News Ticker
  • Logo HJB ke-348 Diperkenalkan, Simbol Sinergi dan Kemandirian Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif
  • Ratusan Kader PKK Bojonegoro Adu Cepat Jawab Pertanyaan Seputar Kesehatan dan Keluarga
  • Tak Hanya Santunan, Bupati Blora Luncurkan Gerakan Peluk Anak Yatim dalam Gastra
  • Menggali Spirit Kepemimpinan Prabu Angling Dharma
  • 2 Rumah Warga Padangan, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Menyusuri Jejak Angling Dharma, Titik Hening di Tanah Wotanngare
  • HUT Ke-80 Pemprov Jatim, Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik
  • Menko Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM di Semarang
  • Bupati Bojonegoro Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice
  • Bupati Blora Sidak MBG di SMP Walisongo Ngawen, Pastikan Siswa Sukai Menu
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pertagas Lakukan Panen Raya di Sidoarjo
  • EMCL, Ademos dan PBSI Bojonegoro Kolaborasi Gelar Pelatihan Cetak 30 Pelatih Berlisensi
  • Kementerian Haji dan Umrah RI Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre
  • 105 Keluarga Kurang Mampu Terima Bantuan Usaha Produktif Baznas Blora
  • Kepala Dinkes Bojonegoro Imbau Dapur SPPG Segera Urus Sertifikat Penjamin Mutu
  • Bupati Wahono Sidak ke Dapur SPPG, Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
  • Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro
  • Puluhan UMKM Meriahkan Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Padangan, Bojonegoro
  • Pasar Rakyat di Padangan, Bojonegoro Meriahkan HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur
  • Wakil Bupati Bojonegoro Datangi Siswa di Kedungadem yang Diduga Keracunan MBG
  • Ratusan Siswa di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Keracunan MBG
  • Semua SPPG MBG di Bojonegoro Belum Punya SLHS
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Diharapkan Geliatkan Perekonomian Kembali
Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Bojonegoro - Tersangka SJT (67), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pelaku pembacokan di Musala Al Manar desa setempat, Selasa pagi (29/04/2025), dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
 
Atas perbuatannya tersangka SJT diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) kepada awak media ini. Selasa siang (29/04/2025).
 
Menurut Kasat Reskrim, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun”.
 
“Diancam dengan Pasal 340 KUHP. Pembunuhan berencana,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
 

Petugas saat lakukan olah TKP peristiwa pembacokan di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (29/04/2025) (Aset: Istimewa)

 
 
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembacokan atau penganiayaan terjadi di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa pagi (29/04/2025) pukul 04.15 WIB.
 
Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat.
 
Pelaku berinisial SJT (67), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Sementara korban meninggal dunia bernama Abdul Aziz (63), yang merupakan Ketua RT 005 RW 002, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan korban luka-luka masing-masing Arik Wijayanti (60) yang merupakan istri dari Abdul Aziz, dan tetangganya yang bernama H Cipto Rahayu (63), warga Desa Kedungadem RT 004 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
Kronologi kejadian tersebut bermula pada Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, jemaah salat subuh di Musala Al Manar Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro berdatangan, sementara pelaku SJT menunggu di dekat musala dengan membawa senjata tajam berupa parang (bendo) dan datang ke musala paling akhir.
 
Selanjutnya pada saat salat subuh berlangsung, pelaku SJT memasuki musala dan langsung membacok kepala korban Abdul Aziz, hingga akhirnya korban Abdul Aziz meninggal di tempat.
 
Setelah itu, pelaku menuju ke korban Cipto Rahayu dan langsung membacok korban mengenai kepala dan tangan.
 
Kemudian istri Abdul Aziz yang bernama Arik Wijayanti berusaha menolong suaminya, akan tetapi Arik Wijayanti juga dibacok oleh pelaku, mengenai kepala dan tangan.
 
 
Berdasarkan hasil penyidikan awal. motif pelaku diduga dendam kepada Ketua RT (korban) karena tanah milik pelaku dijadikan jalan desa oleh Ketua RT.
 
Sumber di kepolisan menyebutkan bahwa untuk sasaran awal yang akan dibacok pelaku adalah Ketua RT, sementara motif untuk korban lainnya saat ini masih dalam penyelidikan.
 
Saat ini, pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (red/imm)
 
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1760404838.0036 at start, 1760404838.5683 at end, 0.56475901603699 sec elapsed