News Ticker
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
  • Umbi Kimpul Jadi Sorotan Netizen, Dokter Gizi Ungkap Manfaat Sekaligus Kelompok yang Harus Membatasi
  • Pemprov Jatim Gandeng Maroko Perkuat Kerja Sama Strategis Mulai Perdagangan hingga Smart City
  • Warga Kesongo Kedungadem Bersemangat Ikuti Senam Line Dance Bersama Satgas TMMD dan Dinpora
  • Faiz Jundan, Siswa SLB Negeri Gunungsari Baureno yang Wakili Jatim di Ajang LKS Diksus Nasional
Proyek Stadion TSC Molor, Kontraktor Akan Dikenakan Sanksi Denda

Proyek Stadion TSC Molor, Kontraktor Akan Dikenakan Sanksi Denda

Oleh Achmad Junaidi

Tuban - Pembangunan Stadion Tuban Sport Center (TSC), yang berada di Desa Gedungombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban yang seharusnya diselesaikan pada 20 Desember 2018 lalu, hingga kini belum selesai.

Sesuai kontrak, jika proyek tersebut tidak selesai pada waktunya, kontraktor akan kenakan sanksi denda sebesar satu persen dari nilai proyek sebesar Rp 58 miliar, yakni Rp 58 juta per hari.

Diberitakan sebelumnya pembangunan stadion Tuban Sport Center (TSC) seharusnya sudah selesai pada 4 Desember 2018, namun Pemerintah Kabupaten Tuban memberikan masa perpanjangan pekerjaan kepada pihak kontraktor yakni PT Widya Satria selama 16 hari, terhitung sejak 5 Desember 2018, atau hhingga 20 Desember 2018.

Baca: Pemkab Tuban Beri Perpanjangan Waktu 16 Hari pada Kontraktor Pembangunan Stadion TSC

 

 

Bupati Tuban, Fathhul Huda, ditemui awak media ini pada Rabu (26/12/2018), usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tuban menjelaskan bahwa proyek pembangunan Stadion Tuban Sport Center (TSC), yang menelan dana APBD sebesar Rp 58 miliar tersebut seharusnya selesai pada 20 Desember 2018, namun pelaksana proyek yaitu PT Widya Satria, belum dapat menyelesaikan proyek tesebut sesuai deadline.

“Sesuai dengan ketentuan, jika tidak selesai ya perusahaan tersebut kita kenakan sanksi denda sebesar satu persen dari nilai anggaran proyek sebesar 58 miliar rupiah tersebut, yakni 58 juta rupiah per hari,” tutur Bupati.

Bupati menambahkan bahwa, PT Widya Satria sudah berulang kali diingatkan, agar dapat menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu, namun dikarenakan alasan faktor cuaca dan persoalan bahan material  yang menghambat kinerja para pekerja, sehingga pengerjaan menjadi molor.

“Sebelumnya kami sudah memberikan tambahan waktu pengerjaan atau addendum selama 14 hari, dan sejauh ini pekerjaan proyek sudah mencapai 98 persen, mudah-mudahan di awal tahun 2019, stadion Bumi Wali sudah selesai 100 persen,” kata Bupati Fathul Huda.

 

 

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban Muhammad Miyadi menerangkan, bahwa molornya pengerjaan proyek tersebut dikarenakan beberapa faktor, diantaranya kurangnya perhitungan waktu pengerjaan, persoalan bahan material, dan juga faktor alam atau cuaca.

“Seharusnya pihak eksekutif maupun dinas terkait memperhitungkan waktu pengerjaan proyek tersebut. Jika cuaca dijadikan alasan, berarti tidak professional namanya,” Kata Miyadi.

Lebih lanjut Ketua DPRD Tuban tersebut menyarankan agar pihak kontraktor atau rekanan dapat segera menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut stadion TSC, agar bisa segera di nikmati masyarakat.

“Pemerintah sudah memberikan toleransi kepada rekanan, namun jika tidak dapat menuntaskan proyek sesuai deadline, kontraktor harus segera di blacklist,” pungkasnya.

Selain proyek Stadion TSC yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban terdapat proyek Pemerintah Kabupaten Tuban lainnya yang hingga akhir tahun 2018, belum selesai alias molor, antara lain proyek pengerjaan trotoar yang berada di sepanjang jalan Basuk Rahmat Kota Tuban, dengan penanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). (jun/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786155416.5485 at start, 1786155416.9805 at end, 0.43201494216919 sec elapsed