News Ticker
  • Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
  • Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Warga Blora Meninggal Dunia
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • 2 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sukosewu dan Kedungadem, Bojonegoro
  • Imbas Mobil Menemper KA Kertajaya Tambahan di Lamongan, 10 Perjalanan KA Terganggu
  • 2 Unit Bangunan Toko di Pasar Desa Wotan, Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar
  • Tabrakan Motor vs Motor di Kalitidu, Bojonegoro, 3 Orang Luka-luka, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Tak Ada Pagar Pembatas, Pembakaran Gas di Desa Klepek, Bojonegoro Berpotensi Bahayakan Warga
  • Tak Kunjung Habis, Semburan Gas dari Sumur Bor di Desa Klepek, Bojonegoro Dibakar
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Nenek Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Inilah Nama-nama Jemaah Umrah Indonesia yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Arab Saudi
  • Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati, Jemaah Umrah asal Bojonegoro yang Meninggal di Arab Saudi
  • Sesuaikan SOTK, Bupati Blora Kukuhkan 5 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
  • Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 2 Jemaah Asal Bojonegoro Meninggal
  • Seorang Warga Jadi Korban Semburan Api Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Semburan Api Muncul dari Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Bupati Blora Arief Rohman Dilantik Jadi Ketua Badan BPeK DPW PKB Jateng
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kantor Desa Ketileng, Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya
Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro

Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro

Bojonegoro - Usai melakukan aksi damai di depan gerbang fly over di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis (21/11/2024), sejumlah kontraktor dan masyarakat wilayah sekitar pengeboran Lapangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip dan Jambaran (Forkomasbaja), lanjutkan aksi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.
 
 
Kedatangan mereka di gedung dewan tersebut diterima oleh jajaran Komisi B DPRD Bojonegoro. Kemudian mereka diminta untuk menyampaikan aspirasinya di hadapan sejumlah anggota dewan tersebut.
 
 

Perwakilan kontraktor dan masyarakat sekitar Blok Cepu saat berdialog dengan Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Kamis (21/11/2024) (Aset: Istimewa)

 
Salah satu perwakilan aksi, Muhammad Fauzan mengatakan bahwa demo yang dilakukan merupakan bentuk protes terhadap operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang dianggap tidak patuh terhadap perda konten lokal Pemkab Bojonegoro.
 
Muhammad Fauzan, yang juga selaku pemilik PT Daya Patra Ngasem Raya itu juga merasa dicurangi oleh operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dalam pelaksanaan tender pengerjaan proyek.
 
"Padahal dokumen kami dalam tender sudah lengkap sesuai persyaratan. Tetapi ada salah satu syarat yang justru dijadikan bumerang bagi kami sehingga tidak lolos tender," katanya.
 
 
 
 
Pria yang juga mantan anggota DPRD Bojonegoro itu mengungkapkan, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Migas yang melakukan eksploitasi Migas di Bojonegoro seharusnya menjalankan peraturan lex specialis yang berlaku di wilayah operasi, salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 23 tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Bojonegoro atau biasa disebut Perda Konten Lokal.
 
"EMCL ini mengabaikan Perda lex specialis yang dibuat Pemkab Bojonegoro. Maka, kami minta agar dibentuk kembali Tim Optimalisasi Pelaksana Perda Konten Lokal," ujarnya.
 
 
Karena, lanjut Fauzan, masyarakat sekitar yang merasakan langsung dampak industrialisasi Migas seharusnya bisa terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di industrialisasi Migas. Jika berpedoman pada PTK 007 revisi kelima tahun 2023, pengadaan barang dan jasa (PBJ) industri hulu Migas di bawah nilai Rp 5 miliar bisa dilakukan oleh kontraktor lokal.
 
"Dalam PTK 007 revisi kelima menyatakan PBJ yang nilainya dibawah lima miliar rupiah untuk lokal. Lokalitas ini yang masih menjadi perdebatan, tetapi adanya Perda 23 tahun 2011 ini kami mengambil kesimpulan bahwa lokal ini, merupakan lokal Bojonegoro," kata Fauzan.
 
 
 
Fauzan menegaskan, isu yang diangkat dalam unjuk rasa ini diharapkan bisa diteruskan ke Komisi VII DPR RI. Sehingga masyarakat sekitar bisa lebih merasakan dampak ekonomi dari industri Migas yang menyumbang sekitar 25 persen produksi nasional itu.
 
"Dengan begitu pelaku usaha bisa menerima asas ekonomi, tidak hanya menerima asas sosial dan politik dari dampak pengelolaan Migas di Bojonegoro," kata Muhammad Fauzan saat berdialog dengan anggota Komisi B DPRD Bojonegoro.
 
 
 
Sementara Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, pembentukan Perda Konten Lokal ini semangatnya merupakan untuk percepatan ekonomi di wilayah Bojonegoro agar tidak tertinggal dengan adanya industrialisasi Migas.
 
"Tetapi sampai dengan saat ini masih memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal penegakan Perda Konten Lokal ini," kata politisi Partai Gerindra itu.
 
Sally menambahkan bahwa dengan habisnya kontrak EMCL pada 2035 ini harus dibahas sejak sekarang, sehingga masyarakat tidak tertinggal setelah kontrak EMCL berakhir.
 
"Kami kira pekerjaan di wilayah Blok Cepu ini sudah tuntas. Ternyata masih meninggalkan permasalahan. Harapannya, masyarakat bisa terlibat aktif dalam bagian operasi di lapangan Banyuurip," kata Sally Atyasasmi. (red/imm)
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1743712863.9468 at start, 1743712868.4251 at end, 4.4783010482788 sec elapsed