News Ticker
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
Pemkab Diminta Keluarkan Juknis Pelaksanaan Musdes

Pemkab Diminta Keluarkan Juknis Pelaksanaan Musdes

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa seringkali dilanggar oleh pemerintah desa itu sendiri. Salah satunya dalam pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) yang menjadi hak BPD, namun tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Menyikapi kondisi tersebut, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta Pemkab Bojonegoro agar bisa mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Musdes agar sesuai undang-undang.

Hal itu disampaikan dalam gelar dengar pendapat (hearing) menanggapi pengaduan dari Forum BPD yang selama ini merasa kewenangannya dikerdilkan oleh pemerintah desa dan mengeluhkan kecilnya tunjangan untuk BPD.

Bentuk nyata pengkerdilan terhadap kewenangan BPD adalah pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) yang merupakan wewenang BPD namun sampai saat ini praktek pelaksanakan musdes yang di selanggarakan di Kabupaten Bojonegoro masih banyak melanggar ketentuan.

"Yang terjadi saat ini yang mengundang dan memimpin musdes adalah kepala desa," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito.

Padahal semestinya pelaksaanaan musdes sesuai ketentuan perundang-undangan yang wajib mengundang adalah BPD dan yang memimpin musyawarah adalah ketua BPD. Kepala desa, perangkat desa, ketua RW dan ketua RT, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kelompok tani dan lain sebagainya adalah sebagai undangan.

Untuk itu dalam rapat kerja antara Komisi A dengan Asisten 1 bidang pemerintahan, kepala dinas PMD, kabag hukum, dan kabag pemerintahan pada Jumat (10/02/2017) merekomendasikan agar pemkab membuat juknis pelaksanaan musdes sehingga pelanggaran atas pasal 80 ayat (1) PP 43 tahun 2014 tersebut tidak terus berlanjut.

"Selain melanggar PP 43 tahun 2014 juga melanggar Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD khususnya pasal 38 ayat (1)," imbuh Anam.

Pengaduan dari Forum BPD ini sudah diterima oleh Komisi A sejak tangal 26 Januari lalu. Dan ditindak lanjuti dengan melakukan hearing pada hari ini Jumat 10 Februari di ruang paripurna. (pin/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786381897.1777 at start, 1786381897.5904 at end, 0.4126501083374 sec elapsed