News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Jalan Alternatif Lebaran Nyaman Dilewati
  • Dinkes Bojonegoro Jamin Layanan Medis Tetap Buka Selama Libur Lebaran
  • Warga Muhammadiyah Bojonegoro Laksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026
  • Gelar Salat Idulfitri di 87 Lokasi, Muhammadiyah Bojonegoro Tekankan Toleransi
  • Semarak Ramadan di Bojonegoro, Street Muslim Fashion Show Jadi Ajang Kreativitas Menunggu Berbuka
  • 2 Motor 'Adu Banteng' di Kanor, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, 3 Lainnya Luka-luka
  • Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro
  • Lebaran Tinggal Hitungan Hari Lagi, Perbaikan Jalan di Jatim Capai 100 Km
  • Mie Instan Saat Buka Puasa, Praktis tapi Perlu Waspada
  • Banjir Genangi Jalan Raya di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
  • Pastikan Stok Darah Aman Selama Ramadan, PMI Bojonegoro Bagikan Paket Sembako Bagi Pendonor
Warga Wonorejo, Blora Antusias Ikuti Pendaftaran HGB, Bupati: Bisa Jadi Contoh Penyelesaian Sengketa

Warga Wonorejo, Blora Antusias Ikuti Pendaftaran HGB, Bupati: Bisa Jadi Contoh Penyelesaian Sengketa

Blora - Warga di Kawasan Wonorejo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, antusias mengikuti pendaftaran sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan, di Pendapa Kantor Kecamatan Cepu, Selasa 28 Februari 2023 hingga 3 Maret 2023.
 
Setelah puluhan tahun terjadi konflik agraria di lokasi tersebut, warga merasa lega dan tersenyum bahagia. Setelah mendapat kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.
 
Diketahui, kawasan Wonorejo terbagi dalam tiga kelurahan. Wonorejo dan Tegalrejo Kelurahan Cepu,  Jatirejo Kelurahan Karangboyo dan Sarirejo Kelurahan Ngelo.
 
Salah satu warga Jatirejo,Kelurahan Karangboyo Basuki, 64 tahun,mengaku sudah puluhan tahun menunggu dan berjuang untuk memiliki sertifikat.
 
"Rasanya lega, pemkab bisa merealisasikan," ujarnya
 
Hal yang sama, juga disampaikan Dedy Santoso, warga Jatirejo Kelurahan Karangboyo. Menurut dia, ini menjadi solusi yang baik. Meskipun sempat terjadi penolakan dari warga, lantaran ada poin dalam klausul kerja sama yang tidak disepakati.
 
"Warga hari ini sangat antusias. Lega juga, setelah perjuangan begitu lama," jelasnya.
 
 
 
Sementara itu, Kapala Badan Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Asset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, menjelaskan, proses HGB dan Hak Pakai ini, merupakan tindak lanjut dari keputusan menteri ATR/BPN Hadi Tjahyono yang datang ke Cepu pada tahun 2022 lalu.
 
Stelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, hari ini dilakukan tahapan pendaftaran bagi warga yang menghendaki HGB atau Hak Pakai.  Akan diselesaikan berapa pun sampai tanggal 9 Maret 2023.
 
"Tanggal 10 Maret 2023 nanti, dijadwalkan hadir. Berapapun akan coba diselesaikan, 100 atau 200. Sampai Presiden datang," ungkapnya.
 
Disampaikan, bahwa HGB dan Hak Pengelolaan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
 
"Ada program PTSL di kawasan Wonorejo tahun ini," kata Mumuk sapaan akrabnya.
 
Dia melanjutkan, skema kerja sama ini ada biaya yang harus dikeluarkan.
 
"Istilahnya tarif pemanfaatan. Bukan biaya sewa," ujarnya.
 
Nilainya 3,33 persen dari nilai NJOP. Serta nilai penyesuaian.Termasuk, apakah digunakan untuk ekonomi atau tempat tinggal. Sehingga nominalnya pun bervariatif antara pemohon satu dengan yang lain. Ada yang gratis dan bisa sampai puluhan juta.
 
"Gratis ini, diberikan kepada mereka yang miskin dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelas Mumuk.
 
Lebih lanjut Mumuk Menyampaikan, bahwa proses pendaftaran tersebut tidak berhenti sampai tanggal 9 Maret 2023.
 
"Tapi kami akan melakukan pendaftaran lanjutan sampai selesai. Entah satu bulan sekali atau seminggu sekali akan ada tim datang ke Cepu untuk melayani warga," ungkapnya.
 
 
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman, mengapresiasi antusiasme masyarakat Kawasan Wonorejo yang cukup Tinggi, mengikuti pendaftaran.
 
"Semoga ini menjadi contoh untuk penyelesaian sengketa yang berkepanjangan," ujar Gus Arief sapaan akrabnya.
 
Terkait asset lain milik Pemkab Blora, apakah bisa diperlakukan sama dengan Kawasan Wonorejo, menurut bupati, tetap berpedoman pada regulasi aturan yang ada.
 
"Kalau aturannya boleh, akan kita ikuti. Karena di sini juga dipantau dari kementerian pusat. Yang penting kita fokus ini dulu," ungkapnya.
 
Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, menambahkan, jika penyelesaian konflik agraria di Kawasan Wonorejo dengan pendaftaran sertifikat HGB dan Hak Pakai tersebut, dianggap solusi terbaik.
 
Terlebih, pensertifikatan itu melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Artinya tidak dikenakan biaya.
 
"Kemudian tarif pemanfaatan itu juga relatif murah. Masyarakat sudah punya kepastian hukum dengan memiliki HGB," kata dia.
 
HGB itu, berlaku hingga 30 tahun. Bisa diperpanjang lagi, hingga total sampai 80 tahun.
 
"Mudah-mudahan doa saya, siapa tahu ke depan ada aturan yang bisa menjadikan SHM. Tapi, saat ini HGB menjadi solusi terbaik," ungkapnya.
 
Dia menambahkan, rencananya sertifikat tersebut akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Pada 10 Maret 2023 nanti.
 
Untuk diketahui, hingga saat ini petugas masih melakukan verifikasi lapangan secara door to door dirumah warga. . (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1774903384.8913 at start, 1774903385.4055 at end, 0.51421308517456 sec elapsed