News Ticker
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
  • Umbi Kimpul Jadi Sorotan Netizen, Dokter Gizi Ungkap Manfaat Sekaligus Kelompok yang Harus Membatasi
  • Pemprov Jatim Gandeng Maroko Perkuat Kerja Sama Strategis Mulai Perdagangan hingga Smart City
  • Warga Kesongo Kedungadem Bersemangat Ikuti Senam Line Dance Bersama Satgas TMMD dan Dinpora
  • Faiz Jundan, Siswa SLB Negeri Gunungsari Baureno yang Wakili Jatim di Ajang LKS Diksus Nasional
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Siswa Bijak dan Kritis Manfaatkan Teknologi AI
  • 05 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 5 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Blora dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Resmi Jalin Kerja Sama Pembangunan Daerah
  • Kisah Sukses Aringga Bayu Puspita, Pemuda Kepohbaru Kembangkan Usaha Aqiqah Hingga Luar Daerah
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh

Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi meluncurkan program relaksasi pajak daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, pengemudi ojek online, hingga kelompok buruh. Kebijakan yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/482/013/2026 ini berlaku sepanjang bulan Agustus 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui program ini, masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pengemudi ojek online kendaraan roda dua berhak mendapatkan pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) beserta sanksi dendanya untuk tahun pajak 2025 dan tahun-tahun sebelumnya. Fasilitas pembebasan ini berlaku untuk nilai pokok PKB maksimal sebesar Rp500.000. Relaksasi serupa juga diberikan bagi pemilik kendaraan operasional roda tiga.

Sementara itu, insentif khusus juga diberikan kepada kelompok buruh. Pemprov Jatim menghadirkan potongan atau diskon sebesar 20 persen atas pokok tunggakan PKB untuk kendaraan roda dua dengan batas maksimal PKB Rp500.000 untuk tahun pajak 2025 dan sebelumnya.

Tidak hanya menyasar kelompok tertentu, Pemprov Jatim turut memberikan relaksasi pajak yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat umum di Jawa Timur. Keringanan tersebut mencakup pembebasan sanksi administratif atau denda atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta penghapusan PKB Progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu.

Selain itu, para wajib pajak juga dibebaskan dari denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun-tahun yang telah lewat, meski denda keterlambatan untuk tahun berjalan tetap berlaku sesuai ketentuan.

Pemprov Jatim juga memastikan tidak ada kenaikan tarif PKB dan BBNKB. Pemerintah daerah tetap memberikan keringanan dasar pengenaan PKB sebesar 24,7 persen dan BBNKB sebesar 37,25 persen.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan seluruh program relaksasi pajak ini dapat langsung mendatangi layanan Kantor Bersama Samsat di seluruh wilayah Jawa Timur, maupun memanfaatkan kanal pembayaran digital seperti e-Samsat Jatim, Tokopedia, GoPay, Shopee, Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia, Bank Jatim, serta berbagai mitra resmi Bapenda Jatim lainnya.

 

Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786077345.9579 at start, 1786077346.8996 at end, 0.94162487983704 sec elapsed