News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Tidak Terapkan PPKM, Bojonegoro Berlakukan Pengetatan Protokol Kesehatan COVID-19

Virus Corona

Tidak Terapkan PPKM, Bojonegoro Berlakukan Pengetatan Protokol Kesehatan COVID-19

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muwawahan, usai rapat koordiansi bersama Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, Jumat (08/01/2020) siang, menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, bahwa Kabupaten Bojonegoro layak atau memenuhi syarat untuk diterpkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
 
Namun demikian, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan akan melakukan pengetatan secara terbatas, antara lain akan kembali menggelar Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan COVID-19 di sejumlah kecamatan yang memenuhi kriteria, dan dapat diperluas manakala ada kecamatan yang posisi kasus aktif meningkat.
 
Selain itu, jam malam masih akan berlakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, di beberapa kecamatan tersebut.
 
 
 

Rakor terkait kemungkinan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bojonegoro. Jumat (08/01/2020) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Bojonegoro memang beberapa waktu lalu sempat masuk zona merah, sehingga diperketat di beberapa kecamatan dengan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan COVID-19, dan pemberlakuan jam malam.
 
"Dan itu rupa-rupanya efektif, berkat kerja sama dengan TNI Polri, baik dari kabupaten, sampai kecamatan dan tingakt desa. Sehingga Bojonegoro hari ini menjadi wilayah zona oranye," kata Bupati Anna Muawanah.
 
Terkait Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, bahwa di wilayah Jawa-Bali akan diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemkab Bojonegoro bersama Forkopimda menggelar rapat dulu, bahwa bagaimana untuk menerjemahkan PSBB atau PPKM
 
"Maka kami tadi minta Dinkes mempresentasikan terhadap posisi Bojonegoro saat sekarang. Rupanya posisinya sudah membaik, maka hasil rapat hari ini Pemkab Bojonegoro memutuskan meneruskan terhadap pengetatan atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara terbatas, seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya." kata Bupati Anna Muawanah.
 
 
 
Menurut Bupati, pemerintah memutuskan akan melakukan pengetatan secara terbatas, antara lain akan kembali menggelar Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan COVID-19, sampai 25 Januari 2021, dengan sasaran Kecamatan Bojonegoro Kota, Trucuk, Kapas dan Dander.
 
Menurutnya, untuk kriteria pemberlakuan pengetatan terbatas tersebut dapat diperluas manakala ada kecamatan yang posisi kasus aktif di atas 10 orang.
 
"Kriteria kecamatannya dilihat dari data, di mana kalau di atas 10 orang yang positif, kami akan melakukan pengetatan kembali. Termasuk jam malam masih kita berlakukan mulai pukul 20.00 WIB." kata Bupati Anna Muawanah
 
Sementara untuk ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Bupati mengimbau sebanyak 75 persen, namun dikembalikan kepada masing-masing OPD, untuk mengkaji dengan beban kerja yang memang cukup banyak di awal tahun, termasuk kebutuhan tenaga untuk kelancaran program atau kebijakan.
 
"Tergantung OPD masing-masing, koordinasi dengan BKPP. Termasuk kami juga akan menerapkan rapid antigen terhadap PNS sekaligus untuk memotong mata rantai penyebaran COVID-19." kata Bupati Anna Muawanah.
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (08/01/2020) siang, menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Rakor tersebut digelar setelah adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, pada Rabu (06/01/2021), tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang ditujukan kepada sejumlah Bupati dan Walikota di 7 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Bali. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785082412.3999 at start, 1785082413.2113 at end, 0.81144499778748 sec elapsed