News Ticker
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
Pansus l Akan Segera Selesaikan Raperda Tentang Perangkat Desa

Pansus l Akan Segera Selesaikan Raperda Tentang Perangkat Desa

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Hingga saat ini masih banyak kekosongan perangkat desa di beberapa wilayah kabupaten Bojonegoro. Sementara itu pembahasan tentang rencana peraturan perundang-undangan mengenai perangkat desa antara Pemkab dan DPRD tak kunjung menemui titik temu.

Ketua Pansus I DPRD Dony Bayu Setiawan yang membahas Raperda Perangkat Desa dan Raperda Keterbukaan Informasi Publik mengatakan, akan berusaha menyelesaikan tunggakan DPRD tersebut.

"Terkait Raperda Perangkat Desa, kita targetkan untuk di sahkan akhir tahun ini. Sehingga tahun depan, desa - desa yang pergkatnya kosong bisa segera dilakukan pengisian dengan mengacu Perda Perangkat Desa ini nanti," katanya.

Memang dalam beberapa kali pembahasan sebelumnya, DPRD dan Pemkab belum menemukan kesepakatan terhadap beberapa poin dalam raperda. Karena itulan Raperda belum juga disahkan sampai sekarang. Menyikapi hal itu, pansus akan mengagendakan lagi pembahasannya, dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait, supaya ada kesepaktan yang dapat diterima semua pihak.

"Harus kita akui bahwa raperda ini ditunggu banyak pihak, terutama desa - desa yang perangkatnya kosong, sebab kedepan ini, desa semakin kompleks penanganannya, sehingga dibutuhkan SDM perangkat yang haru segera diisi," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Dony, dana yang harus dikelola desa ke depan akan semakin banyak dan pembangunan semakin kompleks. Maka jika para perangkat memiliki tugas ganda, tentu akan menjadi kendala di desa.

Beberapa poin yang belum disepakati antara pansus dan Pemkab antara lain adalah pelaksanaan tes tulis calon perangkat desa. Dari pihak pemkab minta tes tulis dilaksanakan di Pemkab, sedangkan pansus minta dilaksanakan di desa. Kemudian rekomendasi camat terhadap calon perangkat desa yang diajukan oleh kades, harus punya dasar yang bisa dipertanggungjawabkan. Dan beberapa hal lainnya yang akan dibicarakan lagi dalam pembahasannya nanti.

Intinya, pansus ingin semangat membangun desa sebagaimana amanat UU Desa, dikembalikan kewenangan ke desa. Termasuk PP 47 maupun permendagri 83/2015 tentang perangkat desa, harus dilaksanakan secara konsekuen. Kata Dony, Pemkab tidak perlu masuk dan intervensi dalam hal pengisian perangkat desa. 

"Biarlah desa yang melaksanakan, Pemkab cukup fasilitas. Pelaksana tes adalah desa (membentuk panitia), Pemkab cukup fasilitasi saja," pungkasnya. (pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786410819.9428 at start, 1786410820.2433 at end, 0.30053496360779 sec elapsed