News Ticker
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan Bagi Puluhan Warga Penerima Manfaat di Kecamatan Kapas
  • Pelantikan Pengurus DPD APPSI, Pemkab Bojonegoro Dorong Modernisasi Pasar Rakyat
  • 28 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juli 2026
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
  • Ajang FASI IX 2026 Resmi Dibuka, 320 Santri Blora Berkompetisi Targetkan Juara Umum Jawa Tengah
  • 27 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
Bawaslu Blora Sebut, Penerima dan Pemberi Uang dalam Pilkada Bisa Dipidana

Bawaslu Blora Sebut, Penerima dan Pemberi Uang dalam Pilkada Bisa Dipidana

Blora - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mulai lakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Blora, salah satunya dengan pengawasan politik uang yang rentan terjadi.
 
Komisioner Bawaslu Kabupaten Blora, Divisi Penindakan Sugie Rusyono dalam acara Rakernis Dengan Media, yang mengambil tema " Bersama Rakyat Awasi pemilu, bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan pemilu, pada Rabu (27/11/2019) menerangkan bahwa dalam Pilkada 2020, ada sanksi pidana bagi penerima politik uang. Hal itu berbeda dengan saat Pemilu 2019, di mana hanya pemberi politik uang yang bisa dikenakan sanksi pidana.
 
“Aturan dalam UU Pilkada sudah cukup jelas, yang akan diberi sanksi bukan hanya pemberi tetapi penerima juga,” kata Sugie, Rabu (27/11/2019)
 
 
Menurutnya hal itu diatur dalam Pasal 187A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, pada ayat 1, bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada WNI baik secara langsung,maupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suaranya menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 37 Ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000. Ayat (2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan hukum menerima pemberian atau janji  sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).
 
“Jadi sudah jelas, maka masyarakat dan peserta Pilkada harus menolak adanya politik uang ini, karena sanksinya sudah ada, khususnya bagi penerima,” tutur Sugie.
 
 
 
Bukan hanya itu saja, lanjut Sugie, terhadap pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang akan didiskualifikasi, meskipun dinyatakan menang pada saat pemungutan suara.
 
"Untuk itu, Bawaslu mengingatkan agar masyarakat bisa melakukan pencegahan agar politik uang tidak terjadi, dan melaporkan kepada jajaran pengawas jika melihat atau mendengar adanya praktik politik uang tersebut." katanya.
 
Sugie juga menyampaikan bahwa sejumlah proyeksi kerawanan, hal itu berdasarkan pada hasil Pemilu 2019. Diantaranya meninggalnya penyelenggara pemilu, Netralitas ASN, Perangkat Desa dan Kepala Desa, produksi hoax dan politisasi sara, politik uang dan gesekan pendukung pasangan calon.
 
 “Semuanya sangat rawan terlebih lagi produksi hoax memapar di media sosial, maka peran serta rekan-rekan media sangat penting,” tuturnya menandaskan.
 
 
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan mengatakan, kebutuhan petugas pengawas tersebut meliputi petugas Panwascam, Pengawas Desa dan Pengawas TPS.
 
"Untuk pengawasan Pilkada Blora kita butuhkan 2.181 petugas. Itu terdiri dari 48 anggota Panwascam, 295 Pengawas Desa dan 1.750 Pengawas TPS," kata Lulus
 
Sekedar diketahui dalam perekrutan pengawas pemilu akan dilakukan secara transparan. Metode perekrutan akan dilakukan melalui tes komputer dengan memggunakan sistem CAT, Pilkada Kabupaten Blora akan digelar serentak pada Bulan September 2020. Saat ini tahapan Pilkada telah memasuki sosialisasi calon perseorangan. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785256604.0734 at start, 1785256605.2836 at end, 1.210186958313 sec elapsed