News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
BPJS Kesehatan Bantah Tudingan Bendahara PKFI

BPJS Kesehatan Bantah Tudingan Bendahara PKFI

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Menanggapi tudingan dari bendahara Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Kabupaten Bojonegoro Bambang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, tegas membantah hal tersebut. Menurutnya apa yang dituduhkan kepada BPJS tidak benar adanya dan setiap permasalahan sudah pernah dibahas serta mampu terselesaikan.

Kepala Unit Manajemen Pelayanan  Kesehatan Primer Heni Trianawati saat ditemui di kantornya pada Selasa (13/06/2017) kepadaberitabojonegoro.com mengatakan saat ada pengajuan klaim dari fasilitas kesehatan primer yang masuk ke salah satu unit di BPJS Kesehatan akan melalui tahap verifikasi.

Setelah diverifikasi, pihak BPJS Kesehatan akan memberikan ke bagian keuangan sesuai dengan nominal verifikasi. Jika ada nominal berbeda dari klaim yang diajukan oleh klinik maka BPJS akan melakukan konfirmasi ke pihak klinik.

Sehingga klinik bisa menerbitkan formulir pengajuan klaim (FPK) yang nominalnya sudah disetujui BPJS Kesehatan. FPK selanjutnya akan diberikan ke bagian keuangan. Jika sudah sesuai atau layak bayar, maka akan dibayarkan klaim itu melalui transfer.

"Kita akan transfer ke pihak klinik sesuai FPK," kata Heni yang juga didampingi Bagian Hukum BPJS Kesehatan Bojonegoro.

Untuk kelengkapan pihak BPJS Kesehatan juga memerlukan kuitansi sebagai tanda bukti telah terbayarkan klaim ke pihak klinik, dimana kuitansi itu rangkap 3. Pihaknya juga mengakui mekanisme kuitansi itu awalnya juga kosong.

Heni menyampaikan ketika pihak klinik atau setiap pihak yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan menginginkan bukti transfer, hal itu dipersilahkan dan akan diberikan. "Bukti transfernya itu kita ada, kalau klinik mau diaudit dan minta kuitansi boleh monggo," imbuhnya.

Pihaknya membantah tuduhan bendahara PKFI yang mengatakan BPJS Kesehatan tidak mau memberikan tembusan kepada pihak klinik. Ada dua pengakuan berbeda, kata Heni, klinik Sumber Sehat selama ini tidak pernah meminta kuitansi tersebut ke BPJS Kesehatan, sedangkan pihak klinik melalui perwakilanya Bambang mengaku selalu meminta tapi tidak pernah diberikan.

BPJS Kesehatan juga membantah terkait tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan. "Kita selalu konfirmasi jika pada tahap verifikasi masih ada yang janggal maka kita akan lakukan konfirmasi pihak klinik," jelasnya.

BPJS Kesehatan mengaku selalu melakukan konfirmasi dan memberikan lembar telaah klaim kepada klinik. Proses konfirmasi itupun sudah difasilitasi oleh tim pengendali mutu dan tim pengendali biaya, juga organisasi IDI, PPNI, dan lain sebagainya serta Dinas Kesehatan.

Mengenai froud (kecurangan) dia menjelaskan pihak BPJS Kesehatan sebenarnya tidak mengatakan secara langsung klinik Sumber Sehat melakuakan froud. Namun pihaknya hanya mengatakan beberapa item terindikasi dalam froud,  kalau dilakukan secara sengaja.

"Kita menyampaikan ke pihak klinik ada beberapa yang masuk ke jenis froud. Kita sesuaikan pembayaran, kita tidak bisa membayar yang termasuk froud," terangnya.

Menanggapi aduan yang dilakukan oleh bendahara PKFI Bojonegoro ke pihak Pemkab Bojonegoro, pihak BPJS Kesehatan sudah memberikan penjelasan kepada Dinas Kesehatan terhadap permasalahan ini.

Karena surat yang disampaikan oleh bendahara PKFI itu juga sudah ditembuskan ke tim kendali mutu kendali biaya, IDI, PPNI, dan Dinkes. Padahal menurut Heni BPJS Kesehatan sudah pernah memberikan penjelasan ketika terdapat permasalahan dan sudah didiskusikan dengan pihak terkait. "Ketika datang ke klinik, masalah dibahas satu persatu, dan saat itu sudah clear," tuturnya.

Untuk pemutusan hubungan kerja dengan klinik Sumber Sehat, pihaknya membernarkan salah satu alasan utamanya adalah status klinik Sumber Sehat saat ini adalah klinik utama. Jika klinik Sumber Sehat ingin kembali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan maka harus melalui pendaftaran kembali sebagai fasilitas kesehatan rujukan, bukan fasilitas kesehatan primer lagi.

"Kalau dulu layanan primer, sekarang menjadi layanan rujukan. Salah satu poin utama pemutusan itu karena dia naik kelas," pungkasnya. (pin/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789487272.3104 at start, 1789487272.647 at end, 0.33656001091003 sec elapsed