News Ticker
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja
  • Bapemperda DPRD Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RTRW Kabupaten Blora
  • Dorong Peningkatan Ekonomi Warga, Pemdes Buluroto, Blora Salurkan Bantuan Bibit Ikan Lele
  • Pelayanan Perizinan di Mal Pelayanan Publik Blora Semakin Lengkap
  • Pemkab Blora Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional
  • Pasien Demam Berdarah Melonjak, Ruang IGD RSUD Blora Penuh
  • Diduga Korsleting pada Sistem Pengapian, Mobil Milik Seorang Guru SD di Ngraho, Bojonegoro Terbakar
  • Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora, Cabup Petahana Arief Rohman Sampaikan Capaian Hasil Pembangunan
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora 2024 Berlangsung Semrawut
  • Sepeda Motor Milik Warga Tuban Hangus Terbakar di Trucuk, Bojonegoro
  • Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Randublatung, Blora Jadi Tontonan Warga
  • Satu Kios di Pasar Desa Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 350 Juta
  • Debat Publik Kedua Pilkada Bojonegoro, Ditunda
Warga Wonorejo, Blora Antusias Ikuti Pendaftaran HGB, Bupati: Bisa Jadi Contoh Penyelesaian Sengketa

Warga Wonorejo, Blora Antusias Ikuti Pendaftaran HGB, Bupati: Bisa Jadi Contoh Penyelesaian Sengketa

Blora - Warga di Kawasan Wonorejo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, antusias mengikuti pendaftaran sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan, di Pendapa Kantor Kecamatan Cepu, Selasa 28 Februari 2023 hingga 3 Maret 2023.
 
Setelah puluhan tahun terjadi konflik agraria di lokasi tersebut, warga merasa lega dan tersenyum bahagia. Setelah mendapat kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.
 
Diketahui, kawasan Wonorejo terbagi dalam tiga kelurahan. Wonorejo dan Tegalrejo Kelurahan Cepu,  Jatirejo Kelurahan Karangboyo dan Sarirejo Kelurahan Ngelo.
 
Salah satu warga Jatirejo,Kelurahan Karangboyo Basuki, 64 tahun,mengaku sudah puluhan tahun menunggu dan berjuang untuk memiliki sertifikat.
 
"Rasanya lega, pemkab bisa merealisasikan," ujarnya
 
Hal yang sama, juga disampaikan Dedy Santoso, warga Jatirejo Kelurahan Karangboyo. Menurut dia, ini menjadi solusi yang baik. Meskipun sempat terjadi penolakan dari warga, lantaran ada poin dalam klausul kerja sama yang tidak disepakati.
 
"Warga hari ini sangat antusias. Lega juga, setelah perjuangan begitu lama," jelasnya.
 
 
 
Sementara itu, Kapala Badan Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Asset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, menjelaskan, proses HGB dan Hak Pakai ini, merupakan tindak lanjut dari keputusan menteri ATR/BPN Hadi Tjahyono yang datang ke Cepu pada tahun 2022 lalu.
 
Stelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, hari ini dilakukan tahapan pendaftaran bagi warga yang menghendaki HGB atau Hak Pakai.  Akan diselesaikan berapa pun sampai tanggal 9 Maret 2023.
 
"Tanggal 10 Maret 2023 nanti, dijadwalkan hadir. Berapapun akan coba diselesaikan, 100 atau 200. Sampai Presiden datang," ungkapnya.
 
Disampaikan, bahwa HGB dan Hak Pengelolaan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
 
"Ada program PTSL di kawasan Wonorejo tahun ini," kata Mumuk sapaan akrabnya.
 
Dia melanjutkan, skema kerja sama ini ada biaya yang harus dikeluarkan.
 
"Istilahnya tarif pemanfaatan. Bukan biaya sewa," ujarnya.
 
Nilainya 3,33 persen dari nilai NJOP. Serta nilai penyesuaian.Termasuk, apakah digunakan untuk ekonomi atau tempat tinggal. Sehingga nominalnya pun bervariatif antara pemohon satu dengan yang lain. Ada yang gratis dan bisa sampai puluhan juta.
 
"Gratis ini, diberikan kepada mereka yang miskin dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelas Mumuk.
 
Lebih lanjut Mumuk Menyampaikan, bahwa proses pendaftaran tersebut tidak berhenti sampai tanggal 9 Maret 2023.
 
"Tapi kami akan melakukan pendaftaran lanjutan sampai selesai. Entah satu bulan sekali atau seminggu sekali akan ada tim datang ke Cepu untuk melayani warga," ungkapnya.
 
 
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman, mengapresiasi antusiasme masyarakat Kawasan Wonorejo yang cukup Tinggi, mengikuti pendaftaran.
 
"Semoga ini menjadi contoh untuk penyelesaian sengketa yang berkepanjangan," ujar Gus Arief sapaan akrabnya.
 
Terkait asset lain milik Pemkab Blora, apakah bisa diperlakukan sama dengan Kawasan Wonorejo, menurut bupati, tetap berpedoman pada regulasi aturan yang ada.
 
"Kalau aturannya boleh, akan kita ikuti. Karena di sini juga dipantau dari kementerian pusat. Yang penting kita fokus ini dulu," ungkapnya.
 
Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, menambahkan, jika penyelesaian konflik agraria di Kawasan Wonorejo dengan pendaftaran sertifikat HGB dan Hak Pakai tersebut, dianggap solusi terbaik.
 
Terlebih, pensertifikatan itu melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Artinya tidak dikenakan biaya.
 
"Kemudian tarif pemanfaatan itu juga relatif murah. Masyarakat sudah punya kepastian hukum dengan memiliki HGB," kata dia.
 
HGB itu, berlaku hingga 30 tahun. Bisa diperpanjang lagi, hingga total sampai 80 tahun.
 
"Mudah-mudahan doa saya, siapa tahu ke depan ada aturan yang bisa menjadikan SHM. Tapi, saat ini HGB menjadi solusi terbaik," ungkapnya.
 
Dia menambahkan, rencananya sertifikat tersebut akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Pada 10 Maret 2023 nanti.
 
Untuk diketahui, hingga saat ini petugas masih melakukan verifikasi lapangan secara door to door dirumah warga. . (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Blora - Kementerian Pariwisata dan (Kemenpar) kembali menghadirkan ajang bergengsi tahunan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, yang diikuti oleh ...

1732581678.8728 at start, 1732581679.2427 at end, 0.36991095542908 sec elapsed