News Ticker
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
Tanah Akan Dihibahkan ke Kemenristek Dikti, Malah Dibangun Pusdiklat?

Tanah Akan Dihibahkan ke Kemenristek Dikti, Malah Dibangun Pusdiklat?

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Usai ditolaknya usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait permasalahan Akademi Komunitas Negeri (AKN) anggota DPRD penggagas pansus semakin geram. Salah satu pertanyaan yang belum jelas bagi anggota DPRD tersebut adalah kenapa Pemkab Bojonegoro membangun gedung Pusdiklat di atas tanah yang sudah jelas akan dihibahkan ke Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Nasdem Nurani Rakyat Ali Mustofa. Menurutnya hal itu sangat aneh. Pada kesepakatan awal DPRD Bojonegoro dengan Pemkab sudah setuju akan menghibahkan tanah tersebut ke Kemenristek Dikti. Namun dalam pelaksanaannya Pemkab Bojonegoro malah membangun di atas tanah seluas kurang lebih 7 hektare itu sebuah Pusdiklat.

"Pada rapat dengar pendapat, akhirnya setelah kita tanya alasan kenapa dibangun Pusdiklat adalah dari proposal usulan pihak AKN, untuk itu kalau sudah jadi akan dihibahkan ke AKN, ini kan lucu," ujarnya.

Sebagai anggota DPRD Abah Ali Sapaan akrabnya ingin menjaga marwah Dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Namun jika semangat tersebut tidak dimiliki oleh anggota DPRD yang lain dia tidak bisa berbuat banyak.

"Kita hanya ingin semua jelas, kita ingin menjaga marwah lembaga ini, ini kan ada permasalahan, kalau bukan kita yang menyelesaikan siapa lagi?," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan gedung pusdiklat di Dusun Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro memang muncul dari usulan proposal dari pihak AKN. Hal itu diungkapkan Kepala Bappeda I Nyoman Sudana saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Juli lalu.

Proyek tersebut direncanakan senilai Rp 96 miliar di atas tanah seluas 7 hektare hibah dari pihak ketiga. Pada APBD tahun 2016 Pemkab Bojonegoro menganggarkan Rp 53 miliar untuk tahap awal pengerjaan. Saat ini proses pembangunan baru pada tahap pengurukan tanah, ijin UKL UPL dan ijin mendirikan bangunan pun masih proses di Dinas Perijinan.

Minggu lalu Komisi A Anam Warsito menyatakan bahwa Pemkab akan melanggar UU Pemda Nomor 23 tahun 2014 jika tetap laksanakan proyek pembangunan gedung pusdiklat untuk AKN itu.

Menurutnya urusan pendidikan tinggi adalah urusan pemerintahan pusat bukan pemerintah daerah. Dasar yang digunakan oleh Pemkab Permendikbud Nomor 48 Tahun 2013 tentang  Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Ijin Akademi Komunitas menurutnya sudah otomatis dianulir oleh UU Pemda.

Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto Msi ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com mengenai pelanggaran terhadap UU Pemda tersebut mengatakan, bahwa hal itu tidak benar dan Pemkab Bojonegoro sudah sesuai hukum.
" Melanggar apa itu tidak benar, kalau sekarang AKN tidak jadi siapa yang rugi?.Pasti kita," ujar Bupati.

Sedangkan terkait usulan pembangunan gedung Pusdiklat, bupati menjelaskan bahwa semua adalah atas dasar permintaan kementerian jika sebuah daerah ingin memiliki perguruan tinggi negeri.

" Karena pemerintah pusat tidak memiliki uang, maka daerah harus menyediakan, kita sediakan lahan, sediakan bangunan kalau sudah jadi akan kita hibahkan," imbuhnya. (pin/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786481818.3905 at start, 1786481818.8626 at end, 0.4721360206604 sec elapsed