News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem

Pembunuhan

Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Kamis pagi (03/07/2025) menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) yang terjadi di Musala Al Manar, di Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa (29/04/2025) lalu.
 
Dalam perkara tersebut, dua orang meninggal dunia, masing-masing bernama Abdul Aziz (63) dan Cipto Rahayu (63). Serta satu orang bernama Arik Wijayanti (60), yang merupakan istri dari Abdul Aziz, mengalami luka-luka. Ketiganya merupakan tetangga tersangka, warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Rekonstruksi dilaksanakan untuk mengungkap secara rinci kronologi perkara pembacokan tersebut sekaligus sebagai pelengkap dari penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).
 
Dari pantauan di lapangan, rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono.
 
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan tersangka SJT (67). Sementara untuk korban dan saksi-saksi diperankan oleh peraga.
 
Sebanyak 25 adegan diperagakan oleh tersangka, terdiri dari 15 adegan inti dan 10 adegan pendukung.
 
 

Rekonstruksi kasus pembunuhan di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis (03/07/2025) (Aset: Istimewa)

 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rekonstruksi perkara (penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia) yang terjadi di Musala Al Manar, di Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (29/04/2025) lalu.
 
“Mulai pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 10.00 WIB,” tutur Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dalam adegan tersebut, tersangka memeragakan 25 adegan, dengan rincian 15 adegan ini dan 10 adegan pendukung.
 
“Total 25 adegan, dengan 15 itu adegan intinya dan 10 adegan pendukung. Pada saat adegan untuk korban diperankan oleh peraga,” kata Kasat Reskrim.
 
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun”.
 
“Sangkaan masih tetap, Pasal 340 KUHP. Pembunuhan berencana,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan (penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia) terjadi di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa pagi (29/04/2025). Akibatnya dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
 
Pelaku berinisial SJT (67), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara korban meninggal dunia bernama Abdul Aziz (63), yang merupakan Ketua RT 005 RW 002, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban kedua bernama Cipto Rahayu (63), yang masih tetangga pelaku, yang meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Senin (05/05/2025).
 
Sedangkan korban luka-luka bernama Arik Wijayanti (60) yang merupakan istri dari Abdul Aziz.
 
 
 
Kronologi kejadian tersebut bermula pada Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, jemaah salat subuh di Musala Al Manar Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro berdatangan, sementara pelaku SJT menunggu di dekat musala dengan membawa senjata tajam berupa parang (bendo) dan datang ke musala paling akhir.
 
Selanjutnya pada saat salat subuh berlangsung, pelaku SJT memasuki musala dan langsung membacok kepala korban Abdul Aziz, hingga akhirnya korban Abdul Aziz meninggal di tempat.
 
Setelah itu, pelaku menuju ke korban Cipto Rahayu dan langsung membacok korban mengenai kepala dan tangan.
 
Kemudian istri Abdul Aziz yang bernama Arik Wijayanti berusaha menolong suaminya, akan tetapi Arik Wijayanti juga dibacok oleh pelaku, mengenai kepala dan tangan.
 
 
Berdasarkan hasil penyidikan awal, motif pelaku diduga dendam kepada Ketua RT (korban) karena tanah milik pelaku dijadikan jalan desa oleh Ketua RT.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), hari ini dilaksanakan rekonstruksi atas perkara tersebut. (red/imm)
 
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784764474.4662 at start, 1784764475.3914 at end, 0.92518591880798 sec elapsed