News Ticker
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
Ada Usulan, Boleh Libatkan Pihak Ketiga dalam Perekrutan Perangkat Desa

Hearing Raperda Perangkat Desa

Ada Usulan, Boleh Libatkan Pihak Ketiga dalam Perekrutan Perangkat Desa

Oleh Piping Dian Permadi

Kota - Dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) antara Panitia Khusus l DPRD Bojonegoro dengan para camat se-Kabupaten Bojonegoro di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (21/04) pagi, menghasilkan sejumlah usulan. Salah satunya, pihak desa harus diberikan kewenangan untuk menggandeng pihak ketiga agar proses perekrutan perangkat desa lebih independen.

Rapat dengar pendapat ini merupakan rangkaian pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang tidak kunjung disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pansus l DPRD Bojonegoro berinisiatif menggelar hearing dengan camat se-Bojonegoro untuk mendengarkan aspirasi dari bawah, setelah pada rapat sebelumnya mengundang para kepala desa. Tidak lupa pada kesempatan itu juga dihadirkan pakar hukum dari Universitas Jember.

Ketua Pansus l Anam Warsito, mengungkapkan, pihaknya tidak bermaksud memperlambat proses pengesahan Raperda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Namun hal ini dilakukan agar Perda tersebut nantinya tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi.

"Hari ini ada kekosongan 826 perangkat desa, belum lagi nanti kalau ditambah Sekdes, bisa 1.000 lebih. Kami ingin segera mengesahkan dengan catatan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi," ungkapnya.

Setelah berlangsung sekitar 4 jam, akhirnya Pansus l dan seluruh camat menyetujui beberapa usulan yang akan dibahas dalam rapat paripurna berikutnya. Usulan itu, pertama, Raperda ini harus segera disahkan mengingat banyak kekosongan perangkat di desa-desa. Kedua, kemampuan untuk mengoperasikan komputer bagi para perangkat desa menjadi sebuah kebutuhan di semua desa.

Ketiga, agar yang direkomendasikan camat adalah yang memperoleh nilai tertinggi dari proses seleksi, di mana pun tempatnya maka harus diatur secara detail. Keempat, dalam memberikan rekomendasi apabila hal tersebut selesai di camat, maka harus diberikan suatu indikator dan mekanisme yang kongkrit dalam rangka memberikan rekomendasi.

Kelima, semua camat harus siap untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Perda yang nantinya disahkan. Keenam, dalam rangka menjamin proses itu tetap independen agar diberikan kewenangan kepada desa untuk menggandeng pihak ketiga yang memiliki kompetensi untuk melakukan ujian itu. (pin/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786577873.5893 at start, 1786577873.9092 at end, 0.31991505622864 sec elapsed