News Ticker
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Warga Wonorejo, Blora Antusias Ikuti Pendaftaran HGB, Bupati: Bisa Jadi Contoh Penyelesaian Sengketa

Warga Wonorejo, Blora Antusias Ikuti Pendaftaran HGB, Bupati: Bisa Jadi Contoh Penyelesaian Sengketa

Blora - Warga di Kawasan Wonorejo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, antusias mengikuti pendaftaran sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan, di Pendapa Kantor Kecamatan Cepu, Selasa 28 Februari 2023 hingga 3 Maret 2023.
 
Setelah puluhan tahun terjadi konflik agraria di lokasi tersebut, warga merasa lega dan tersenyum bahagia. Setelah mendapat kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.
 
Diketahui, kawasan Wonorejo terbagi dalam tiga kelurahan. Wonorejo dan Tegalrejo Kelurahan Cepu,  Jatirejo Kelurahan Karangboyo dan Sarirejo Kelurahan Ngelo.
 
Salah satu warga Jatirejo,Kelurahan Karangboyo Basuki, 64 tahun,mengaku sudah puluhan tahun menunggu dan berjuang untuk memiliki sertifikat.
 
"Rasanya lega, pemkab bisa merealisasikan," ujarnya
 
Hal yang sama, juga disampaikan Dedy Santoso, warga Jatirejo Kelurahan Karangboyo. Menurut dia, ini menjadi solusi yang baik. Meskipun sempat terjadi penolakan dari warga, lantaran ada poin dalam klausul kerja sama yang tidak disepakati.
 
"Warga hari ini sangat antusias. Lega juga, setelah perjuangan begitu lama," jelasnya.
 
 
 
Sementara itu, Kapala Badan Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Asset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, menjelaskan, proses HGB dan Hak Pakai ini, merupakan tindak lanjut dari keputusan menteri ATR/BPN Hadi Tjahyono yang datang ke Cepu pada tahun 2022 lalu.
 
Stelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, hari ini dilakukan tahapan pendaftaran bagi warga yang menghendaki HGB atau Hak Pakai.  Akan diselesaikan berapa pun sampai tanggal 9 Maret 2023.
 
"Tanggal 10 Maret 2023 nanti, dijadwalkan hadir. Berapapun akan coba diselesaikan, 100 atau 200. Sampai Presiden datang," ungkapnya.
 
Disampaikan, bahwa HGB dan Hak Pengelolaan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
 
"Ada program PTSL di kawasan Wonorejo tahun ini," kata Mumuk sapaan akrabnya.
 
Dia melanjutkan, skema kerja sama ini ada biaya yang harus dikeluarkan.
 
"Istilahnya tarif pemanfaatan. Bukan biaya sewa," ujarnya.
 
Nilainya 3,33 persen dari nilai NJOP. Serta nilai penyesuaian.Termasuk, apakah digunakan untuk ekonomi atau tempat tinggal. Sehingga nominalnya pun bervariatif antara pemohon satu dengan yang lain. Ada yang gratis dan bisa sampai puluhan juta.
 
"Gratis ini, diberikan kepada mereka yang miskin dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelas Mumuk.
 
Lebih lanjut Mumuk Menyampaikan, bahwa proses pendaftaran tersebut tidak berhenti sampai tanggal 9 Maret 2023.
 
"Tapi kami akan melakukan pendaftaran lanjutan sampai selesai. Entah satu bulan sekali atau seminggu sekali akan ada tim datang ke Cepu untuk melayani warga," ungkapnya.
 
 
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman, mengapresiasi antusiasme masyarakat Kawasan Wonorejo yang cukup Tinggi, mengikuti pendaftaran.
 
"Semoga ini menjadi contoh untuk penyelesaian sengketa yang berkepanjangan," ujar Gus Arief sapaan akrabnya.
 
Terkait asset lain milik Pemkab Blora, apakah bisa diperlakukan sama dengan Kawasan Wonorejo, menurut bupati, tetap berpedoman pada regulasi aturan yang ada.
 
"Kalau aturannya boleh, akan kita ikuti. Karena di sini juga dipantau dari kementerian pusat. Yang penting kita fokus ini dulu," ungkapnya.
 
Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, menambahkan, jika penyelesaian konflik agraria di Kawasan Wonorejo dengan pendaftaran sertifikat HGB dan Hak Pakai tersebut, dianggap solusi terbaik.
 
Terlebih, pensertifikatan itu melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Artinya tidak dikenakan biaya.
 
"Kemudian tarif pemanfaatan itu juga relatif murah. Masyarakat sudah punya kepastian hukum dengan memiliki HGB," kata dia.
 
HGB itu, berlaku hingga 30 tahun. Bisa diperpanjang lagi, hingga total sampai 80 tahun.
 
"Mudah-mudahan doa saya, siapa tahu ke depan ada aturan yang bisa menjadikan SHM. Tapi, saat ini HGB menjadi solusi terbaik," ungkapnya.
 
Dia menambahkan, rencananya sertifikat tersebut akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Pada 10 Maret 2023 nanti.
 
Untuk diketahui, hingga saat ini petugas masih melakukan verifikasi lapangan secara door to door dirumah warga. . (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714408097.4101 at start, 1714408097.6934 at end, 0.28334093093872 sec elapsed