News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro

Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro

Bojonegoro - Usai melakukan aksi damai di depan gerbang fly over di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis (21/11/2024), sejumlah kontraktor dan masyarakat wilayah sekitar pengeboran Lapangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip dan Jambaran (Forkomasbaja), lanjutkan aksi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.
 
 
Kedatangan mereka di gedung dewan tersebut diterima oleh jajaran Komisi B DPRD Bojonegoro. Kemudian mereka diminta untuk menyampaikan aspirasinya di hadapan sejumlah anggota dewan tersebut.
 
 

Perwakilan kontraktor dan masyarakat sekitar Blok Cepu saat berdialog dengan Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Kamis (21/11/2024) (Aset: Istimewa)

 
Salah satu perwakilan aksi, Muhammad Fauzan mengatakan bahwa demo yang dilakukan merupakan bentuk protes terhadap operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang dianggap tidak patuh terhadap perda konten lokal Pemkab Bojonegoro.
 
Muhammad Fauzan, yang juga selaku pemilik PT Daya Patra Ngasem Raya itu juga merasa dicurangi oleh operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dalam pelaksanaan tender pengerjaan proyek.
 
"Padahal dokumen kami dalam tender sudah lengkap sesuai persyaratan. Tetapi ada salah satu syarat yang justru dijadikan bumerang bagi kami sehingga tidak lolos tender," katanya.
 
 
 
 
Pria yang juga mantan anggota DPRD Bojonegoro itu mengungkapkan, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Migas yang melakukan eksploitasi Migas di Bojonegoro seharusnya menjalankan peraturan lex specialis yang berlaku di wilayah operasi, salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 23 tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Bojonegoro atau biasa disebut Perda Konten Lokal.
 
"EMCL ini mengabaikan Perda lex specialis yang dibuat Pemkab Bojonegoro. Maka, kami minta agar dibentuk kembali Tim Optimalisasi Pelaksana Perda Konten Lokal," ujarnya.
 
 
Karena, lanjut Fauzan, masyarakat sekitar yang merasakan langsung dampak industrialisasi Migas seharusnya bisa terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di industrialisasi Migas. Jika berpedoman pada PTK 007 revisi kelima tahun 2023, pengadaan barang dan jasa (PBJ) industri hulu Migas di bawah nilai Rp 5 miliar bisa dilakukan oleh kontraktor lokal.
 
"Dalam PTK 007 revisi kelima menyatakan PBJ yang nilainya dibawah lima miliar rupiah untuk lokal. Lokalitas ini yang masih menjadi perdebatan, tetapi adanya Perda 23 tahun 2011 ini kami mengambil kesimpulan bahwa lokal ini, merupakan lokal Bojonegoro," kata Fauzan.
 
 
 
Fauzan menegaskan, isu yang diangkat dalam unjuk rasa ini diharapkan bisa diteruskan ke Komisi VII DPR RI. Sehingga masyarakat sekitar bisa lebih merasakan dampak ekonomi dari industri Migas yang menyumbang sekitar 25 persen produksi nasional itu.
 
"Dengan begitu pelaku usaha bisa menerima asas ekonomi, tidak hanya menerima asas sosial dan politik dari dampak pengelolaan Migas di Bojonegoro," kata Muhammad Fauzan saat berdialog dengan anggota Komisi B DPRD Bojonegoro.
 
 
 
Sementara Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, pembentukan Perda Konten Lokal ini semangatnya merupakan untuk percepatan ekonomi di wilayah Bojonegoro agar tidak tertinggal dengan adanya industrialisasi Migas.
 
"Tetapi sampai dengan saat ini masih memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal penegakan Perda Konten Lokal ini," kata politisi Partai Gerindra itu.
 
Sally menambahkan bahwa dengan habisnya kontrak EMCL pada 2035 ini harus dibahas sejak sekarang, sehingga masyarakat tidak tertinggal setelah kontrak EMCL berakhir.
 
"Kami kira pekerjaan di wilayah Blok Cepu ini sudah tuntas. Ternyata masih meninggalkan permasalahan. Harapannya, masyarakat bisa terlibat aktif dalam bagian operasi di lapangan Banyuurip," kata Sally Atyasasmi. (red/imm)
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784719977.429 at start, 1784719978.3249 at end, 0.89589500427246 sec elapsed