News Ticker
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Satpol PP Bojonegoro Razia Jasa Penukaran Uang Baru

Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Satpol PP Bojonegoro Razia Jasa Penukaran Uang Baru

Bojonegoro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (11/05/2021), menggelar razia atau penertiban terhadap pemilik lapak atau pengusaha jasa penukaran uang baru di seputaran Alun-alun Kota Bojonegoro.
 
Kegiatan tersebut guna mengatisipasi kemungkinan adanya peredaran uang palsu jelang perayaan Hari Raya Idulfitri di wilayah Kabupaten Bojonegoro, karena sebelumnya telah ditemukan adanya peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu, di Pasar Desa Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum), Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto SSTP MM, kepada awak media ini mengatakan bahwa untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersaama Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro melakukan penertiban pada lapak atau jasa penukaran uang baru di seputaran Alun-alun Kota Bojonegoro.
 
"Kegiatan ini sebagai antisipasi adanya peredaran uang palsu," kata Beny.
 
 

 

Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, saat menggelar razia atau penertiban terhadap pemilik lapak jasa penukaran uang baru di seputaran Alun-alun Kota Bojonegoro. (foto: dan/ beritabojonegoro)

 
 
Beny menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut ada 9 orang pengusaha atau pemilik lapak jasa penukaran uang baru yang diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
 
"Yang bersangkutan kita bawa ke Kantor Satpol PP guna mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Kami  juga bekerja sama dengan BPR Pemkab Bojonegoro untuk mengecek uang yang diedarkan oleh para pengusaha tersebut. Alhamdulillah hasilnya tidak ada yang palsu." kata Beny.
 
Adapun 9 orang pengusaha jasa penukaran uang baru tersebut masing-masing 4 orang beasal dari Kabupaten Mojokerto, 2 orang dari Kabupaten Jombang, 1 orang dari Kota Semarang, dan 2 orang dan lainya dari Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurut pengakuannya, mereka mendapatkan uang dari bandar dengan memberikan keuntungan kepada bandar sebesar 2,5 persen. Sementara, para pelapak tersebut menetapkan jasa dari penukaran uang tersebut sebesar 10 persen.
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, 2 orang pedagang di Pasar Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, masing-masing bernama Kasih (65) dan Jaminten (60), pada Senin (10/05/2021), mengaku menjadi korban perdaran uang palsu dari pembeli di pasar tersebut.
 
Dalam kasus tersebut, kedua korban masing-masing menerima satu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Saat ini, kasus peredaran uang palsu tersebut dalam penyelidikan aparat kepolisian dari Polsek Temayang dan Polres Bojonegoro. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785027417.1952 at start, 1785027417.5158 at end, 0.32062005996704 sec elapsed