News Ticker
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
Kang Yoto: CSR Harus Jadi Alat Terwujudnya Pembangunan Berkelanjutan

Kang Yoto: CSR Harus Jadi Alat Terwujudnya Pembangunan Berkelanjutan

Oleh Vera Astanti

Jakarta - Hari ini, Senin (25/04), Bupati Bojonegoro Drs Suyoto MSi diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Bupati diminta menyampaikan pandangannya terkait Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial sekitar. Pandangan ini nantinya dipakai Komisi III DPD sebagai pegangan dalam membahas Rancangan Undang-Undang tentang Corporate Social Responsibility (CSR).

"Pertama-tama perlu dipertegas mengapa Undang-Undang CSR diperlukan, untuk siapa dan untuk apa? Menurut hemat saya undang-undang ini diperlukan untuk mengurangi praktik salah atas CSR. Dalam pengamatan saya, CSR sering dibelokkan mengikuti kepentingan masing-masing. Tidak aneh bila ditemukan CSR menjadi alat bagi rakyat meminta, alat perusahaan untuk tutup mulut, alat LSM cari kerja, dan alat politisi untuk jadi pahlawan," kata Kang Yoto, panggilan akrab Bupati Bojonegoro, di hadapan anggota Komisi III DPD RI.

Bupati menegaskan, kondisi demikian itu dimungkinkan karena rujukan regulasi yang selama ini masih menekankan kepentingan salah satu pihak. Keputusan Menteri BUMN Per-05/MBU/2007 mengatur urusan internal perusahaan bagaimana menyalurkan dana lewat program dan bantuan. UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 lebih menitikberatkan kewajiban penganggaran dan kepatuhan-kewajaran dalam pelaksanaannya. "Demikian juga PP yang menjadi turunannya," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 subyek utama perusahaan dan sanksinya.  Untuk pengembangan masyarakat sekitar dan jaminan hak-hak masyarakat adat diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001.  Soal dana CSR juga disebutkan sebagai sumber program pengentasan kemiskinan, sebagaimana termaktup dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. Permensos RI Nomor 13 Tahun 2012 juga mengatur adanya forum tanggung jawab sosial Kemitraan perusahaan dan pemerintah.

"Jadi belum ada undang-undang  yang mendorong adanya collaborative action di antara stake holder," tegasnya.

Menurut Kang Yoto, yang benar CSR harus menjadi alat bagi terwujudnya sustainable development dengan semangat Sustainable Development Goals (SDGs). Sehingga bagi perusahaan menjadi bagian strategis pengembangan bisnis. Tidak ada perusahaan yang tumbuh berkembang secara berkelanjutan, kecuali mewujudkan tanggung jawab sosial secara internal dan dengan lingkungan bisnisnya.

"Dengan cara pandang tersebut maka Undang-Undang CSR harus menjadi alat yang mendorong dan memaksa penguasa, lingkungan sosial, dan perusahaan, untuk saling memahami kunci sinergitas yang diperlukan untuk mendukung misi masing-masing. Jadi undang-undang ini tidak boleh menjadi alat untuk saling menegasikan di antara stake holder," tuturnya lagi.

Lalu apa yang perlu dipertemukan untuk saling bersinergi, bagaimana mekanisme, kontrol dan sangsinya?

Menurut pandangan Kang Yoto, pertama, memastikan adanya forum untuk saling bertemu, dan dalam tahap apa saja harus bertemu. Kedua, perjelas niat, misi, dan visi masing-masing.  Ketiga, adanya rumusan apa yang harus ada dan yang tidak boleh ada dalam menjamin pertumbuhan berkelanjutan. Keempat, mekanisme keterbukan untuk saling memperkuat komitmen para pihak dan menumbuhkan saling percaya.
 
"Kelima, mengingat capaian SDGs itu menjadi tanggung jawab masing-masing stake holder, maka undang-undang ini harus memastikan adanya mekanisme assessment terhadap kondisi kekinian, rencana aksi, kontribusi masing masing, sesuai tanggung jawab masing-masing. Adanya CSR sama sekali tidak untuk menggantikan tanggung jawab pembangunan oleh pemerintah," pungkasnya. (ver/tap)

 

*) Foto Bupati Suyoto bertemu menteri BUMN beberapa tahun lalu

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786577936.4063 at start, 1786577936.7076 at end, 0.30132007598877 sec elapsed