News Ticker
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro

Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro

Bojonegoro - Usai melakukan aksi damai di depan gerbang fly over di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis (21/11/2024), sejumlah kontraktor dan masyarakat wilayah sekitar pengeboran Lapangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip dan Jambaran (Forkomasbaja), lanjutkan aksi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.
 
 
Kedatangan mereka di gedung dewan tersebut diterima oleh jajaran Komisi B DPRD Bojonegoro. Kemudian mereka diminta untuk menyampaikan aspirasinya di hadapan sejumlah anggota dewan tersebut.
 
 

Perwakilan kontraktor dan masyarakat sekitar Blok Cepu saat berdialog dengan Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Kamis (21/11/2024) (Aset: Istimewa)

 
Salah satu perwakilan aksi, Muhammad Fauzan mengatakan bahwa demo yang dilakukan merupakan bentuk protes terhadap operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang dianggap tidak patuh terhadap perda konten lokal Pemkab Bojonegoro.
 
Muhammad Fauzan, yang juga selaku pemilik PT Daya Patra Ngasem Raya itu juga merasa dicurangi oleh operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dalam pelaksanaan tender pengerjaan proyek.
 
"Padahal dokumen kami dalam tender sudah lengkap sesuai persyaratan. Tetapi ada salah satu syarat yang justru dijadikan bumerang bagi kami sehingga tidak lolos tender," katanya.
 
 
 
 
Pria yang juga mantan anggota DPRD Bojonegoro itu mengungkapkan, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Migas yang melakukan eksploitasi Migas di Bojonegoro seharusnya menjalankan peraturan lex specialis yang berlaku di wilayah operasi, salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 23 tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Bojonegoro atau biasa disebut Perda Konten Lokal.
 
"EMCL ini mengabaikan Perda lex specialis yang dibuat Pemkab Bojonegoro. Maka, kami minta agar dibentuk kembali Tim Optimalisasi Pelaksana Perda Konten Lokal," ujarnya.
 
 
Karena, lanjut Fauzan, masyarakat sekitar yang merasakan langsung dampak industrialisasi Migas seharusnya bisa terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di industrialisasi Migas. Jika berpedoman pada PTK 007 revisi kelima tahun 2023, pengadaan barang dan jasa (PBJ) industri hulu Migas di bawah nilai Rp 5 miliar bisa dilakukan oleh kontraktor lokal.
 
"Dalam PTK 007 revisi kelima menyatakan PBJ yang nilainya dibawah lima miliar rupiah untuk lokal. Lokalitas ini yang masih menjadi perdebatan, tetapi adanya Perda 23 tahun 2011 ini kami mengambil kesimpulan bahwa lokal ini, merupakan lokal Bojonegoro," kata Fauzan.
 
 
 
Fauzan menegaskan, isu yang diangkat dalam unjuk rasa ini diharapkan bisa diteruskan ke Komisi VII DPR RI. Sehingga masyarakat sekitar bisa lebih merasakan dampak ekonomi dari industri Migas yang menyumbang sekitar 25 persen produksi nasional itu.
 
"Dengan begitu pelaku usaha bisa menerima asas ekonomi, tidak hanya menerima asas sosial dan politik dari dampak pengelolaan Migas di Bojonegoro," kata Muhammad Fauzan saat berdialog dengan anggota Komisi B DPRD Bojonegoro.
 
 
 
Sementara Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, pembentukan Perda Konten Lokal ini semangatnya merupakan untuk percepatan ekonomi di wilayah Bojonegoro agar tidak tertinggal dengan adanya industrialisasi Migas.
 
"Tetapi sampai dengan saat ini masih memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal penegakan Perda Konten Lokal ini," kata politisi Partai Gerindra itu.
 
Sally menambahkan bahwa dengan habisnya kontrak EMCL pada 2035 ini harus dibahas sejak sekarang, sehingga masyarakat tidak tertinggal setelah kontrak EMCL berakhir.
 
"Kami kira pekerjaan di wilayah Blok Cepu ini sudah tuntas. Ternyata masih meninggalkan permasalahan. Harapannya, masyarakat bisa terlibat aktif dalam bagian operasi di lapangan Banyuurip," kata Sally Atyasasmi. (red/imm)
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779577172.8193 at start, 1779577173.7032 at end, 0.88395285606384 sec elapsed