Regulasi Cukai di Trucuk, Ajak Linmas dan Pedagang Gempur Rokok Ilegal
  • Ratusan Peserta Antusias Ikuti Vaksinasi HPV Terjangkau oleh DWP Bojonegoro
  • 4 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 November 2026
  • Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!
  • Pemkab dan Kwarcab Bojonegoro Gelar FGD Penyelarasan Program Kepramukaan Lintas Sektor
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Akses Layanan Kesehatan Gratis, Wabup Nurul Sebut AHH Naik Jadi 75 Tahun
  • Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 2 Taruna Pamong Praja, Kapolres Bojonegoro Ajak Pelajar Bijak Bermedsos
Pemkab Bojonegoro Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

Masa Belajar di Rumah

Pemkab Bojonegoro Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, kembali memperpanjang masa belajar di rumah dari yang sebelumnya sampai dengan hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 diperpanjang mulai hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sampai ada kebijakan lebih lanjut.
 
 
Perpanjangan tersebut sesuai Surat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, tanggal 14 Juni 2020, Nomor: 338/1076/412.201/2020, perihal: Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang dialamatkan kepada: 1). Kepala TK, KB, SPS; 2). Kepala SD Negeri/Swasta; dan 3).Kepala SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Bojonegoro.
 
Dalam surat yang ditanda-tangani Kepala Disidik Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSI tersebut disampaikan bahwa perpanjangan tersebut mencermati perkembangan situasi terkini dan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro serta memperhatikan Instruksi Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), maka dipandang perlu meninjau kembali surat Edaran kami Nomor 338/999/412201/2020 tanggal 2 Juni 2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
"Dimohon kepada seluruh Kepala TK KB. SPS, SD, SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan kepada peserta didik agar belajar di rumah masing-masing dan melarang bermain di tempat umum yang semula dilaksanakan sampai dengan hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 diperpanjang mulai Hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sampai ada kebijakan lebih lanjut." tulis Kepala Disidik Bojonegoro, Dandi Suprayitno, dalam suratnya. 
 
 
 
 
Adapun hal-hal yang disampaikan dalam surat tersebut sebegai berikut:
 
a.Dimohon kepada seluruh Kepala Sekolah TK, KB, SPS, SD, SMP baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan agar peserta didik belajar di rumah masing-masing dan melarang bermain di tempat umum yang semula dilaksanakan sampai dengan hari Sabtu 14 Juni 2020, diperpanjang mulai Senin 15 Juni 2020 sampai ada kebijakan lebih lanjut.
 
b.Bagi pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa sesuai surat edaran Dinas Pendidikan Nomor 800/1031/412.201/2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru (The New Normal). Kepala sekolah wajib membuat laporan perkembangan di lembaganya ke Dinas Pendidikan Kabupaten melalui pengawas pembinanya.
 
c.Untuk kegiatan KBM menyesuiakan kalender pendidikan, namun sistem pembelajaran dengan daring atau luring (belajar dari rumah). Kepala sekolah dan guru wajib memberikan tugas kelada siswanya.
 
d.Semua pegawai/ASN/non ASN di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dimohon untuk tidak mengikuti kegiatan/pergi ke luar kota, bila keadaan terpaksa/mendesak maka sebelum dan seteleh kegiatan untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
 
e.Kepala sekolah dimohon memberikan wawasan dan pengetahuan kepada wali murid/orang tua dalam rangka membantu/sebagai tutorial anak dalam pembelajaran di rumah, serta mengimbau agar memantau kebaraan anak supaya tetal berada di dalam rumah.
 
f.Pada saat masa perpanjangan di rumah, kepala sekolah diharapkan mempersiapkan fasilitas untuk pelaksanaan protokol kesehatan sebagai persiapan The New Normal Pendidikan dan tahun ajaran baru 2020/2021 (tempat cuci tangan, handsanitazer, penataan kelas, penyemprotan disenfektan, pengaturan jadwal mengajar, dan jam pelajaran).
 
 
 
"Demikian mohon untuk dilaksanakan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih." tulis Kepala Disidik Bojonegoro, Dandi Suprayitno, di akhir suratnya. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1793888979.2624 at start, 1793888980.0951 at end, 0.83264517784119 sec elapsed