News Ticker
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
  • Efektif Redam Kekeringan di 24 Daerah, OMC Jatim Pancing Hujan di 11 Titik Sasaran
  • Sasar Puluhan Toko di Tambakrejo, Tim Gabungan Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal
  • Polres Bojonegoro Upayakan Restorative Justice Kasus Petani Suginanto, Perhutani KPH Padangan Tegas Menolak
  • Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional
  • Kasus Dua Batang Kayu Jati Petani Ngraho, Lidah Tani Dorong Penyelesaian Hukum Berkeadilan
  • 09 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 September 2026
  • Diduga Ambil Dua Potong Kayu Jati Perhutani, Petani Asal Ngraho Bojonegoro Ditahan Polisi
  • Awas Salah Pilih Warna! Dokter Gigi Imbau Perawatan Pemutihan Gigi Disesuaikan Warna Kulit
  • Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Alun-Alun Kota, Tahap I Pembangunan Menyasar Sisi Utara
  • Tekan Risiko Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Jatim Tebar 3,2 Ton NaCl Melalui Operasi Modifikasi Cuaca
  • Pertumbuhan Ekonomi Nonmigas Bojonegoro Triwulan II 2026 Tunjukkan Kinerja Positif
  • Peringati HUT IJTI Pantura Raya, Insan Pers dan Pemda Tekankan Akselerasi Transformasi Digital
  • Mengenal Sejarah Geologi dan Minyak Bumi di Pusat Informasi Geopark Bojonegoro
  • 08 September dalam Catatan Sejarah
Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Bojonegoro - Tersangka SJT (67), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pelaku pembacokan di Musala Al Manar desa setempat, Selasa pagi (29/04/2025), dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
 
Atas perbuatannya tersangka SJT diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) kepada awak media ini. Selasa siang (29/04/2025).
 
Menurut Kasat Reskrim, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun”.
 
“Diancam dengan Pasal 340 KUHP. Pembunuhan berencana,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
 

Petugas saat lakukan olah TKP peristiwa pembacokan di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (29/04/2025) (Aset: Istimewa)

 
 
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembacokan atau penganiayaan terjadi di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa pagi (29/04/2025) pukul 04.15 WIB.
 
Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat.
 
Pelaku berinisial SJT (67), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara korban meninggal dunia bernama Abdul Aziz (63), yang merupakan Ketua RT 005 RW 002, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan korban luka-luka masing-masing Arik Wijayanti (60) yang merupakan istri dari Abdul Aziz, dan tetangganya yang bernama H Cipto Rahayu (63), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
Kronologi kejadian tersebut bermula pada Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, jemaah salat subuh di Musala Al Manar Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro berdatangan, sementara pelaku SJT menunggu di dekat musala dengan membawa senjata tajam berupa parang (bendo) dan datang ke musala paling akhir.
 
Selanjutnya pada saat salat subuh berlangsung, pelaku SJT memasuki musala dan langsung membacok kepala korban Abdul Aziz, hingga akhirnya korban Abdul Aziz meninggal di tempat.
 
Setelah itu, pelaku menuju ke korban Cipto Rahayu dan langsung membacok korban mengenai kepala dan tangan.
 
Kemudian istri Abdul Aziz yang bernama Arik Wijayanti berusaha menolong suaminya, akan tetapi Arik Wijayanti juga dibacok oleh pelaku, mengenai kepala dan tangan.
 
 
Berdasarkan hasil penyidikan awal. motif pelaku diduga dendam kepada Ketua RT (korban) karena tanah milik pelaku dijadikan jalan desa oleh Ketua RT.
 
Sumber di kepolisan menyebutkan bahwa untuk sasaran awal yang akan dibacok pelaku adalah Ketua RT, sementara motif untuk korban lainnya saat ini masih dalam penyelidikan.
 
Saat ini, pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (red/imm)
 
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789030512.4152 at start, 1789030512.8399 at end, 0.42470502853394 sec elapsed