News Ticker
  • Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro
  • 2.025 Penari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro Pecahkan Rekor MURI
  • Menteri Koperasi dan Gubernur Jatim Hadiri Peringatan Hari Koperasi ke-78 Jawa Timur di Bojonegoro
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Warga Dander Ditemukan di Bawah Jembatan di Kapas, Bojonegoro
  • Ibu-Ibu di Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Ubah Tas Plastik Bekas Jadi Produk Bernilai
  • Truk Tabrak Truk Parkir di Sumberrejo, Bojonegoro, Satu Orang Kuli Panggul Meninggal Dunia
  • 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 245 Juta
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Limpahkan Perkara Senjata Api Ilegal ke Pengadilan Negeri
  • Penampilan 2.025 Penari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro Bakal Pecahkan Rekor MURI
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi Tingkat Provinsi Jawa Timur Bakal Digelar di Bojonegoro
  • Truk Tabrak Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Blora Dilarikan ke Rumah Sakit
  • ‘Hibatullah IIBS’ Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Pendidikan Islam Berstandar Internasional
  • Pemkab Bojonegoro Telah Rampungkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 430 Desa dan Kelurahan
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang

Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang

Bojonegoro - Korban meninggal kasus pembacokan di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (29/04/2025) lalu, kini bertambah jadi dua orang.
 
Korban kedua yang meninggal dunia adalah Cipto Rahayu (63), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Cipto Rahayu meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Senin (05/05/2025) sekitar pukul 14.55 WIB.
 
Dari data yang dihimpun, korban Cipto Rahayu mengalami luka bacok di kepala hingga menembus jaringan otak. Setelah dioperasi, kondisi korban cukup stabil, namun setelah dirawat selam kurang lebih enam hari, korban meninggal dunia.
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro , Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa korban pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro atas nama Cipto Rahayu, meninggal dunia di saat dalam perawatan di RSUD Bojonegoro pada Senin (05/05/2025) sekitar pukul 14.55 WIB.
 
“Iya betul. Meninggal (pukul) 14.55 WIB,” tutur Kasat Reskrim Polres Bojonegoro melalui sambungan telepon seluler.
 
Setelah dilakukan pemulasaraan jenazah, selanjutnya jenazah korban dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan di Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurut informasi, korban akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Sawahan, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Saat ditanya terkait pasal yang akan disangkakan kepada pelaku dengan bertambahnya korban meninggal tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
 
“Kemarin sudah kita jerat dengan pasal yang maksimal. Kita terapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembacokan atau penganiayaan terjadi di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa pagi (29/04/2025) pukul 04.15 WIB.
 
Pelaku berinisial SJT (67), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara korban meninggal dunia bernama Abdul Aziz (63), yang merupakan Ketua RT 005 RW 002, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Sedangkan korban luka-luka masing-masing Arik Wijayanti (60) yang merupakan istri dari Abdul Aziz, dan tetangganya yang bernama Cipto Rahayu (63), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, yang kemudian korban Cipto Rahayu meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
 
 
 
Kronologi kejadian tersebut bermula pada Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, jemaah salat subuh di Musala Al Manar Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro berdatangan, sementara pelaku SJT menunggu di dekat musala dengan membawa senjata tajam berupa parang (bendo) dan datang ke musala paling akhir.
 
Selanjutnya pada saat salat subuh berlangsung, pelaku SJT memasuki musala dan langsung membacok kepala korban Abdul Aziz, hingga akhirnya korban Abdul Aziz meninggal di tempat.
 
Setelah itu, pelaku menuju ke korban Cipto Rahayu dan langsung membacok korban mengenai kepala dan tangan.
 
Kemudian istri Abdul Aziz yang bernama Arik Wijayanti berusaha menolong suaminya, akan tetapi Arik Wijayanti juga dibacok oleh pelaku, mengenai kepala dan tangan.
 
Berdasarkan hasil penyidikan awal. motif pelaku diduga dendam kepada Ketua RT (korban) karena tanah milik pelaku dijadikan jalan desa oleh Ketua RT.
 
Sumber di kepolisan menyebutkan bahwa untuk sasaran awal yang akan dibacok pelaku adalah Ketua RT, sementara motif untuk korban lainnya saat ini masih dalam penyelidikan.
 
Saat ini, pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (red/imm)
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Berita Video

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Bojonegoro - Penampilan 2.025 penari di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro, pecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Kamis (17/07/2025). Pagelaran tari ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752835483.3808 at start, 1752835483.9231 at end, 0.54230499267578 sec elapsed