News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Undang Dua Pakar, LSM Edemos Bedah UU Desa

Undang Dua Pakar, LSM Edemos Bedah UU Desa

Oleh Heriyanto

Tambakrejo – Undang - undang nomor 06 tentang desa (UU Desa) yang lahir di awal tahun 2014 lalu mengundang perhatian banyak pihak. Intisari dari implementasi UU Desa ini setidaknya menjadi pemicu dalam pelaksanaan Sinau Bareng Mbangun Desa yang dipakarsai Ademos, IRE Yogyakarta, dan Pemerintah Desa Dolokgede, Mulyorejo, Kacangan, Sendangrejo, Turi dan Malingmati Kecamatan Tambakrejo.

Digelar di kediaman Kepala Desa Dolokgede siang tadi, Sabtu (01/04/2017), kegiatan ini menghadirkan inisator UU Desa, Arie Sujito S Sos Msi, dan Deputy Pengembangan SDM dan Kelembagaan/ Spesialis pengelolaan lingkungan berbasis komunitas IRE Yogyakarta, Sugeng Yulianto, S.S.
Arie Sujito menjelaskan, kehadiran Undang-undang Desa Nomor 6/2014 hendaknya bisa membuat desa jadi mandiri dengan menempatkannya sebagai subjek pembangunan.

"Mengingat kades, perangkat desa dan Badan PermusyawaratanDesa (BPD) adalah pihak yang paling tahu dan paham kondisi desanya,maka pemdes harus didorong proaktif merumuskan kebutuhan-kebutuhan desanya," paparnya.

Desa, lanjut Ari Sujito, memiliki kearifan dan keunikan yg berbeda setiap daerah dan wilayahnya. Oleh karena itu, kedudukan dan kewenangan desa harus jelas sehingga desa memiliki asas rekognisi (desa d akui oleh negara).

"Kedudukan dan kewenangan desa yang jelas akan memunculkan pemerintah desa yg berhak mengatur wilayahnya sendiri berdasarkan kondisi lingkungannya, seperti halnya desa yang punya wilayah laut maka bikinlah angkalan laut, yang punya hutan maka bikinlah kedaulatan tentang hutan," imbuh tokoh nasional yang juga menjabat sebagai satgas dana desa tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Deputy Pengembangan SDM dan Kelembagaan/Spesialis pengelolaan lingkungan berbasis komunitas IRE Yogyakarta, Sugeng Yulianto. Menurutnya, desa dalam pelaksanaan pemerintahannya harus melibatkan partisipasi masyarakat desa dan pemuda.

"Seperti dalam musyawarah desa, perencanaan desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagaimana amanah UU Desa. Desa juga berhak membuat perencanaan sesuai kebutuhan desa karena desa merupakan sub-regional NKRI," jelasnya.

Konkrit dari konsekuensinya, lanjutnya, adalah bahwa desa memiliki kedudukan dan kewenangan desa yang jelas dan adanya pengakuan yg konkrit dr negara maka desa mendapatkan dana desa (DD) sebagai hak desa yang melekat utk perencanaan, penganggaran, demokrasi dan lain – lain.

"UU Desa ini telah merubah desa yang sebelumnya hanya sebagai objek menjadi subjek dalam pelaksanan pembangunan desa," imbuhnya.
Sementara itu, ketua Ademos Moh Kundori mengatakan, pengenalan dan bedah UU Desa ini merupakan tahapan awal dari rangkaian kegiatan dalam Sinau Bareng Mbangun Desa yang akan dilakukan selama 6 bulan ke depan. Kegiatan ini sendiri merupakan inisiatif dari para kepala desa di wilayah kecamatan Tambakrejo.
"Posisi Ademos disini adalah sebagai fasilitator dan teman Sinau Bareng Pemerintah Desa yang mengikuti kegiatan ini. Dan dalam pelaksanaannya, Ademos bekerja sama dengan IRE Yogyakarta agar tercipta sebuah transfer wawasan dan semangat dari yang ahli kepada peserta Sinau Bareng Mbangun Desa ini," pungkas pria asal Desa Ngraho Kecamatan Gayam tersebut. (her/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789489157.6535 at start, 1789489158.1532 at end, 0.49965119361877 sec elapsed