Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
Selasa, 06 Oktober 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berkomitmen mempercepat penanganan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Sebanyak 1.549 pelaku usaha kecil calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Uang Usaha Ekonomi Produktif secara bertahap mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis selama empat hari, mulai Senin (05/10/2026) hingga Kamis (08/10/2026) di Pendopo Malowopati Bojonegoro.
Program bantuan sosial bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 tersebut mengalokasikan bantuan tunai senilai Rp1 juta bagi setiap warga penerima manfaat. Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Kusnandaka Tjatur, perwakilan Polres Bojonegoro Bripka Andri Saktiyono, serta Ketua FK-P4S Bojonegoro Kristin Gading.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah berharap bantuan modal stimulan ini mampu memacu daya saing pelaku usaha mikro di Bojonegoro.
"Dengan kegiatan hari ini semoga ada peningkatan UMKM naik kelas. Selain itu dalam mengurangi angka pengangguran, saat ini sedang rekrutmen 3.000 lowongan kerja di PT Shou Fong," kata Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, memaparkan bahwa alokasi bansos ini telah tertuang resmi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinsos P-APBD 2026. Pada hari pertama, sosialisasi diikuti 321 peserta dari Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Sekar, dan Sugihwaras, dari total 1.549 pelaku usaha yang terundang hingga hari keempat.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon penerima mengenai bantuan usaha ekonomi produktif beserta skema penyalurannya. Selain itu, kami membimbing para penerima agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha mereka," tandas Luluk Alifah.
Guna menjamin ketepatan sasaran, penerima bantuan wajib memenuhi kriteria administrasi, seperti memiliki KTP-el Bojonegoro, terdaftar pada desil 1–5 data DTSEN, memiliki usaha aktif, serta bukan merupakan pejabat daerah. Perwakilan Polres Bojonegoro, Bripka Andri Saktiyono, menegaskan bahwa jajaran kepolisian turut mengawal dan mengawasi proses penyaluran agar berjalan transparan.
Sesi bimbingan juga diisi dengan pembekalan dari Ketua FK-P4S Bojonegoro Kristin Gading serta ruang berbagi pengalaman (sharing session) bersama sejumlah pelaku usaha lokal. Di antaranya Suwartin pedagang bakso asal Campurejo, Iswanto pedagang pentol asal Sugihwaras, dan Susanti pelaku usaha asal Sekar yang membagikan kiat mengelola usaha mikro di area wisata.
Melalui penyaluran bantuan modal ekonomi produktif ini, Pemkab Bojonegoro optimistis dapat mengakselerasi kemandirian ekonomi warga sekaligus mendukung pencapaian pembangunan daerah yang berkelanjutan.






























