News Ticker
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Jalan Alternatif Lebaran Nyaman Dilewati
  • Dinkes Bojonegoro Jamin Layanan Medis Tetap Buka Selama Libur Lebaran
  • Warga Muhammadiyah Bojonegoro Laksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026
  • Gelar Salat Idulfitri di 87 Lokasi, Muhammadiyah Bojonegoro Tekankan Toleransi
  • Semarak Ramadan di Bojonegoro, Street Muslim Fashion Show Jadi Ajang Kreativitas Menunggu Berbuka
  • 2 Motor 'Adu Banteng' di Kanor, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, 3 Lainnya Luka-luka
  • Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro
  • Lebaran Tinggal Hitungan Hari Lagi, Perbaikan Jalan di Jatim Capai 100 Km
  • Mie Instan Saat Buka Puasa, Praktis tapi Perlu Waspada
  • Banjir Genangi Jalan Raya di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
  • Pastikan Stok Darah Aman Selama Ramadan, PMI Bojonegoro Bagikan Paket Sembako Bagi Pendonor
  • Arus Kedatangan Penumpang Mulai Meningkat, 1.686 Orang Tiba di Stasiun Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026
  • Review Film Good Luck, Have Fun, Don't Die: Satir Kiamat AI yang Liar dan Jenius
  • Bupati Bojonegoro Lantik Lima Kades PAW, Tekankan Jaga Kerukunan Warga di Tengah Masa Jabatan yang Terbatas
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Gelar FKP Bareng Santunan Anak yatim, Serap Masukan agar Layanan Makin Prima
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Program DEFA, Perkuat Rantai Pasok MBG di Tingkat Desa
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Kelayakan Armada Angkutan Umum, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
  • Memaknai Hadits Nabi tentang Bau Mulut Orang Berpuasa Secara Bijak Agar Tidak Menggangu
  • Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
  • Warga Malo, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Ditinggal Salat Taraweh, Laki-Laki Penderita Stroke di Balen, Bojonegoro Meninggal Terbakar
Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang

Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang

Bojonegoro - Korban meninggal kasus pembacokan di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (29/04/2025) lalu, kini bertambah jadi dua orang.
 
Korban kedua yang meninggal dunia adalah Cipto Rahayu (63), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Cipto Rahayu meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Senin (05/05/2025) sekitar pukul 14.55 WIB.
 
Dari data yang dihimpun, korban Cipto Rahayu mengalami luka bacok di kepala hingga menembus jaringan otak. Setelah dioperasi, kondisi korban cukup stabil, namun setelah dirawat selam kurang lebih enam hari, korban meninggal dunia.
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro , Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa korban pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro atas nama Cipto Rahayu, meninggal dunia di saat dalam perawatan di RSUD Bojonegoro pada Senin (05/05/2025) sekitar pukul 14.55 WIB.
 
“Iya betul. Meninggal (pukul) 14.55 WIB,” tutur Kasat Reskrim Polres Bojonegoro melalui sambungan telepon seluler.
 
Setelah dilakukan pemulasaraan jenazah, selanjutnya jenazah korban dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan di Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurut informasi, korban akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Sawahan, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Saat ditanya terkait pasal yang akan disangkakan kepada pelaku dengan bertambahnya korban meninggal tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
 
“Kemarin sudah kita jerat dengan pasal yang maksimal. Kita terapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembacokan atau penganiayaan terjadi di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa pagi (29/04/2025) pukul 04.15 WIB.
 
Pelaku berinisial SJT (67), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara korban meninggal dunia bernama Abdul Aziz (63), yang merupakan Ketua RT 005 RW 002, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Sedangkan korban luka-luka masing-masing Arik Wijayanti (60) yang merupakan istri dari Abdul Aziz, dan tetangganya yang bernama Cipto Rahayu (63), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, yang kemudian korban Cipto Rahayu meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
 
 
 
Kronologi kejadian tersebut bermula pada Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, jemaah salat subuh di Musala Al Manar Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro berdatangan, sementara pelaku SJT menunggu di dekat musala dengan membawa senjata tajam berupa parang (bendo) dan datang ke musala paling akhir.
 
Selanjutnya pada saat salat subuh berlangsung, pelaku SJT memasuki musala dan langsung membacok kepala korban Abdul Aziz, hingga akhirnya korban Abdul Aziz meninggal di tempat.
 
Setelah itu, pelaku menuju ke korban Cipto Rahayu dan langsung membacok korban mengenai kepala dan tangan.
 
Kemudian istri Abdul Aziz yang bernama Arik Wijayanti berusaha menolong suaminya, akan tetapi Arik Wijayanti juga dibacok oleh pelaku, mengenai kepala dan tangan.
 
Berdasarkan hasil penyidikan awal. motif pelaku diduga dendam kepada Ketua RT (korban) karena tanah milik pelaku dijadikan jalan desa oleh Ketua RT.
 
Sumber di kepolisan menyebutkan bahwa untuk sasaran awal yang akan dibacok pelaku adalah Ketua RT, sementara motif untuk korban lainnya saat ini masih dalam penyelidikan.
 
Saat ini, pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (red/imm)
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1774237471.2006 at start, 1774237471.767 at end, 0.56639981269836 sec elapsed