News Ticker
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
Disnakertransos Anggap Semua Perusahaan Sanggup Bayar UMK Rp1.582.600

Disnakertransos Anggap Semua Perusahaan Sanggup Bayar UMK Rp1.582.600

Oleh Muliyanto

Bojonegoro Kota - Seluruh perusahaan di Kabupaten Bojonegoro dianggap sepakat membayar gaji kepada karyawannya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro 2017. UMK Bojonegoro tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp 1.582.600 

Kesimpulan ini diambil setelah sampai dengan batas waktu permohonan penangguhan, Rabu 21 Desember 2016 kemarin, belum ada perusahaan yang mengajukan penangguhan.

"Sampai saat ini tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan, kalau misalkan ada mesti laporan ke saya," kata Kepala Bidang Hubungan dan Pengawasan Disnakertransos Bojonegoro, Imam WS, Jumat (30/12/2016).

Ia mengatakan, sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada perusahaan di Bojonegoro yang mengajukan penangguhan, maka dianggap semua perusahaan telah menyanggupi pemberian upah terhadap karyawannya sesuai UMK yang ditetapkan. Jika melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ada yang melanggar, kita akan kenakan sanksi sesuai aturan. Tapi nanti itu kan baru kelihatan setelah UMK baru diterapkan, sekitar akhir Januari atau awal Februari," ujarnya.

Tidak adanya perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan, menurutnya ada kemungkinan karena terhalang persyaratan. Namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. Pemerintah, kata dia, tetap akan memberikan sanksi apabila ada perusahaan yang tidak membayar upah karyawan sesuai UMK yang telah ditetapkan.

"Ya mungkin saja ada perusahaan atau pemilik usaha yang memang belum sanggup membayar upah sesuai UMK. Tapi karena mungkin malas mengurus persyaratannya, atau memang terhalang jadi enggan untuk mengajukan," katanya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Dinnakertransos) Bojonegoro membuka posko pengaduan UMK. Hal ini menyusul ditetapkannya UMK tahun 2017 sebesar Rp 1.582.600.

Imam menambahkan, posko tersebut dibuka untuk menampung keluhan karyawan yang tidak dibayar gajinya sesuai dengan UMK. Dan, untuk permohonan penangguhan perusahan yang belum mampu membayar gaji sesuai UMK. (mol/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786403597.4857 at start, 1786403597.8315 at end, 0.34577679634094 sec elapsed