News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
  • Motor Vixion Kontra Truk Ayam di Baureno, Satu Orang Luka Berat
  • Program Domba Kesejahteraan, Strategi Pemkab Bojonegoro Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
  • Kolaborasi Peduli Keselamatan, PLN NP UPTA Cetak "Agen Tanggap Bencana" Sejak Dini
  • Wujud Syukur dan Ikhtiar, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Gelar Program Derma Nusantara
  • AMSI Jatim Akan Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Media di Era AI
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
Pemkab Bojonegoro Tandatangani Nota Kesepahaman Pelayanan Terpadu pada Mall Pelayanan Publik

Pemkab Bojonegoro Tandatangani Nota Kesepahaman Pelayanan Terpadu pada Mall Pelayanan Publik

Bojonegoro - Dalam rangka untuk mewujudkan akses pelayanan dan guna memberikan pelayanan secara cepat, murah, mudah, terjangkau, dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Selasa (02/06/2020) pagi, tanda-tangani nota kesepahaman dengan sejumlah lembaga dan instansi vertikal, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu pada Mall Pelayan Publik di Kabupaten Bojonegoro
 
Sebanyak 12 lembaga dan instasi turut menanda-tangani nota kesepahaman yang digelar di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro.
 
 
Adapun 12 lembaga dan instansi yang menanda-tangani nota kesepahaman tersebut antara lain: 1).
Kepolisian Resor Bojonegoro; 2). Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro; 3). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro; 4). Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bojonegoro; 5). BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro; 6). BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro; 7). PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk; Kantor Cabang Bojonegoro; 8). PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Bojonegoro; 9). PT BPR Bank Daerah Bojonegoro; 10). PT Pos Indonesia (Persero) Bojonegoro; 11). PT PLN (Persero) Area Bojonegoro; dan 12). Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bojonegoro
 
Hadir dalam penanda-tanganan nota kesepahaman tersebut Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, yery Agung Nugroho SH MSi; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Drs M Syamsuri MPd; Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut SE Ak MM; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Janoe Tegoeh Prasetijo; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto; Pemimpin PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bojonegoro, John Andre Adrian; Pemimpin Cabang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Bojonegoro, Hero Sasangka PP; Direktur Utama PD. BPR Bank Daerah Kabupaten Bojonegoro, Sutarmini SE MM; Kepala Kantor Pos Bojonegoro, Galang Budi Mulyo SAB; manager PT PLN (Persero) UP3 bojonegoro, guruh diyuksamana; dan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bojonegoro, Joko Siswanto SSos.
 
Hadir pula dalam penanda-tanganan nota kesepahaman tersebut Sekda Pemkab Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, para Asisten, kepala OPD terkait dan tamu undangan lainnya.
 
 
 
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan lembaga instansi vertikal, sesuai dengan kedudukan dan kewenangan dalam jabatannya masing-masing, sepakat untuk melaksanakan kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Pada Mall Pelayanan Publik, dengan maksud untuk memberikan pelayanan secara cepat, murah, mudah, terjangkau, dan nyaman di Kabupaten Bojonegoro serta dalam rangka mewujudkan akses pelayanan terpadu pada Mall Pelayanan Publik.
 
Adapun jangka-waktu nota kesepahaman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Pada Mall Pelayanan Publik tersebut berlaku selama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal ditandatangani kesepakatan tersebut.
 
 
 

Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah saat hadiri penanda-tanganan nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu pada Mall Pelayan Publik di Kabupaten Bojonegoro. Selasa (02/06/2020)

 
Sekda Pemkab Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah untuk memaksimalkan mall pelayanan publik yang ada di Bojonegoro, dan dalam pelaksanaannya sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatarur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik
 
"Sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Bojonegoro dengan instansi vertikal yang tergabung dengan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bojonegoro, yang pada hari ini akan ditanndatangani oleh 12 instansi," kata Nurul Azizah.
 
Nurul menjelaskan bahwa berkaitan dengan hal tersebut, dalam melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, bahwa penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan maklumat bahwa layanan yang merupakan persyaratan, pernyataan kesanggupan penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan yang sesuai dengan standart pelayanan,
 
"Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama hari ini bertujuan untuk penyelenggaraan pelayanan terpadu berupa mall pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro," kata Nurul Azizah.
 
 

Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah saat beri sambutan dalam penanda-tanganan nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu pada Mall Pelayan Publik di Kabupaten Bojonegoro. Selasa (02/06/2020)

 
Bupati Bojonegoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak Mall pelayanan Publik berdiri tahun 2019, sampai sekarang belum ada nota kesepahaman antara lembaga-lembaga vertikal yang memang dengan ketersediaannya untuk mendukung terhadap kebutuhan dasar pelayanan masyarakat.
 
"Upaya ini tujuan kita bernegara adalah memberikan pelayanan pada warga kita, dan kami akan terus melakukan perbaikan sarana prasarana, kemampuan dan kesiapan sumber daya manusia, juga memikirkan sistem yang akan kita sesuaikan. Saya harapkan akan memberikan pelayanan dengan mudah." kata Bupati
 
Bupati menyampaikan bahwa dengan adanya pandemi virus Corona (Covid-19), mau tidak mau atau siap tidak siap, pemerintah menyadari bahwa teknologi memberikan banyak manfaat dan bantuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Maka Pemkab Bbojonegoro mengajak bersama-sama mari kita tingkatkan kesiapkan SDM dan keaktivan SDM dalam mall pelayanan ini, termasuk upgade penyiapan sumber daya manusia, dan juga penyiapan teknologi informasi, yang mempermudah kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat." kata bupati Anna Muawanah.
 
 
 
Di akhir sambutannya Bupati Anna Muawanah berpesan aga Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) agar segera melakukan langkah-langkah konkrit termasuk mengupgrade sistem informasi, sistem administrasi, sistem pelaporan dan sebaginya yang berbasis teknologi informasi.
 
"Yang manual sifanya transformasi saja, tapi ke depan kita sudah tidak bisa lagi menggunakan banyak-banyak sistem manual," kata Bupati Anna Muawanah. (ADV/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785420245.1111 at start, 1785420245.5261 at end, 0.41494798660278 sec elapsed