News Ticker
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
BPJS Kesehatan Imbau Perusahaan Patuh Bayar Iuran Pekerja Secara Teratur

BPJS Kesehatan Imbau Perusahaan Patuh Bayar Iuran Pekerja Secara Teratur

Bojonegoro - Badan usaha atau pemberi kerja diimbau untuk selalu memenuhi kewajiban pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja. Agar, para pekerja mendapat layanan kesehatan secara maksimal. 

Tema ini menjadi bahasan dalam talkshow radio bertema  “Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Pembayaran Iuran” melalui program siaran SAPA! (Selamat Pagi Bojonegoro) di Radio Malowopati FM, Selasa (12/05/2026) kemarin. Talkshow ini merupakan hasil kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro. Talkshow menghadirkan narasumber Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, M. Dwi Riannegara.

Dalam kesempatan tersebut, M. Dwi Riannegara menyampaikan pentingnya kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja. Setelah melakukan registrasi dan pendaftaran pekerja, pemberi kerja diwajibkan membayarkan iuran secara rutin setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif dan pekerja dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal.

Ia menjelaskan, tingkat kepatuhan pembayaran iuran badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro saat ini mencapai sekitar 90 persen. Kendati demikian, masih ditemukan keterlambatan pembayaran yang umumnya disebabkan faktor kelupaan. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengingatkan badan usaha agar disiplin melakukan pembayaran rutin setiap bulan.

“Kewajiban badan usaha yang pertama adalah melakukan registrasi, kemudian mendaftarkan seluruh pekerja di tempat usaha tersebut, selanjutnya melakukan pembayaran iuran secara rutin setiap bulan,” jelasnya.

Menurutnya, pembayaran iuran tidak disarankan dilakukan sekaligus untuk satu tahun penuh karena kondisi tenaga kerja dapat berubah sewaktu-waktu, seperti adanya pekerja yang pindah tempat kerja. Pembayaran rutin bulanan dinilai lebih efektif untuk menyesuaikan data kepesertaan pekerja.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa keterlambatan pembayaran iuran dapat menimbulkan sejumlah dampak, di antaranya kepesertaan menjadi nonaktif hingga adanya potensi denda pelayanan. Apabila peserta menunggak dan kemudian melakukan pembayaran, dalam kurun waktu 45 hari setelah status aktif kembali terdapat potensi denda apabila peserta menjalani rawat inap di rumah sakit, yakni sebesar 5 persen dari biaya layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPJS Kesehatan juga terus melakukan pengawasan dan peningkatan kepatuhan badan usaha melalui kerja sama dengan berbagai pihak eksternal, termasuk dinas tenaga kerja kabupaten maupun provinsi serta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.

“Para pekerja bisa aktif memantau status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN guna memastikan iuran telah dibayarkan oleh perusahaan. Dengan kepatuhan pembayaran iuran yang baik, diharapkan perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya dapat terus terjaga,” pungkasnya.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789235567.6017 at start, 1789235567.8741 at end, 0.27245306968689 sec elapsed