Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
Kamis, 08 Oktober 2026 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat statusnya sebagai kabupaten layak anak dengan menggelar Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) bagi dunia usaha, media massa, lembaga masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, Kamis (08/10/2026) siang bertempat di Partnership Room Gedung Pemkab lantai 4.
Bimtek ini mendatangkan fasilitator Kota Layak Anak Jawa Timur, Nanang Abdul Chanan, sebagai narasumber. Berbagai elemen masyarakat hadir dalam kegiatan ini. Di antara dari Fatayat dan Muslimat NU Bojonegoro, Aisyiyah Bojonegoro, perwakilan perusahaan hingga perwakilan media massa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkab untuk memperkuat pemahaman serta keterlibatan berbagai pihak dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak di Bojonegoro.
Pemenuhan dan perlindungan hak anak, tegas Hernowo, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami memberikan pembekalan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, baik dari dunia usaha, media massa, lembaga masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan, terkait dengan Konvensi Hak Anak. Karena pemenuhan dan perlindungan hak anak ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak,” ujarnya Ahmad Hernowo.
Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat penting untuk memastikan anak mendapatkan haknya, termasuk hak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik serta memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk diskriminasi dan perundungan atau bullying.
Selain upaya pencegahan, masyarakat juga diharapkan turut berperan ketika terjadi kasus yang melibatkan anak. Dukungan dan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban dinilai membutuhkan kepedulian bersama.
"Harapannya, melalui kegiatan ini seluruh pihak semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap anak, termasuk mencegah diskriminasi dan bullying. Ketika terjadi kasus yang melibatkan anak, kita juga berharap masyarakat bersama-sama dapat memberikan pertolongan dan perlindungan kepada anak,” tambahnya.
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Pemkab Bojonegoro, Edi Susanto. Dalam sambutannya Edi mengajak semua pihak untuk membangun ekosistem ramah anak di Bojonegoro.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan haknya akibat kesulitan ekonomi keluarga. Tidak boleh ada anak yang menjadi korban kekerasan tidak memeroleh perlindungan. Kita juga tidak boleh ada anak yang suaranya diabaikan ketika ada sebuah kebijakan yang menyangkut anak,” kata Edi.
Edi mengatakan, Pemkab Bojonegoro punya target serius bahwa anak putus sekolah yang ada saat ini, pada tahun 2027 nanti sudah harus semuanya kembali sekolah.

Fasilitator Kota Layak Anak Jawa Timur, Nanang Abdul Chanan, sebagai narasumber. Aset: Berita Bojonegoro
Narasumber Bimtek ini, yang merupakan Dewan Pengawas LPAI, Nanang Abdul Chanan mengurai mengenai substansi Konvensi Hak Anak. Ketua Yayasan Plato Surabaya ini menyebut bahwa anak punya hak yang harus dipenuhi oleh setiap negara di dunia.
“Hal itu diatur oleh konvensi gblobal yang disetujui oleh Perserikaan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengikat secara hukum dan politik, mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya anak-anak,” kata Nanang.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir






























