News Ticker
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
BPOM Ungkap 22 Produk Berbahaya Picu Stroke dan Ginjal Rusak, Ini Rinciannya

BPOM Ungkap 22 Produk Berbahaya Picu Stroke dan Ginjal Rusak, Ini Rinciannya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya yang beredar di masyarakat. Berdasarkan hasil pengawasan periode Maret 2026, puluhan produk herbal tersebut terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berisiko memicu berbagai penyakit berat hingga kematian mendadak.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi. Sebagian produsen juga sengaja menggunakan identitas palsu untuk mengelabui konsumen. Dari total temuan tersebut, sebanyak 10 produk tercatat memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 12 produk lainnya tidak berizin atau menggunakan nomor fiktif.

Ikrar menjelaskan, sebagian besar produk yang disita merupakan suplemen stamina pria. Sebanyak 13 merek di antaranya kedapatan mengandung zat kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron. Zat sildenafil dan tadalafil sendiri masuk dalam kategori obat keras untuk disfungsi ereksi yang penggunaannya wajib di bawah pengawasan dokter.

"Jika dikonsumsi sembarangan, kandungan ini dapat memicu gangguan jantung, stroke, bahkan kematian mendadak," kata Ikrar.

Selain obat stamina, BPOM juga menemukan enam produk pegal linu yang mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, serta kafein. Konsumsi zat-zat tersebut secara tidak terkontrol berpotensi menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon. BPOM juga mengamankan produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin, serta obat pereda gatal dengan kandungan klorfeniramin maleat, kafein, dan mikonazol yang berisiko merusak fungsi hati dalam jangka panjang.

Sebagai langkah tegas, BPOM kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap produsen dan jalur distribusi produk-produk berbahaya ini. Pelaku usaha yang terbukti mencampurkan BKO ke dalam produk herbal akan dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Aturan tersebut memuat ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

Ikrar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh klaim obat herbal yang menjanjikan hasil instan. Konsumen diminta selalu menerapkan prinsip cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli. Masyarakat juga disarankan memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi untuk memverifikasi keaslian izin edar produk.

Berikut adalah daftar 22 produk berbahaya yang ditemukan oleh BPOM beserta kandungan bahan kimia obat di dalamnya:

  1. Gutamin mengandung natrium diklofenak.
  2. Fu Wei capsules mengandung sildenafil dan metil testosteron.
  3. Geranium wilfordii ointment mengandung nortadalafil.
  4. Maduon mengandung nortadalafil.
  5. Happyco mengandung parasetamol, sildenafil, dan tadalafil.
  6. Sehat pria mengandung sildenafil sitrat.
  7. Godong ijo mengandung parasetamol dan kafein.
  8. Djinggo mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil.
  9. Sultan co mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil.
  10. Pegal linu sarang kancleng mengandung parasetamol.
  11. Kopi arab gold plus tongkat Ali mengandung sildenafil sitrat.
  12. Kopi super jantan mengandung sildenafil sitrat.
  13. Samyun WAN mengandung sipropheptadin.
  14. Dua cobra garam fatal mengandung maleman, kafein, dan parasetamol.
  15. Asamulyn mengandung parasetamol.
  16. Bio nerve energy boost up NDR mengandung deksametaskn.
  17. Kapsul strong love mengandung sildenafil.
  18. Sinatren mengandung deksametaskn dan prednison.
  19. Nyerat Nyeri Tulang dan asam urat mengandung natrium diklofenak, asam mefanamat, parasetamol, dan deksametason.
  20. Yaman strong honey mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil.
  21. USA viagra merupakan produk tidak terdaftar yang mengandung sildenafil sitrat.
  22. Viagra platinum menggunakan nomor izin edar fiktif dan mengandung sildenafil sitrat.
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789235665.3605 at start, 1789235665.6204 at end, 0.25989413261414 sec elapsed