News Ticker
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
  • Umbi Kimpul Jadi Sorotan Netizen, Dokter Gizi Ungkap Manfaat Sekaligus Kelompok yang Harus Membatasi
  • Pemprov Jatim Gandeng Maroko Perkuat Kerja Sama Strategis Mulai Perdagangan hingga Smart City
  • Warga Kesongo Kedungadem Bersemangat Ikuti Senam Line Dance Bersama Satgas TMMD dan Dinpora
  • Faiz Jundan, Siswa SLB Negeri Gunungsari Baureno yang Wakili Jatim di Ajang LKS Diksus Nasional
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Siswa Bijak dan Kritis Manfaatkan Teknologi AI
  • 05 Agustus dalam Catatan Sejarah
Bawaslu Bojonegoro Tertibkan 405 APK Terindikasi Melanggar

Bawaslu Bojonegoro Tertibkan 405 APK Terindikasi Melanggar

 
Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, pada Rabu (09/01/2019) lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terindikasi melanggar.
Dalam penertiban tersebut, ditemukan 405 APK yang diidentifikasi serta direkomendasikan oleh Bawaslu sebagai APK yang melanggar ketentuan.
 
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Dian Widodo, kepada beritabojonegoro.com pada Kamis (10/01/2019) pagi menyampaikan, bahwa Bawaslu Kabupaten Bojonegoro berserta seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan melakukan penertiban serentak terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terindikasi melanggar.
 
Menurut Dian, penertiban ini merupakan yang ketiga kali, yang dilakukan oleh Bawaslu, sebagai bentuk ketegasan pelaksanaan undang-undang serta peraturan pemilu.
 
"Untuk menjaga ketertiban pelaksanaan kampanye, kita memang harus tegas, setelah upaya persuasif tentunya," ucap Dian Widodo, Kamis (10/01/2019).
 
Lebih lanjut Dian juga menjelaskan bahwa pada penertiban periode sebelumnya ditemukan 672 APK yang melanggar dan pada penertiban kali ini, menurun menjadi 405, yang diidentifikasi serta direkomendasikan oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro sebagai APK yang melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, tentang emilihan Umum; Peraturan KPU nomer 23 tahun 2018, tentang Kampanye Pemilihan Umum maupun Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2017, tentang Pemasangan atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan di Kabupaten Bojonegoro.
 
“Pada penertiban periode ketiga ini jumlah APK yang melanggar mengalami penurunan dari penertiban periode sebelumnya.” katanya.
 
 
Sementara, menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan. Bawaslu,  Zaenuri, bahwa selain melakukan kegiatan penertiban Bawaslu juga sekaligus melakukan inventarisir terhadap APK yang baru dipasang dan teridentifikasi melanggar.
 
Sesuai peraturan, lanjut Zaenuri,  lokasi yang dilarang untuk pemasanagan APK adalah di tempat ibadah, fasilitas umum, tempat pendidikan, tempat ibadah, jalan protokol, sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2017, tentang Pemasangan atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan di Kabupaten Bojonegoro.
 
“Banyak ditemui  APK yang dipasang dengan mengikat atau memaku di pohon, tanpa diberi tiang,” tuturnya menjelaskan.
 
Lebih lanjut Bawaslu berharap kepada seluruh peserta pemilu, tim sukses dan simpatisannya, untuk bersama-sama menaati peraturan yang berlaku, demi kondusivitasnya suasana pesta demokrasi ini. Dan terkait ditemukannya pelanggaran pemasangan APK tersebut, selanjutnya Bawaslu akan mengirim surat kepada partai politik yang mempunyai APK melanggar tersebut, untuk menertibkan sendiri.  
 
“Namun jika tidak diindahkan maka akan ditertibkan pada periode selanjutnya," kata Zaenuri . (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786150134.3684 at start, 1786150134.8035 at end, 0.43515920639038 sec elapsed