News Ticker
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui jajaran Inspektorat mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru menjelang pergantian tahun ajaran baru. Upaya pencegahan ini ditempuh guna menjamin seluruh tahapan transisi pendidikan anak-anak di wilayah Bojonegoro, mulai dari jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama dan atas dapat terlaksana secara objektif, transparan, adil, serta bersih dari segala bentuk tindakan koruptif.

Langkah antisipasi konkret di tingkat daerah ini sejalan dengan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru. Surat edaran tersebut berfungsi sebagai peringatan keras untuk membentengi dunia pendidikan dari praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, maupun fenomena titip-menitip calon siswa yang kerap mencederai keadilan akses pendidikan.

Inspektur Pembantu Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Rahmat Junaidi, mengungkapkan bahwa proses penerimaan siswa baru secara nasional memang kerap menjadi titik rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan analisis dari Direktorat Gratifikasi KPK dari pengalaman beberapa tahun terakhir, ditemukan adanya oknum penyelenggara pendidikan yang melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kekuasaan dalam proses penerimaan murid baru di berbagai wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, pengawasan ketat diberlakukan agar proses seleksi tahun ini dapat berjalan sesuai aturan baku yang berlaku.

“Segala bentuk permintaan hadiah, uang, maupun pungutan dalam pelaksanaan SPMB merupakan tindakan terlarang yang berpotensi memicu tindak pidana korupsi. Seluruh calon peserta didik berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan secara adil sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, Selasa (02/06/2026).

Pihak Inspektorat juga menginstruksikan kepada seluruh unit pelaksana teknis di bidang pendidikan, pendidikan madrasah, serta pendidikan keagamaan untuk menjadi teladan bagi masyarakat luas. Seluruh aparatur sipil negara maupun tenaga kontrak di lingkungan sekolah dilarang keras memanfaatkan momentum seleksi ini untuk kepentingan pribadi yang bisa memicu konflik kepentingan.

“SPMB juga tidak boleh dimanfaatkan untuk tindakan koruptif maupun praktik yang menimbulkan konflik kepentingan permintaan dana dan/atau hadiah oleh ASN maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi pendidikan kepada masyarakat atau pegawai negeri lainnya, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmat memaparkan berbagai modus pungutan liar yang sempat ditemukan dalam proses penerimaan siswa baru sebelumnya, seperti adanya penarikan biaya daftar ulang ilegal, uang bangku, hingga kewajiban membeli kelengkapan atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas. Masalah lain yang menjadi sorotan adalah adanya tindakan manipulasi data berupa rekayasa domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, perubahan daftar siswa yang lolos secara sepihak, hingga persoalan maladministrasi akibat ketidakjelasan daya tampung sekolah dan lambatnya respons terhadap aduan masyarakat.

Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan serupa di wilayah Bojonegoro, Inspektorat mengimbau seluruh elemen masyarakat maupun internal sekolah untuk tidak ragu melapor. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran maupun penawaran pemberian yang menyimpang, laporan dapat segera diteruskan secara resmi melalui Unit Pengendali Gratifikasi di kantor Inspektorat daerah ataupun memanfaatkan aplikasi GOL milik KPK.

 

Editor: Mulyanto

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789233190.211 at start, 1789233190.4416 at end, 0.23065304756165 sec elapsed