News Ticker
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
Dinas Pendidikan Tidak Akan Ubah Mekanisme Pencairan DAK Pendidikan

Dinas Pendidikan Tidak Akan Ubah Mekanisme Pencairan DAK Pendidikan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Drs Hanafi MM, menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi permintaan pihak BPR Bojonegoro, terkait perubahan mekanisme pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa SLTA se Kabupaten Bojonegoro tahun 2017. Pihaknya mengaku tidak berani memberikan surat kepada sekolah-sekolah untuk mengubah mekanisme pencairan DAK Pendidikan, sesuai yang diminta pihak BPR, karena itu melanggar Perbub.

Hanafi mengaku bahwa disdik sudah sempat diminta oleh pihak BPR Bojonegoro untuk memberikan surat himbauan atau pemberitahuan kepada pihak sekolah untuk melakukan pencairan secara kolektif. Agar para siswa cukup meminta pihak sekolah yang mencairkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tersebut secara kolektif. "Kami sudah diminta memberikan surat ke sekolah, karena tidak sesuai perbub yang ada, kami tidak mau," ungkap Hanafi kepada  awak media ini, Jumat (14/07/2017)

Hanafi menambahkan, karena proses pencairan itu sudah ada dasarnya, yaitu Perbub Nomor 20 tahun 2017, yang merupakan produk hukum dari Pemkab Bojonegoro, Dinas Pendidikan tidak berani mengacuhkanya.

Menurutnya dalam proses pembuatan perbub sendiri sudah melalui tahapan yang panjang dan dibahas oleh tim yang terdiri dari OPD terkait. "Kami tetap sampaikan harus mengacu pada perbub, kalau mereka (BPR) tidak mau melayani pencairan ya berarti melanggar," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa BPR Bojonegoro, sempat menolak beberapa siswa yang sudah datang membawa surat rekomendasi dari sekolah untuk mendapatkan haknya, dikarenakan pihhak BPR telah merubah mekanisme pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa SLTA, sebagaimana diatur dalam Perbub Nomor 20 tahun 2017, dari yang seharusnya, siswa dapat mencairkan dananya sendiri langsung ke BPR, dengan syarat telah mendapatkan rekomendasi dari sekolah, diubah menjadi para siswa harus memberikan kuasa kepada pihak sekolah untuk melakukan pencarian secara kolektif.

Baca: BPR Bojonegoro Ubah Mekanisme Pencairan DAK Pendidikan

Sementara pencairan DAK Pendidikan tahun 2017 ini seharusnya mengacu pada Perbub Nomor 20 tahun 2017, tentang Perubahan atas Perbub Nomor 8 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Pada pasal 8 ayat 5 perbub nomor 20 tahun 2017 disebutkan pencairan DAK pendidikan bagi siswa kelas X, kelas Xl yang menerima bantuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat 1 huruf a, huruf, c, huruf e, dan huruf g, dalam bentuk tabungan yang pengambilannya harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah.

Artinya setiap siswa kelas X dan kelas Xl SLTA bisa mencairkan DAK, di bank BPR jika telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak sekolah. Namun BPR mengubah mekanisme tersebut yang jelas bertentangan dengan Perbub. (pin/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786310427.3562 at start, 1786310427.8179 at end, 0.46171307563782 sec elapsed