News Ticker
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
BPR Bojonegoro Ubah Mekanisme Pencairan DAK Pendidikan

BPR Bojonegoro Ubah Mekanisme Pencairan DAK Pendidikan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Peraturan Bupati Bojonegoro yang merupakan landasan hukum sebagai dasar untuk pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, bagi siswa SLTA di Kabupaten Bojonegoro tampaknya tidak begitu berarti di mata salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro. Pasalnya Perbub yang merupakan produk hukum dari eksekutif itu diacuhkan oleh PD BPR, Bank Daerah Bojonegoro, untuk mengubah mekanisme pencairan DAK.

Pencairan DAK pendidikan tahun 2017 ini seharusnya mengacu pada Perbub Nomor 20 tahun 2017, tentang Perubahan atas Perbub Nomor 8 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Dimana penerima, besaran nominal dan mekanismenya diatur dalam pasal 6,7 dan 8 perbub tersebut.

Baca juga : https://beritabojonegoro.com/read/10855-dak-pendidikan-tahun-2017-sudah-bisa-dicairkan.html

BUMD yang bergerak dalam bidang keuangan itu mengacuhkan perbub dan membuat mekanisme sendiri. Bahkan para siswa dan orangtuanya yang datang jauh-jauh dari rumahnya harus kecewa ketika ingin mencairkan DAK di BPR Bojonegoro, karena ditolak mentah-mentah.

Pada pasal 8 ayat 5 Perbub Nomor 20 tahun 2017 disebutkan, Pencairan DAK Pendidikan bagi siswa kelas X, kelas Xl yang menerima bantuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat 1 huruf a, huruf, c, huruf e dan huruf g, dalam bentuk tabungan yang pengambilannya harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah.

Artinya setiap siswa kelas X dan kelas Xl SLTA bisa mencairkan DAK, di bank BPR jika telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak sekolah. Namun, BPR sekali lagi mengacuhkan hal itu, beberapa siswa yang sudah datang membawa surat rekomendasi sekolah ke bank untuk mendapatkan haknya, harus pulang dengan tangan hampa.

Pimpinan PD BPR Bank Daerah Bojonegoro ketika hendak dikonfirmasi beritabojonegoro.com, Jumat (14/07/2017), mewakilkan kepada Bagus, salah satu staf bagian tabungan. Bagus menyampaikan perubahan mekanisme pencairan ini adalah inisiatif sendiri dari BPR Bojonegoro.

Menurutnya, jika siswa langsung mengambil uang tunai di bank, hal itu dikhawatirkan akan disalahgunakan.

"Kita menerima masukkan ada yang khawatir kalau langsung diambil siswa nanti tidak digunakan biaya sekolah, jadi kita ambil kebijakan pihak sekolah yang mengkoordinir pencairan," kata Bagus.

Mekanisme yang dibuat BPR adalah, para siswa harus memberikan kuasa kepada pihak sekolah untuk melakukan pencarian.

Kata Bagus, BPR juga baru akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan mengenai inisiatif perubahan mekanisme Pencairan DAK, yang menyimpang dari perbub tersebut. "Kita nanti koordinasi dengan Dinas Pendidikan agar memberikan surat edaran kepada sekolah-sekolah," jelasnya.

Hingga pertengahan bulan Juli ini, masih banyak siswa kelas X dan kelas Xl yang belum mendapatkan Pencairan DAK pendidikan. Padahal pencairan DAK dari pemkab sudah sejak tanggal 21 April lalu ke pihak desa, dan desa sudah mencairkan ke BPR maksimal 7 hari. (pin/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786310314.7295 at start, 1786310316.0751 at end, 1.3455719947815 sec elapsed