News Ticker
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Syaratnya

Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Syaratnya

SALAH satu cara menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan melakukan pembersihan karang gigi atau scaling. Prosedur ini sangat diperlukan untuk mengatasi penumpukan plak berlebihan yang dapat menyebabkan penyakit gusi dan bahkan kehilangan gigi. 

Meski begitu, banyak orang ragu untuk melakukan scaling karena khawatir dengan biayanya. Nah, BPJS Kesehatan menyediakan layanan scaling gigi secara gratis, asalkan memenuhi kriteria medis yang ditetapkan.

Syarat scaling gigi gratis dengan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menanggung biaya scaling gigi jika ada indikasi medis seperti gingivitis akut (peradangan gusi), dan bukan untuk tujuan estetika. Menurut panduan BPJS Kesehatan, scaling hanya bisa dilakukan dua tahun sekali dengan syarat adanya diagnosa medis yang mendukung.

"Scaling gigi pada gingivitis akut dapat dijamin BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali," tulis BPJS melalui akun Twitter resmi mereka @BPJSKesehatanRI. 

Hal ini berarti sebelum mendapatkan layanan scaling, peserta BPJS Kesehatan harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dokter gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar. 

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan layanan scaling gigi gratis dengan BPJS Kesehatan:

1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 

Langkah pertama adalah mendatangi Puskesmas atau klinik tempat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jangan lupa membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif untuk melengkapi administrasi.

2. Pemeriksaan dokter gigi  

Dokter gigi akan memeriksa kondisi gigi dan mulut. Jika ditemukan indikasi medis, seperti penumpukan karang gigi yang memicu peradangan atau masalah kesehatan lainnya, dokter akan menyarankan pembersihan karang gigi atau scaling.

3. Scaling di Faskes Pertama atau Rujukan Lanjutan 

Jika perawatan scaling bisa dilakukan di faskes pertama, layanan ini akan diberikan tanpa biaya. 

Namun, jika kondisi gigi memerlukan perawatan lebih lanjut, kemungkinan akan dirujuk ke faskes lanjutan atau rumah sakit dengan surat rujukan.

Layanan estetika tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Scaling gigi yang dilakukan untuk alasan estetika atau hanya untuk membersihkan karang tanpa ada indikasi medis tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertulis dalam layanan JKN-KIS bahwa pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik tidak dijamin. 

Dengan adanya layanan scaling gigi gratis dari BPJS Kesehatan, peserta dapat lebih mudah menjaga kesehatan gigi dan mulut mereka tanpa khawatir akan biaya. (red/toh)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789254575.0311 at start, 1789254575.5161 at end, 0.48501586914062 sec elapsed