News Ticker
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Medhayoh ke-5 di Kecamatan Sekar, Bahas Kesehatan dan Wisata
  • PT KAI Hadirkan KA Tambahan di Stasiun Bojonegoro Selama Libur Cuti Hari Kemerdekaan
  • Kecelakaan Beruntun di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Donasi untuk Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Kapas, Bojonegoro Mulai Berdatangan
  • Peringati Pekan ASI Sedunia 2025, IDI dan IIDI Bojonegoro Gelar Lomba Menyusui
Demo ODOL, Ratusan Truk Penuhi Lapangan Kridosono Blora

Demo ODOL, Ratusan Truk Penuhi Lapangan Kridosono Blora

Blora - Ratusan truk yang tergabung dalam Aliansi Supir Truk Kabupaten Blora, berkumpul di Lapangan Kridosono Blora. Senin (23/06/2025).
 
Setidaknya sekitar 400 truk memenuhi lapangan untuk menunjukkan sikap protes tentang Rancangan Undang-Undang Over Dimension and Over Load (RUU ODOL).
 
 
Pantauan di lapangan, sopir truk mulai memadati lapangan Kridosono dengan terparkir dengan rapi. Pada badan dan kepala truk dilengkapi poster-poster. Dengan tulisan bermacam-macam.
 
Usai memarkir koordinator aksi Kemudian mulai berorasi. Di atas truk terbuka. Turut hadir Kapolres, ketua DPRD, hingga Disbub.
 
Setelah berorasi diakhiri dengan tandatangan semua pihak. Yang isinya poin-poin tuntutan sopir truk
 
 
 
 
Korlap supir truk, Ahmad Sueb mengatakan bahwa datangnya supir-supir truk di lapangan Kridosono tersebut merupakan aksi protes adanya kebijakan tentang pelanggaran ODOL pada kendaraan, terkhusus angkutan barang truk.
 
"Teman-teman di sini menuntut kapada pemerintah bisa merevisi kembali tentang kebijakan tersebut karena memberatkan supir," tutur Ahmad Sueb. Senin (23/06/2025).
 
Pihaknya juga menyoroti adanya aturan denda dan hukuman pidana pada kendaraan ODOL, denda dan pidana tersebut dirasa memberatkan supir truk.
 
"Peraturannya ada denda sekitar 24 juta untuk over dimension dan juga untuk pidana paling enggak 1 tahun. Untuk over loading melebihi kapasitas muatan itu dapat pidana 2 bulan, paling enggak denda 500 ribu. Itu sangat memberatkan kita," tuturnya.
 
 
Lebih lanjut Sueb menuntut agar pemerintah peduli dengan nasib supir. Dia juga berharap adanya sosialisasi dari pemerintah kepada supir tentang peraturan tersebut.
 
"Kita kawal sampai undang-undang direvisi kembali. Kalau belum bisa direvisi kembali kita akan demo lebih besar lagi. Ini yang hadir sekitar 400 armada," kata Ahmad Sueb.
 
Dalam aksi tersebut, para supir truk menyampaikan 6 tuntutan dan kemudian disepakati bersama enam tuntutan itu, di antaranya Hentikan operasi Over Dimension and Over Load (ODOL) di seluruh wilayah Kabupaten Blora, Menyampaikan aspirasi bahwa kami menolak UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 277 untuk pelanggaran over dimention dan pasal 307 untuk pelanggaran over loading ke pemerintah pusat agar mengkaji merevisi kembali, Berantas premanisme dan pungli di wilayah Kabupetan Blora, Perlindungan hukum kepada supir di wilayah Kabupaten Blora, Kesetaraan perlakuan hukum di wilayah Kabupaten Blora, Regulasi untuk tarif angkutan.
 
Tuntutan tersebut kemudian disepakati dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Blora, Kapolres Blora, Kepala Dishub Blora dan Ketua Paguyuban Supir Blora.
 
 
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa menemui massa aksi dan kemudian terjadi kesepakatan bersama dengan para supir truk. Pihaknya pun bakal menyampaikan aspirasi dari supir-supir truk kepada DPR RI.
 
"Demo dari persatuan supir seluruh Kabupaten Blora ada beberapa tuntutan yang dirasa itu memberatkan para supir. Ini nanti akan kita kirim ke pemerintah pusat ya, tuntutan-tuntutan ini diantaranya kaitannya dengan ODOL ya, overload, muatan, dan lain-lain. Mudah-mudahan nanti bisa tersalurkan ke Pemerintah Pusat," kata Mustopa.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengimbau kepada para supir truk untuk taat dalam berlalu lintas.
 
Kapolres menyampaikan bahwa aspirasi dari masyarakat khususnya dari para supir yang ada di Kabupaten Blora ini akan ia tindak lanjuti.
 
“Kita juga minta kepada para supir agar selalu mentaati peraturan diluar odol dan selalu menjaga keselamatan selama berkendara menggunakan jalan raya di seluruh wilayah Kabupaten Blora," kata Kapolres AKBP Wawan Andi Susanto. (alf/imm)
 
 
Penulis: Alfansya
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756266394.9567 at start, 1756266396.1624 at end, 1.205687046051 sec elapsed