News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Gugus Tugas COVID-19 Bojonegoro Gelar Rakor Terkait Penerapan PPKM

Virus Corona

Gugus Tugas COVID-19 Bojonegoro Gelar Rakor Terkait Penerapan PPKM

Bojonegoro - Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (08/01/2020) siang, menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Rakor tersebut digelar setelah adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, pada Rabu (06/01/2021), tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang ditujukan kepada sejumlah Bupati dan Walikota di 7 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Bali.
 
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, bahwa Kabupaten Bojonegoro layak atau memenuhi syarat untuk diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun keputusannya tergantung hasil rakor tersebut.
 
Rakor yang digelar di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIM MM MH, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr Ani Pujiningrum MMKes; Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, dan tamu undangan.
 
 
 

Rakor terkait kemungkinan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bojonegoro. Jumat (08/01/2020) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr Ani Pujiningrum MMKes, menyampaikan bahwa dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, ada 4 hal yang menjadi penekanan, yaitu tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakti atau Bed Occupation Room (BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen.
 
Ani mengungkapkan, saat ini tingkat kematian Nasional sebesar 3 persen, kemudain Jawa Timur 6,96 persen, Bojonegoro per tanggal 7 Januari 2021 kemarin sebesar 6, 84 persen. Kemudaian tingkat kesembuhan Nasional 82,8 persen, Jawa Timur 86,06 persen, Bojonegoro masih rendah 77,60 persen. Tingkat kasus aktif, Nasional 14,3 persen, jawa Timur 6,97 persen, Bojonegoro 15,56 persen. Sedangkan tingkat keterisian ruang isolasi, Nasional 70 persen, Jawa Timur 75,5 persen, Bojonegoro 71, 25 persen.
 
"Dari empat kriteria ini Bojonegoro memenuhi syarat untuk diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetapi tentu tergantung hasil rapat hari ini." kata dr Ani Pujiningrum.
 
 
Bupati Anna Muawanah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu hal yang dapat ditangkap dari Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 adalah penerapan PSBB atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun penerapan PSBB ada kriteria-kriterianya sehingga suatu daerah bisa diterapkan PSBB.
 
"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, bahwa Kabupaten Bojonegoro layak untuk diterapkan PSBB atau PPKM." kata Bupati Anna Muawanah.
 
Namun demikian, setelah mendapatkan saran dan masukan dari Forkopimda dan melihat kondisi perkembangan kasus di Kabupaten Bojonegoro, pemerintah memutuskan akan melakukan pengetatan protokol kesehatan COVID-19, antara lain akan kembali menggelar Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan COVID-19, sampai 25 Januari 2021, dengan sasaran Kecamatan Bojonegoro Kota, Trucuk, Kapas dan Dander akan diperketat. Kemudain menambah kriteria kecamatan yang akan diperketat, jika posisi kasus aktif di atas 10 orang.
 
"Jadi Bojonegoro posisinya masih melakukan pengetatan seperti dua minggu yang lalu. Mohon setiap OPD saling koordinasi, dan saya yakin bapak ibu sudah paham akan hasil rapat koordinasi hari ini." kata Bupati Anna Muawanah. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785085787.9049 at start, 1785085788.8979 at end, 0.9930100440979 sec elapsed