News Ticker
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
Hindari Pelanggaran Hukum,  Kejari Siap Dampingi Pemdes Putuskan Kebijakan Anggaran

MoU antara Kejaksaan dan Kades se-Bojonegoro

Hindari Pelanggaran Hukum, Kejari Siap Dampingi Pemdes Putuskan Kebijakan Anggaran

Oleh Piping Dian Permadi 

Kapas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan melakukan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa untuk meminimalisir kesalahan yang mengarah pada melawan hukum dalam setiap pengambilan kebijakan anggaran. Lebih jauh, Pemdes juga bisa menjadikan pihak Kejaksaan sebagai penasehat di bidang hukum dalam setiap kebijakannya. Hal itu ditegaskan dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Kades se-Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hari ini, Rabu (04/05) di Balai Desa Plesungan Kecamatan Kapas.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Heru Khaerudin mengatakan, Pemerintah pusat saat ini tengah menggelontorkan dana yang jumlahnya bisa dibilang tidak sedikit ke desa - desa di seluruh Indonesia. Kebijakan memberikan dana kepada desa hingga 1 milyar per desa tersebut bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan dimulai dari lingkup terkkecil yang tak lain adalah desa. Kebijakan itu dilakukan agar tidak lagi hanya terpusat pada Pemerintah Kabupaten, Provinsi bahkan Pusat.

Anggaran yang besar tersebut tidak lantas menjadikan pemerintah desa berpesta. Banyak kepala desa (kades) yang merasa takut akan tersandung masalah hukum bilamana salah melangkah dalam mengelola setiap anggaran. Kementerian desa sendiri telah menghimbau kepada kejaksaan agar tidak mengkriminalisir para kades - kades dalam hal ini. Berangkat dari motivasi itulah, acara penandatangana MoU ini dihelat.

Masih kata Heru, sebenarnya pihak kejaksaan tidak pernah mengkriminalisir seorang kepala desa. Dia menyatakan kejaksaan akan melakukan pendampingan kepada Pemdes agar ketakutan mengenai masalah hukum bisa teratasi dengan baik. Kajari menghimbau kepada Pemdes agar berkonsultasi kepada Kejaksaan sebelum melaksanakan sebuah kebijakan.

"Kriminalisasi itu jika orang tidak berbuat salah tapi kita katakan bersalah. Sebaliknya, jika seorang bersalah maka harus kita katakan bersalah. Untuk itu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, maka Pemdes bisa mengajukan permohonan pendampingan kepada kejaksaan,”  ujarnya.

Kajari menerangkan, bahwa kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat melakukan MoU dengan pemerintah agar bisa melakukan pendampingan jika suatu saat pemerintah menerima gugatan.

Heru memberikan contoh, pada kasus yang dialami oleh Pemkab Bojonegoro beberapa waktu lalu mengenai masalah pupuk senilai kurang lebih 7 miliar. "Pihak kejaksaan bisa mewakili Pemkab dan akhirnya kami memberikan saran kepada Pemkab untuk membayar, meski  dalam hal tersebut kandungan pupuk yang diminta tidak sesuai,” tuturnya.

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Kapas tersebut, Kajari juga memberitahukan beberapa tugas kejaksaan diantaranya menjadi penuntut umum dan eksekutor. melaksanakan eksekusi terhadap putusan hakim dan memimpin eksekusi tersebut.

“Hal lain dalam perdata kejaksaan boleh melakukan gugatan terhadap pembubaran perusahaan dan yayasan, gugatan pembatalan perkawinan, dan pada bidang sosial mengawasi perkembangan aliran menyimpang," lanjutnya.

Penandatanganan MoU untuk pendampingan tersebut telah berlangsung di 3 Kecamatan di Bojonegoro. Di antaranya Sumberrejo, Baureno dan Kapas. Hal tersebut akan terus berlanjut hingga tuntas di 28 Kecamatan, sebagaimana intruksi pihak Kejaksaan Pusat.(pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786572032.1433 at start, 1786572032.566 at end, 0.4227409362793 sec elapsed